Sabtu, Oktober 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

DPRD Kota Malang Usul UMKM Omzet di Bawah Rp20 Juta Tak Dikenai Pajak

Redaksi by Redaksi
Mei 20, 2025 5:52 pm
in Pemerintahan
Wakil Ketua 2 DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono. (Foto/dok.)

Wakil Ketua 2 DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono. (Foto/dok.)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Pemkot Malang tengah berupaya merubah Perda No.4/2023 tentang Pajak Daerah yang mengatur bahwa omzet pelaku usaha makanan dan minuman yang dikenakan pajak yakni minimal Rp5 juta per bulan. Kini, DPRR Kota Malang mengusulkan agar UMKM dengan omzet di bawah Rp 20 juta per bulan tak dikenai pajak.

Diketahui, Wali Kota Malang telah mendorong adanya revisi pada Perda tersebut karena dinilai memberatkan pelaku UMKM. Sehingga batas omzet dalam Perda tersebut diusulkan menjadi Rp 10 juta.

READ ALSO

HUT Kota Batu ke-25, Aries Paewai Tekankan Pentingnya Pendidikan dan SDM

HUT ke-25 Kota Batu, DPRD Tekankan Sinergi Pembangunan dan Kelestarian Lingkungan

Baca Juga: Bapenda Kota Malang Gencarkan Pendataan Pajak Resto dan Warung Malam Hari

Hal ini disebut sebut sebagai komitmen Pemkot Malang dalam mewujudkan program unggulan Dasa Bhakti, yaitu Ngalam Laris, yang berpihak pada pengembangan UMKM.

Jika Perda itu disetujui dengan batas omzet minimal Rp 10 juta, Bapenda Kota Malang memproyeksikan ada sekitar 900 pelaku usaha makanan dan minuman di Kota Malang yang akan terbebas dari pajak.

Kini melalui Pansus, DPRD Kota Malang sedang membahas Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) yang salah satunya adalah rencana perubahan batas kena pajak pada UMKM tersebut.

Baca Juga: Bapenda Kabupaten Malang Gelar Layanan Pajak Terpadu di Pujon Lor

Menanggapi revisi Perda Nomor Tahun 2023 itu, Wakil Ketua 2 DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono memandang bahwa batas minimal omzet Rp 10 juta per bulan kena pajak itu masih memberatkan UMKM.

Angka itu menurutnya juga tak ideal jika diterapkan untuk mendukung pengembangan UMKM.

Untuk itu, dia justru memberikan usulan supaya batas kena pajak dinaikkan menjadi Rp 20 juta per bulan. Artinya, UMKM dengan omzet dibawah 20 juta per bulan tak akan dikenai pajak alias bebas pajak.

“Kami mengusulkan supaya besaran omzet kena pajak bagi pelaku UMKM di Kota Malang dinaikkan menjadi Rp 20 juta per bulan. Ini juga sebagai bentuk perhatian untuk memberikan ruang kesempatan yang lebih luas bagi UMKM untuk berkembang,” ucapnya.

Trio juga menekankan bahwa UMKM harus mendapatkan perhatian lebih. Baginya, UMKM telah menjadi salah satu faktor besar pendorong penguatan ekonomi di Kota Malang. Untuk itu, pelaku UMKM patut diberikan keleluasaan agar dapat berkembang dan berdaya.

“UMKM bukan hanya sebatas pelaku usaha kecil tapi juga telah berperan sebagai katalisator pemulihan ekonomi. Pemkot punya program yang tepat (Ngalam Laris), harus diwujudkan dengan maksmimal,” ujarnya.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: DPRD Kota Malangkota malangPajak DaerahPajak makanan Kota MalangUMKM kota malang

Related Posts

HUT Kota Batu ke-25, Aries Paewai Tekankan Pentingnya Pendidikan dan SDM
Pemerintahan

HUT Kota Batu ke-25, Aries Paewai Tekankan Pentingnya Pendidikan dan SDM

Jumat, 16 Okt 2026
HUT ke-25 Kota Batu, DPRD Tekankan Sinergi Pembangunan dan Kelestarian Lingkungan
Pemerintahan

HUT ke-25 Kota Batu, DPRD Tekankan Sinergi Pembangunan dan Kelestarian Lingkungan

Jumat, 16 Okt 2026
Wali Kota Batu Ziarah ke Makam Imam Kabul dan Eddy Rumpoko
Pemerintahan

Wali Kota Batu Ziarah ke Makam Imam Kabul dan Eddy Rumpoko

Kamis, 15 Okt 2026
Ketua pansus pembentukan Raperda Perlindungan Guru dan Tata Kelola Pendidikan. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
Pemerintahan

DPRD Kabupaten Malang Godok Raperda Perlindungan Guru

Kamis, 15 Okt 2026
Pokja Kota Batu Ingatkan Pentingnya Menjaga Karakter Agrowisata jelang HUT ke-25
Pemerintahan

Pokja Kota Batu Ingatkan Pentingnya Menjaga Karakter Agrowisata jelang HUT ke-25

Selasa, 13 Okt 2026
Pemkot Batu Seleksi 40 Pejabat untuk Isi 8 Jabatan Kepala Dinas
Pemerintahan

Pemkot Batu Seleksi 40 Pejabat untuk Isi 8 Jabatan Kepala Dinas

Selasa, 13 Okt 2026
Next Post
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Sutrisno Murdi meyerahkan seminat kit pada peserta pelatihan. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Disnaker Kabupaten Malang Gelar Pelatihan Berbasis Kompetensi Menggunakan DBHCHT

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10162026 1
Iklantm 10162026 2
Iklantm 10162026 3
Iklantm 10162026 4
Iklantm 10162026 11
Iklantm 10162026 5
Iklantm 10162026 6
Iklantm 10162026 7
Iklantm 10162026 8
Iklantm 10162026 9
Iklantm 10162026 10
Iklantm 10162026 12
Iklantm 10162026 13
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.