Senin, Oktober 12, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

DPRD Kota Batu Usulkan ASN Turun Sosialisasi Sampah Seminggu Sekali

Redaksi by Redaksi
September 8, 2023 5:57 pm
in Pemerintahan
DPRD Kota Batu

Ketua DPRD Kota Batu, Khamim Tohari. Foto: Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Kota Batu, Tugumalang.id – Ketua Komisi C DPRD Kota Batu Khamim Tohari merekomendasikan kepada jajaran Pemkot Batu untuk mengkampanyekan budaya pilah sampah secara rutin. Minimal seminggu sekali.

Pasca TPA Tlekung ditutup, kesadaran masyarakat masih minim. Ini terlihat dari sejumlah ruas jalan, sudut permukiman, lahan kosong hingga bantaran sungai yang menjadi sasaran warga membuang sampah.

READ ALSO

Kota Batu Kaji Kelayakan Menjadi Kota Gastronomi Dunia UNESCO

Eco-Office DLH Kabupaten Malang Terapkan Panel Surya dan Biogas

Dalam hal ini, peran pemerintah harus hadir setiap hari agar masyarakat juga memahami maksud dari penutupan TPA Tlekung. Khamim menuturkan, tidak hanya pemangku jabatan, staf ASN juga harus menjadi contoh.

“Di Kota Batu ASN-nya ada sekitar 3000-an orang. Saya harap mereka bisa turun langsung ke RT/RW untuk sosialisasi sampah,” ujar Khamim, Jumat (8/9/2023).

Khamim berharap usulan ini bisa ditindaklanjuti karena permasalahan sampah di kota wisata ini terbilang darurat. Jangan sampai citra pariwisata tercoreng karena sampah.

“Mungkin bisa segera dibuat surat edaran (SE) Wali Kota tentang sosialisasi tersebut. Juga disertakan sanksi agar semua ASN bekerja. Jangan yang kerja hanya tiga orang, yang 20 orang hanya foto-foto,” tegasnya.

Baca Juga: Menilik Langkah DLH Kota Batu Pasca-TPA Tlekung Ditutup

Di sisi lain, Kepala DLH Kota Batu, Aries Setiawan juga membenarkan jika fenomena membuang sampah sembarangan pasca TPA Tlekung di Kota Batu semakin banyak. Namun, dia menyerahkan hal ini kepada masing-masing desa/kelurahan.

Pihak DLH masih fokus menangani sampah di kawasan perkotaan. Total ada 21 ruas jalan kawasan perkotaan yang ditangani. Mulai di kawasan Balai Kota Among Tani, Alun-alun, pasar, Jalan Pattimura, Jalan Agus Salim, Jalan Sultan Agung, Jalan Hasanuddin dan sejumlah ruas jalan lainnnya.

Untuk mengelola sampah dari kawasan tersebut, pihaknya memanfaatkan dua TPS3R. Yakni TPS3R yang ada di kawasan Stadion Brantas dan TPS3R Kelurahan Temas.

“Di luar daerah tersebut, pengangkutan sampah ke TPS3R menjadi tanggung jawab masing-masing desa/kelurahan. Pengangkatan sampah dilakukan mulai pukul 00.00 WIB hingga 06.00 WIB,” ungkapnya.

Aries juga berharap kelompok swadaya masyarakat (KSM) di tiap desa/kelurahan segera terbentuk. KSM inilah yang nanti akan bertanggung jawab untuk mengelola TPS3R. Dia yakin dalam beberapa bulan, desa/kelurahan di Kota Batu bisa mandiri dalam mengelola sampah.

“Setelah sampah dikelola di masing-masing desa, nanti di TPA Tlekung hanya akan menerima sampah residu.TPA Tlekung ini kan sudah overload. kok masih mau ditambah terus,” tukasnya.

BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News

reporter: ulul azmy
editor: jatmiko

 

Tags: ASN Kota BatuDPRD Kota BatuTPA Tlekung

Related Posts

Kota Batu Kaji Kelayakan Menjadi Kota Gastronomi Dunia UNESCO
Pemerintahan

Kota Batu Kaji Kelayakan Menjadi Kota Gastronomi Dunia UNESCO

Senin, 12 Okt 2026
Eco-Office DLH Kabupaten Malang Terapkan Panel Surya dan Biogas
Pemerintahan

Eco-Office DLH Kabupaten Malang Terapkan Panel Surya dan Biogas

Minggu, 11 Okt 2026
Kekeringan Malang Selatan, Pemkab Gelar Salat Istisqa dan Salurkan 200 Paket Bantuan
Advertorial

Kekeringan Malang Selatan, Pemkab Gelar Salat Istisqa dan Salurkan 200 Paket Bantuan

Sabtu, 10 Okt 2026
17 Poin Perubahan Raperda Desa Kabupaten Malang, Masa Jabatan Kades 8 Tahun
Advertorial

17 Poin Perubahan Raperda Desa Kabupaten Malang, Masa Jabatan Kades 8 Tahun

Sabtu, 10 Okt 2026
Pemkot Batu Benahi Taman Hutan Kota Bondas, Fasilitas Bakal Ditambah
Pemerintahan

Pemkot Batu Benahi Taman Hutan Kota Bondas, Fasilitas Bakal Ditambah

Jumat, 9 Okt 2026
DLH Kota Batu Godok Kompensasi Lembur Petugas Kebersihan
Pemerintahan

DLH Kota Batu Godok Kompensasi Lembur Petugas Kebersihan

Jumat, 9 Okt 2026
Next Post
keluarga korban kanjuruhan

Keluarga Korban Kanjuruhan dan Penasihat Hukum Kecewa dengan Hasil Gelar Perkara Laporan Model B

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.