Selasa, Juli 14, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

DPRD Jatim Ingin BPBD Kota Batu Jadi Lembaga Tipe A

Redaksi by Redaksi
Desember 28, 2021 2:03 pm
in Berita
BPBD - DPRD Jatim Ingin BPBD Kota Batu Jadi Lembaga Tipe A

Kepala BPBD Kota Batu, Agung Sedayu. Foto: Ulul Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Bencana banjir bandang di Kota Batu banyak menjadi sorotan banyak pihak. Termasuk dari Komisi E DPRD Jawa Timur. Potensi bencana yang tinggi di kota apel ini, harus mendapat perhatian lebih oleh Pemkot Batu. Komisi E ingin agar BPBD Kota Batu naik kelas dari klasifikasi lembaga tipe B jadi tipe A.

Artinya, akan ada banyak perombakan dalam susunan organisasi di dalamnya. Termasuk jika nanti dinaikkan kelasnya jadi tipe A, maka pada tingkat pimpinannya nanti akan dijabat oleh pejabat eselon II.

READ ALSO

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Kepala BPBD Kota Batu, Agung Sedayu menuturkan bahwa peningkatan kelas ini selalu menjadi bahan perbincangan utama dalam Rakernas BNPB, di mana BPBD seluruh daerah di Indonesia kerap terganjal profesionalitas penanganannya karena klasifikasi kelembagaan yang masih berstatus B.

Penentuan tipe A dan tipe B dibagi dalam beberapa kriteria, seperti keuangan daerah, potensi ancaman bencana, hingga luas wilayah daerah. ”Di Kota Batu sendiri luasnya kecil, tapi ancaman bencananya tinggi,” ucapnya, pada Selasa (28/12/2021).

”Saya harap nanti ada penyesuaian karena muncul wacana pemekaran kecamatan di Kota Batu jadi lima kecamatan,” inginnya.

Agung menambahkan bahwa saat ini di tingkat pusat tengah melakukan revisi UU 24 tahun 2007 tentang kebencanaan. Jika ada penyesuaian kelembagaan dari hasil revisi itu, maka peraturan di bawahnya yakni Permendagri 46 tahun 2008 tentang pedoman dan tata kerja BPBD ikut mengalami perubahan.

“Jika dari hasil revisi itu tidak ada pembagian klasifikasi lembaga A dan B. Maka Permendagri itu ikut berubah. Pastinya, Bagian Organisasi mengacu pada regulasi itu jika ada perubahan,” pungkasnya.

Reporter: Ulul Azmy

Editor: Lizya Kristanti

Tags: batuDPRD Jatimkota batu

Related Posts

Jembatan Bunul, Salah Satu Jalan Alternatif di Kota Malang Khusus Pejalan Kaki dan Kendaraan Roda Dua (Foto: Google Maps)
Berita

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Selasa, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Selasa, 7 Okt 2025
Yai Mim membeberkan rencana pindah rumah (M Sholeh)
Berita

Usai Jalani Pemeriksaan Polisi, Yai Mim Ungkap Rencana Pindah Rumah

Selasa, 7 Okt 2025
Kursi kursi yang dipersiapkan untuk audiens acara dakwah Dr Zakir Naik di Starion Gajayana, Kota Malang. (Foto/M Sholeh)
Berita

Panitia Siapkan 10 Ribu Kursi untuk Acara Dakwah Dr Zakir Naik di Stadion Gajayana Malang

Kamis, 10 Jul 2025
Next Post
narkoba - Sepanjang 2021, 122 Pencandu Narkoba di Kabupaten Malang Jalani Rehabilitasi

Sepanjang 2021, 122 Pencandu Narkoba di Kabupaten Malang Jalani Rehabilitasi

BERITA POPULER

  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.