Jumat, Juli 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

DPRD Kota Batu Pertanyakan Urgensi Kebijakan Penyediaan Alat Kontrasepsi bagi Pelajar

Redaksi by Redaksi
Agustus 13, 2024 3:54 pm
in News
Ketua Komisi C DPRD Kota Batu Khamim Tohari menolak urgensi kebijakan penyediaan alat kontrasepsi bagi pelajar. Foto: Azmy

Ketua Komisi C DPRD Kota Batu Khamim Tohari menolak urgensi kebijakan penyediaan alat kontrasepsi bagi pelajar. Foto: Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

KOTA BATU, Tugumalang.id – Ketua Komisi C DPRD Kota Batu, Khamim Tohari, memertanyakan urgensi kebijakan penyediaan alat kontrasepsi bagi para pelajar di sekolah. Jika tidak ada urgensi yang darurat dan masuk akal, ia menegaskan masyarakat wajib menolaknya.

Seperti diketahui, beberapa hari terakhir wacana penyediaan alat kontrasepsi bagi pelajar ini telah dituangkan dalam PP Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Kesehatan Pasal 103 ayat 4 butir (e) soal upaya kesehatan sistem reproduksi usia sekolah dan remaja.

READ ALSO

Kota Batu Hadirkan Sidang Terpadu Perwalian Anak

Sudah Dibangun, Pemkot Malang Akan Buka Jalan Baru Tembusan Griya Shanta-Simpang Candi Panggung

Baca Juga: Update Jajaran Caleg Potensial Duduki Kursi DPRD Kota Batu

Menurut Khamim, hingga saat ini belum ada alasan yang jelas terkait diterbitkannya PP ini. Jika ini direalisasikan, menurutnya itu sangat bertentangan dengan ideologi bangsa yang menjunjung tinggi nilai-nilai agama berasaskan Ketuhanan Yang Maha Esa.

“Terus terang saya menolak, khawatirnya pemberian alat kontrasepsi kepada pelajar ini berpotensi untuk disalahartikan sebagai upaya mengadopsi budaya barat yang cenderung permisif terhadap hubungan seksual di kalangan usia muda.

Hingga saat ini, dirinya juga belum memahami apa latar belakang yang jelas terkait penerbitan PP No. 28 Tahun 2024 ini. Ia khawatir peraturan ini lalu diterapkan, maka akan justru meningkatkan tingkat pergaulan bebas hingga meningkatnya angka penularan HIV.

Baca Juga: DPRD Kota Batu Usulkan ASN Turun Sosialisasi Sampah Seminggu Sekali

”Dikhawatirkan nanti malah akan disalahartikan kalau hubungan seksual ini dibolehkan, sepanjang suka sama suka, meski masih sekolah. Tentunya, Pemerintah harus mendalami lebih lanjut. Jangan sampai pemberian ini malah memberikan izin,” tuturnya.

Sementara itu, mengutip pernyaraan dari situs resmi Kemkes, Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr Mohammad Syahril menjelaskan bahwa edukasi terkait kesehatan reproduksi termasuk penggunaan kontrasepsi tidak ditujukan untuk semua remaja.

Edukasi tersebut hanya diperuntukkan bagi remaja yang sudah menikah dan bertujuan untuk menunda kehamilan ketika calon ibu belum siap. Terutama karena masalah ekonomi atau kesehatan.

“Penyediaan alat kontrasepsi ini hanya diberikan kepada remaja yang sudah menikah untuk dapat menunda kehamilan hingga umur yang aman untuk hamil,” jelasnya.

Pihaknya juga menuturkan pernikahan dini akan meningkatkan risiko kematian ibu dan anak serta risiko tinggi bagi anak yang dilahirkan akan menjadi stunting. Kemudian sesuai dalam PP tersebut sasaran utama pelayanan alat kontrasepsi tidak ditunjukan semua remaja.

Sasaran utamanya merupakan pasangan usia subur dan kelompok usia subur yang berisiko. Dia juga menambahkan agar masyarakat tidak salah persepsi dalam menginterpretasikan PP tersebut aturannya akan diperjelas dalam rancangan Peraturan Menteri Kesehatan sebagai aturan turunan dari PP tersebut.

Aturan turunannya juga akan menjelaskan mengenai pemberian edukasi tentang keluarga berencana bagi anak usia sekolah dan remaja yang akan disesuaikan dengan tahapan perkembangan dan usia anak.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter : M Ulul Azmy

Editor: Herlianto. A

Tags: DPRD Kota Batukota batupelajarPenyediaan Alat kontrasepsi

Related Posts

Kota Batu Hadirkan Sidang Terpadu Perwalian Anak
News

Kota Batu Hadirkan Sidang Terpadu Perwalian Anak

Jumat, 17 Jul 2026
Sudah Dibangun, Pemkot Malang Akan Buka Jalan Baru Tembusan Griya Shanta-Simpang Candi Panggung
News

Sudah Dibangun, Pemkot Malang Akan Buka Jalan Baru Tembusan Griya Shanta-Simpang Candi Panggung

Jumat, 17 Jul 2026
7 Layanan Kependudukan Sudah Bisa Diakses Secara Online, Warga Tak Perlu ke Disdukcapil
News

7 Layanan Kependudukan Sudah Bisa Diakses Secara Online, Warga Tak Perlu ke Disdukcapil

Jumat, 17 Jul 2026
42dc89d5 Adcc 4908 8e53 0c98de78d5d8
News

Panas! Sopir Angkot di Kota Malang Mengadu ke Dewan, Tolak Bus Trans Jatim Koridor 2

Kamis, 16 Jul 2026
Wamenko Pangan, Hanif Faisol Nurofiq (baju coklat) berfoto bersama usai panen tebu bersama di Gondanglegi. Foto: Pemkab Malang
News

Wamenko Pangan Dorong Peningkatan Rendemen Tebu demi Capai Swasembada Gula

Kamis, 16 Jul 2026
Bawaslu Kabupaten Malang dan Tugu Media Group Jalin Kerja Sama Perkuat Pengawasan Partisipatif
News

Bawaslu Kabupaten Malang dan Tugu Media Group Jalin Kerja Sama Perkuat Pengawasan Partisipatif

Kamis, 16 Jul 2026
Next Post
Mahasiswa FTSP ITN Malang yang turun ke desa. Foto/dok ITN Malang

FTSP ITN Malang Turunkan 30 Mahasiswa Ikut Pendampingan dan Pembangunan Desa

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.