Sabtu, Juli 18, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

DPRD Kota Malang Usul UMKM Omzet di Bawah Rp20 Juta Tak Dikenai Pajak

Redaksi by Redaksi
Mei 20, 2025 5:52 pm
in Pemerintahan
Wakil Ketua 2 DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono. (Foto/dok.)

Wakil Ketua 2 DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono. (Foto/dok.)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Pemkot Malang tengah berupaya merubah Perda No.4/2023 tentang Pajak Daerah yang mengatur bahwa omzet pelaku usaha makanan dan minuman yang dikenakan pajak yakni minimal Rp5 juta per bulan. Kini, DPRR Kota Malang mengusulkan agar UMKM dengan omzet di bawah Rp 20 juta per bulan tak dikenai pajak.

Diketahui, Wali Kota Malang telah mendorong adanya revisi pada Perda tersebut karena dinilai memberatkan pelaku UMKM. Sehingga batas omzet dalam Perda tersebut diusulkan menjadi Rp 10 juta.

READ ALSO

Bupati Malang Anggarkan Rp6 Miliar untuk Perluas Pasar Turen Usai Kebakaran

DPRD Kota Batu Setujui Raperda APBD 2025, Kebocoran PAD Jadi Sorotan

Baca Juga: Bapenda Kota Malang Gencarkan Pendataan Pajak Resto dan Warung Malam Hari

Hal ini disebut sebut sebagai komitmen Pemkot Malang dalam mewujudkan program unggulan Dasa Bhakti, yaitu Ngalam Laris, yang berpihak pada pengembangan UMKM.

Jika Perda itu disetujui dengan batas omzet minimal Rp 10 juta, Bapenda Kota Malang memproyeksikan ada sekitar 900 pelaku usaha makanan dan minuman di Kota Malang yang akan terbebas dari pajak.

Kini melalui Pansus, DPRD Kota Malang sedang membahas Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) yang salah satunya adalah rencana perubahan batas kena pajak pada UMKM tersebut.

Baca Juga: Bapenda Kabupaten Malang Gelar Layanan Pajak Terpadu di Pujon Lor

Menanggapi revisi Perda Nomor Tahun 2023 itu, Wakil Ketua 2 DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono memandang bahwa batas minimal omzet Rp 10 juta per bulan kena pajak itu masih memberatkan UMKM.

Angka itu menurutnya juga tak ideal jika diterapkan untuk mendukung pengembangan UMKM.

Untuk itu, dia justru memberikan usulan supaya batas kena pajak dinaikkan menjadi Rp 20 juta per bulan. Artinya, UMKM dengan omzet dibawah 20 juta per bulan tak akan dikenai pajak alias bebas pajak.

“Kami mengusulkan supaya besaran omzet kena pajak bagi pelaku UMKM di Kota Malang dinaikkan menjadi Rp 20 juta per bulan. Ini juga sebagai bentuk perhatian untuk memberikan ruang kesempatan yang lebih luas bagi UMKM untuk berkembang,” ucapnya.

Trio juga menekankan bahwa UMKM harus mendapatkan perhatian lebih. Baginya, UMKM telah menjadi salah satu faktor besar pendorong penguatan ekonomi di Kota Malang. Untuk itu, pelaku UMKM patut diberikan keleluasaan agar dapat berkembang dan berdaya.

“UMKM bukan hanya sebatas pelaku usaha kecil tapi juga telah berperan sebagai katalisator pemulihan ekonomi. Pemkot punya program yang tepat (Ngalam Laris), harus diwujudkan dengan maksmimal,” ujarnya.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: DPRD Kota Malangkota malangPajak DaerahPajak makanan Kota MalangUMKM kota malang

Related Posts

Bupati Malang, Sanusi (topi hitam) meninjau lahan di sekitar Pasar Turen yang terdampak kebakaran. Foto: Pemkab Malang
Pemerintahan

Bupati Malang Anggarkan Rp6 Miliar untuk Perluas Pasar Turen Usai Kebakaran

Rabu, 15 Jul 2026
DPRD Kota Batu Setujui Raperda APBD 2025, Kebocoran PAD Jadi Sorotan
Pemerintahan

DPRD Kota Batu Setujui Raperda APBD 2025, Kebocoran PAD Jadi Sorotan

Senin, 13 Jul 2026
Bupati Sanusi Dampingi Wamen PPPA Bahas Penguatan Ekonomi Hijau Berbasis Bambu di Ngantang
Pemerintahan

Bupati Sanusi Dampingi Wamen PPPA Bahas Penguatan Ekonomi Hijau Berbasis Bambu di Ngantang

Senin, 13 Jul 2026
Bapenda Kota Malang Gencar Sosialisasi dan Jemput Bola, Tren Opsen PKB dan BBNKB Meningkat
Pemerintahan

Bapenda Kota Malang Gencar Sosialisasi, Tren Opsen PKB dan BBNKB Meningkat

Jumat, 10 Jul 2026
Realisasi PBB-P2 Kota Batu Turun, Baru Capai Rp6,6 Miliar
Pemerintahan

Realisasi PBB-P2 Kota Batu Turun, Baru Capai Rp6,6 Miliar

Jumat, 10 Jul 2026
Ketua DPRD Kota Batu Dorong Pejabat Sekda Baru Akselerasi Pembangunan Terpadu
Pemerintahan

Ketua DPRD Kota Batu Dorong Pejabat Sekda Baru Akselerasi Pembangunan Terpadu

Kamis, 9 Jul 2026
Next Post
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Sutrisno Murdi meyerahkan seminat kit pada peserta pelatihan. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Disnaker Kabupaten Malang Gelar Pelatihan Berbasis Kompetensi Menggunakan DBHCHT

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.