Senin, Juni 1, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

DPRD Kota Batu Pertanyakan Urgensi Kebijakan Penyediaan Alat Kontrasepsi bagi Pelajar

Redaksi by Redaksi
Agustus 13, 2024 3:54 pm
in News
Ketua Komisi C DPRD Kota Batu Khamim Tohari menolak urgensi kebijakan penyediaan alat kontrasepsi bagi pelajar. Foto: Azmy

Ketua Komisi C DPRD Kota Batu Khamim Tohari menolak urgensi kebijakan penyediaan alat kontrasepsi bagi pelajar. Foto: Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

KOTA BATU, Tugumalang.id – Ketua Komisi C DPRD Kota Batu, Khamim Tohari, memertanyakan urgensi kebijakan penyediaan alat kontrasepsi bagi para pelajar di sekolah. Jika tidak ada urgensi yang darurat dan masuk akal, ia menegaskan masyarakat wajib menolaknya.

Seperti diketahui, beberapa hari terakhir wacana penyediaan alat kontrasepsi bagi pelajar ini telah dituangkan dalam PP Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Kesehatan Pasal 103 ayat 4 butir (e) soal upaya kesehatan sistem reproduksi usia sekolah dan remaja.

READ ALSO

Tanggapi Pernyataan Soal Banyak Pesantren Cabul di Malang, Gus Fahrur: Tidak Boleh Menggeneralisir!

Satlantas Polres Malang Bekali 80 Warga Lewat Coaching Clinic Keselamatan Berkendara

Baca Juga: Update Jajaran Caleg Potensial Duduki Kursi DPRD Kota Batu

Menurut Khamim, hingga saat ini belum ada alasan yang jelas terkait diterbitkannya PP ini. Jika ini direalisasikan, menurutnya itu sangat bertentangan dengan ideologi bangsa yang menjunjung tinggi nilai-nilai agama berasaskan Ketuhanan Yang Maha Esa.

“Terus terang saya menolak, khawatirnya pemberian alat kontrasepsi kepada pelajar ini berpotensi untuk disalahartikan sebagai upaya mengadopsi budaya barat yang cenderung permisif terhadap hubungan seksual di kalangan usia muda.

Hingga saat ini, dirinya juga belum memahami apa latar belakang yang jelas terkait penerbitan PP No. 28 Tahun 2024 ini. Ia khawatir peraturan ini lalu diterapkan, maka akan justru meningkatkan tingkat pergaulan bebas hingga meningkatnya angka penularan HIV.

Baca Juga: DPRD Kota Batu Usulkan ASN Turun Sosialisasi Sampah Seminggu Sekali

”Dikhawatirkan nanti malah akan disalahartikan kalau hubungan seksual ini dibolehkan, sepanjang suka sama suka, meski masih sekolah. Tentunya, Pemerintah harus mendalami lebih lanjut. Jangan sampai pemberian ini malah memberikan izin,” tuturnya.

Sementara itu, mengutip pernyaraan dari situs resmi Kemkes, Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr Mohammad Syahril menjelaskan bahwa edukasi terkait kesehatan reproduksi termasuk penggunaan kontrasepsi tidak ditujukan untuk semua remaja.

Edukasi tersebut hanya diperuntukkan bagi remaja yang sudah menikah dan bertujuan untuk menunda kehamilan ketika calon ibu belum siap. Terutama karena masalah ekonomi atau kesehatan.

“Penyediaan alat kontrasepsi ini hanya diberikan kepada remaja yang sudah menikah untuk dapat menunda kehamilan hingga umur yang aman untuk hamil,” jelasnya.

Pihaknya juga menuturkan pernikahan dini akan meningkatkan risiko kematian ibu dan anak serta risiko tinggi bagi anak yang dilahirkan akan menjadi stunting. Kemudian sesuai dalam PP tersebut sasaran utama pelayanan alat kontrasepsi tidak ditunjukan semua remaja.

Sasaran utamanya merupakan pasangan usia subur dan kelompok usia subur yang berisiko. Dia juga menambahkan agar masyarakat tidak salah persepsi dalam menginterpretasikan PP tersebut aturannya akan diperjelas dalam rancangan Peraturan Menteri Kesehatan sebagai aturan turunan dari PP tersebut.

Aturan turunannya juga akan menjelaskan mengenai pemberian edukasi tentang keluarga berencana bagi anak usia sekolah dan remaja yang akan disesuaikan dengan tahapan perkembangan dan usia anak.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter : M Ulul Azmy

Editor: Herlianto. A

Tags: DPRD Kota Batukota batupelajarPenyediaan Alat kontrasepsi

Related Posts

PEsantren Cabul
News

Tanggapi Pernyataan Soal Banyak Pesantren Cabul di Malang, Gus Fahrur: Tidak Boleh Menggeneralisir!

Minggu, 31 Mei 2026
Satlantas Polres Malang
News

Satlantas Polres Malang Bekali 80 Warga Lewat Coaching Clinic Keselamatan Berkendara

Minggu, 31 Mei 2026
Rumah warga terbakar
News

Rumah Warga Kalipare Terbakar Hebat, Kerugian Capai Rp400 Juta

Minggu, 31 Mei 2026
Cuaca Kota Malang
News

Prakiraan Cuaca Kota Malang Minggu 31 Mei 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Minggu, 31 Mei 2026
Siswa SD di Tumpang jalani Skrining Penyakit Jantung Rematik. Foto: Pemkab Malang
News

370 Siswa SD di Kabupaten Malang Jalani Skrining Penyakit Jantung Rematik

Sabtu, 30 Mei 2026
Prakiraan cuaca Malang, terutama di wilayah Kota Malang pada Sabtu, 30 Mei 2026 dalam kondisi berawan dan udara kabur. /Foto: Ilustrasi dibuat dengan AI.
News

Udara Kabur Mendominasi, Prakiraan Cuaca Malang Sabtu 30 Mei 2026

Sabtu, 30 Mei 2026
Next Post
Mahasiswa FTSP ITN Malang yang turun ke desa. Foto/dok ITN Malang

FTSP ITN Malang Turunkan 30 Mahasiswa Ikut Pendampingan dan Pembangunan Desa

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Malang Siapkan Perda Penyakit Menular untuk Tangani HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Hujan Ringan! Prakiraan Cuaca Kota Malang Minggu 15 Maret 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.