Sabtu, Agustus 29, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Insiden Jenazah Tertukar COVID-19 di Malang Berbuntut Pidana

Redaksi by Redaksi
Januari 29, 2021 6:43 pm
in Berita
Tersangka MNH, didampingi Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata, dan Petugas Dinkes Kota Malang saat memberikan klarifikasi pada wartawan di Mapolresta Malang Kota.(foto:Azmy).

Tersangka MNH, didampingi Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata, dan Petugas Dinkes Kota Malang saat memberikan klarifikasi pada wartawan di Mapolresta Malang Kota.(foto:Azmy).

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG – Insiden keributan hingga pemukulan petugas pemulasaraan jenazah COVID-19 di Kota Malang pada Kamis (28/1/2021), berbuntut pidana.

Polisi mengamankan dua orang anggota keluarga MNH (21) dan BHO (24). Masing-masing anak kandung dan keponakan dari Wakhid, jenazah COVID-19 yang sempat tertukar.

READ ALSO

Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik

Warga RT 05 Joyo Agung Bersatu dalam Festival Harmoni Kemerdekaan RI ke-81

Keduanya menjadi tersangka dalam perkara pemukulan, hingga pengeroyokan terhadap petugas penanganan wabah COVID-19. Menyusul tim PSC 119 Dinas Kesehatan Kota Malang melapor ke Polresta Malang Kota.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata menegaskan, jika pihaknya tetap akan menegakkan proses hukum. Mengingat hingga saat ini belum ada itikad pencabutan laporan atau perdamaian dari pelapor.

”Tapi penegakan hukum yang akan kita tegakkan adalah yang berkeadilan dan berkemanusian. Saya lihat mereka (pelaku) juga menyadari kesalahannya. Kalau setelah mereka tabayun, lalu mereka juga mau berdamai, itu perkara kekhilafan,” ungkapnya, Jumat (29/1/2021).

Bagaimanapun, kata Leo, Polri juga berkomitmen untuk menjaga keamanan petugas yang berikhtiar dalam penanganan wabah virus corona. ”Bagaimana pun, petugas pulasara tidak boleh ada yang sempat melakukan penganiayaan. Kami Polri punya komitmen melindungi mereka,” tegas dia.

Sementara, MNH, sang anak mengaku khilaf karena faktor emosional. Selain kehilangan bapaknya, ada sejumlah  prosedur pemakaman jenazah bapaknya berbelit-belit. Padahal, keluarga yang tengah berduka juga sudah menunggu-nunggu.

Mulai antre jadwal pemakaman hingga perubahan jadwal pemakaman. Respon petugas saat itu juga tidak ramah karena sama-sama terpancing emosi. Pihak keluarga pun mencoba mengerti situasi yang terjadi dan mau menunggu lagi.

Hingga kemudian mengetahui jenazah tertukar itu. MNH mendapati nama jenazah pada peti, ternyata bukanlah nama ayahnya. Dari situlah situasi mulai memanas.

”Saya liat nama jenazah di atas peti ternyata bukan nama ayah saya. Kakak saya akhirnya lari buat nyari petugas yang ngaku koordinator. Tapi petugas lain ikut terpancing emosi membuat situasi makin kacau,” kisahnya saat konferensi pers kasusnya, Jumat (29/1/2021).

Saat itu, BHO kembali menjumpai LA alias Alfa, pengemudi mobil ambulance yang sempat menubrukkan badannya ke BHO sewaktu di rumah sakit.

BHO berencana untuk membalas balik untuk menubrukkan badan. Namun, bersamaan dengan itu, MNH lari dari belakang dan meninju Alfa hingga pingsan.

”Mungkin juga karena petugas itu capek, jadi dia emosi. Posisi kami juga berduka. Padahal kami kan hanya ingin menjelaskan. Saya juga sempat emosi hingga memaki petugas. Akhirnya ada petugas yang menubrukkan badan ke kakak saya, lalu saya spontan memukul petugas,” imbuhnya.

Alfa sendiri usai kena pukul langsung pingsan, lalu tim PSC 119  membawanya ke RS Panti Waluyo. Hingga saat ini, Alfa  masih dalam perawatan.

Sementara itu, MNH dan BHO pun akhirnya harus bertanggung jawab atas perbuatannya. Usai kejadian, petugas mengembalikan jenazah tertukar itu, lalu menguburkan jenazah asli sesuai nama.

Keduanya terancam pasal 170 KUHP, tentang tindak pidana kekerasan secara bersama – sama di muka umum terhadap orang atau barang. Ancaman hukumannya minimal 5 tahun hingga maksimal 12 tahun penjara.

Tags: dinkes kota malangKapolresta Malang KotaPetugas Pemulasara JenazahPolresta Malang Kotatim PSC 119 Dinas Kesehatan Kota Malang

Related Posts

Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik
Berita

Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik

Kamis, 27 Agu 2026
Perayaan HUT ke-81 Republik Indonesia di Perumahan White House Joyo Agung, RT 05/RW 13, pada Sabtu (8/8/2026). Foto/dok
Berita

Warga RT 05 Joyo Agung Bersatu dalam Festival Harmoni Kemerdekaan RI ke-81

Sabtu, 8 Agu 2026
Jembatan Bunul, Salah Satu Jalan Alternatif di Kota Malang Khusus Pejalan Kaki dan Kendaraan Roda Dua (Foto: Google Maps)
Berita

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Selasa, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Selasa, 7 Okt 2025
Next Post
Ini 10 Orang Tokoh Kabupaten Malang yang Akan Vaksinasi Sinovac

Ini 10 Orang Tokoh Kabupaten Malang yang Akan Vaksinasi Sinovac

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.