Tugumalang.id – Banjir di 39 titik ruas jalan dan permukiman di Kota Malang pada Kamis (4/12/2025) lalu telah menjadi sorotan legislatif. Terbaru, DPRD Kota Malang melakukan Rakor untuk mengevaluasi penanganan banjir yang terapkan Pemerintah Kota Malang di Gedung DPRD Kota Malang pada Senin (8/12/2025).
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita menyoroti road map penanganan bencana banjir di Kota Malang. Ia memandang penanganan banjir di Kota Malang tak berjalan optimal.
Baca Juga: DPRD Kota Malang Setujui Rancangan Perda APBD 2026

“Banjir itu perlu dimitigasi. Kalau mitigasi saja masih berantakan baik pra, bencana dan pasca bencananya, apa yang sebetulnya dilakukan,” ujarnya.
Menurutnya penanganan banjir Kota Malang harus benar benar berdasarkan kondisi faktual di lapangan. Ia menekankan bahwa roadmap penanganan banjir Kota Malang harus benar benar berdampak.
“Kalau gak dimulai kapan banjir ini selesai. Kalau gini gini aja ya penanganan banjir ya akan percuma karena tak punya konsep yang baik,” tegasnya.
Baca Juga: Aset Daerah Mangkrak, DPRD Kota Malang Dorong Digital Asset Management System
Amithya juga menyoroti banyaknya bangunan liar yang berdiri di atas saluran air. Bahkan bangunan bangunan itu memiliki sertifikat.
“Di irigasi itu kan gak boleh ada bangunan, kok mereka punya sertivikat semua sih,” tanya Amithya.
Hal ini menurutnya perlu ditelusuri. Ia juga mendesak Pemkot Malang melakukan penegakan regulasi untuk mengurangi bangunan liar diatas saluran air.
Tak hanya itu, Amithya juga menyoroti banyaknya masyarakat terdampak banjir yang melakukan penanganan sendiri. Misalnya membuat tanggul air di masing masing rumah hingga membangun bronjong di saluran air.
“Masyarakat sudah dituntut macam macam, lalu (kebijakan) apa yang diberikan pemerintah kepada masyarakat,” imbuhnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
Editor: Herlianto. A





























