Tugumalang.id – Bencana banjir bandang di Kota Batu banyak menjadi sorotan banyak pihak. Termasuk dari Komisi E DPRD Jawa Timur. Potensi bencana yang tinggi di kota apel ini, harus mendapat perhatian lebih oleh Pemkot Batu. Komisi E ingin agar BPBD Kota Batu naik kelas dari klasifikasi lembaga tipe B jadi tipe A.
Artinya, akan ada banyak perombakan dalam susunan organisasi di dalamnya. Termasuk jika nanti dinaikkan kelasnya jadi tipe A, maka pada tingkat pimpinannya nanti akan dijabat oleh pejabat eselon II.
Kepala BPBD Kota Batu, Agung Sedayu menuturkan bahwa peningkatan kelas ini selalu menjadi bahan perbincangan utama dalam Rakernas BNPB, di mana BPBD seluruh daerah di Indonesia kerap terganjal profesionalitas penanganannya karena klasifikasi kelembagaan yang masih berstatus B.
Penentuan tipe A dan tipe B dibagi dalam beberapa kriteria, seperti keuangan daerah, potensi ancaman bencana, hingga luas wilayah daerah. ”Di Kota Batu sendiri luasnya kecil, tapi ancaman bencananya tinggi,” ucapnya, pada Selasa (28/12/2021).
”Saya harap nanti ada penyesuaian karena muncul wacana pemekaran kecamatan di Kota Batu jadi lima kecamatan,” inginnya.
Agung menambahkan bahwa saat ini di tingkat pusat tengah melakukan revisi UU 24 tahun 2007 tentang kebencanaan. Jika ada penyesuaian kelembagaan dari hasil revisi itu, maka peraturan di bawahnya yakni Permendagri 46 tahun 2008 tentang pedoman dan tata kerja BPBD ikut mengalami perubahan.
“Jika dari hasil revisi itu tidak ada pembagian klasifikasi lembaga A dan B. Maka Permendagri itu ikut berubah. Pastinya, Bagian Organisasi mengacu pada regulasi itu jika ada perubahan,” pungkasnya.
Reporter: Ulul Azmy
Editor: Lizya Kristanti
























