Tugumalang.id – Seorang pria di Kelurahan Buring, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang tewas usai duel carok atau adu bacok dengan menggunakan celurit pada Kamis (19/10/2023) petang. Duel berujung maut itu ditengarai akibat anak korban dijahili pelaku.
Kapolsek Kedungkandang, AKBP Agus Siswo Hariyadi, menjelaskan bahwa korban berinisial AT (42) tak terima anaknya dijahili atau ditakut-takuti oleh pelaku inisial AA. Keterangan saksi mengungkapkan pelaku memang sering menjahili anak korban.
Baca Juga: Tersangka Pembacokan di Gondanglegi Rencanakan Aksinya Sejak 2 Hari Sebelumnya
Peristiwa berdarah itu bermula saat pelaku mampir atau berkunjung ke rumah saksi. Saat melihat anak korban melintas, pelaku menjahili anak itu dengan menakut nakutinya. “Dari keterangan yang kami dapat, pelaku ini memang sering menjahilinya,” kata Agus.
Tak terima melihat anaknya ketakutan akibat dijahili, korban tiba-tiba mengambil sebilah celurit yang ada di rumah dan menghampiri pelaku. Korban awalnya menegur pelaku hingga membuat pelaku tak terima dan terjadi cekcok hingga adu bacok.
“Akibat dari peristiwa tersebut, korban mengalami luka parah di bagian leher, lengan, serta dada dan langsung dievakuasi ke RSUD Kota Malang. Namun, kondisinya semakin parah dan korban meninggal di rumah sakit,” paparnya.
Baca Juga: Dendam Soal Santet, Pria di Gondanglegi Bacok Tetangganya hingga Tewas
Pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dan mendapati keberadaan pelaku yang ternyata juga terluka parah hingga menjalani perawatan di RSUD Kanjuruhan Kabupaten Malang.
“Pelaku kami temukan berada di RSUD Kanjuruhan Kabupaten Malang dalam kondisi menjalani perawatan karena mengalami luka sabetan celurit di sekitar kepala dan leher,” ujarnya.
Barang bukti berupa celurit yang digunakan untuk duel carok itu telah diamankan. Kini, pelaku terancam Pasal 338 KUHP juncto Pasal 351 KUHP dengan hukuman 15 tahun penjara.
Reporter: M Sholeh
Editor: Herlianto. A