Rabu, Oktober 14, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

DPRD Jatim Ingin BPBD Kota Batu Jadi Lembaga Tipe A

Redaksi by Redaksi
Desember 28, 2021 2:03 pm
in Berita
BPBD - DPRD Jatim Ingin BPBD Kota Batu Jadi Lembaga Tipe A

Kepala BPBD Kota Batu, Agung Sedayu. Foto: Ulul Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Bencana banjir bandang di Kota Batu banyak menjadi sorotan banyak pihak. Termasuk dari Komisi E DPRD Jawa Timur. Potensi bencana yang tinggi di kota apel ini, harus mendapat perhatian lebih oleh Pemkot Batu. Komisi E ingin agar BPBD Kota Batu naik kelas dari klasifikasi lembaga tipe B jadi tipe A.

Artinya, akan ada banyak perombakan dalam susunan organisasi di dalamnya. Termasuk jika nanti dinaikkan kelasnya jadi tipe A, maka pada tingkat pimpinannya nanti akan dijabat oleh pejabat eselon II.

READ ALSO

Dishub Kota Malang Buka Peluang Swasta Bangun Gedung Parkir

Audiensi Pembukaan Blokade Jalan Tembusan Griya Shanta Kota Malang Berlangsung Alot

Kepala BPBD Kota Batu, Agung Sedayu menuturkan bahwa peningkatan kelas ini selalu menjadi bahan perbincangan utama dalam Rakernas BNPB, di mana BPBD seluruh daerah di Indonesia kerap terganjal profesionalitas penanganannya karena klasifikasi kelembagaan yang masih berstatus B.

Penentuan tipe A dan tipe B dibagi dalam beberapa kriteria, seperti keuangan daerah, potensi ancaman bencana, hingga luas wilayah daerah. ”Di Kota Batu sendiri luasnya kecil, tapi ancaman bencananya tinggi,” ucapnya, pada Selasa (28/12/2021).

”Saya harap nanti ada penyesuaian karena muncul wacana pemekaran kecamatan di Kota Batu jadi lima kecamatan,” inginnya.

Agung menambahkan bahwa saat ini di tingkat pusat tengah melakukan revisi UU 24 tahun 2007 tentang kebencanaan. Jika ada penyesuaian kelembagaan dari hasil revisi itu, maka peraturan di bawahnya yakni Permendagri 46 tahun 2008 tentang pedoman dan tata kerja BPBD ikut mengalami perubahan.

“Jika dari hasil revisi itu tidak ada pembagian klasifikasi lembaga A dan B. Maka Permendagri itu ikut berubah. Pastinya, Bagian Organisasi mengacu pada regulasi itu jika ada perubahan,” pungkasnya.

Reporter: Ulul Azmy

Editor: Lizya Kristanti

Tags: batuDPRD Jatimkota batu

Related Posts

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, jelaskan soal parkir di Kota Malang. (M Sholeh)
Berita

Dishub Kota Malang Buka Peluang Swasta Bangun Gedung Parkir

Kamis, 8 Okt 2026
Forum pertemuan warga Perum Griya Shanta di Kantor Dishub Kota Malang dalam pembahasan upaya pembukaan blokade jalan alternatif. (Foto/M Sholeh)
Berita

Audiensi Pembukaan Blokade Jalan Tembusan Griya Shanta Kota Malang Berlangsung Alot

Kamis, 8 Okt 2026
Panas, Sopir Angkot di Malang Desak Bus Trans Jatim II Tak Beroperasi Sebelum PR Koridor I Selesai
Berita

Panas, Sopir Angkot di Malang Desak Bus Trans Jatim II Tak Beroperasi Sebelum PR Koridor I Selesai

Kamis, 1 Okt 2026
Cuma Mau Ingetin, 4 Tahun Lalu, Ada 135 Nyawa Melayang Sia-Sia di Tragedi Kanjuruhan
Berita

Cuma Mau Ingetin, 4 Tahun Lalu, Ada 135 Nyawa Melayang Sia-Sia di Tragedi Kanjuruhan

Kamis, 1 Okt 2026
Komjen Pol Suyudi Bakal Dilantik Menjadi Kapolri, Ketua Badan Siber Ansor Jatim Habib Mahdi Mendukung Penuh!
Berita

Komjen Pol Suyudi Bakal Dilantik Menjadi Kapolri, Ketua Badan Siber Ansor Jatim Habib Mahdi Mendukung Penuh!

Kamis, 1 Okt 2026
Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik
Berita

Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik

Kamis, 27 Agu 2026
Next Post
narkoba - Sepanjang 2021, 122 Pencandu Narkoba di Kabupaten Malang Jalani Rehabilitasi

Sepanjang 2021, 122 Pencandu Narkoba di Kabupaten Malang Jalani Rehabilitasi

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.