Malang, Tugumalang.id – Kuasa hukum dokter berinisial AY membantah keras tuduhan pelecehan seksual yang dilayangkan oleh mantan pasien Persada Hospital Malang, QAR. Bahkan, pihak dokter AY telah lebih dulu melaporkan QAR atas dugaan pencemaran nama baik usai unggahan viral di media sosial.
Kuasa hukum AY, Alwi Alu, menegaskan bahwa kliennya memang pernah menangani QAR sebagai pasien di tahun 2022. Namun ia membantah keras semua tuduhan pelecehan seksual yang kini mencuat.
“Apa yang disampaikan oleh QAR adalah fitnah. Benar QAR pernah menjadi pasien, tapi tidak pernah ada pelecehan seksual. Semua keterangan yang disampaikan QAR tidak benar,” ujar Alwi, Rabu (30/4/2025).
Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan medis saat itu hanya berlangsung sekitar lima menit dan dilakukan sesuai prosedur medis. Bahkan menurutnya, dokter AY tidak menyentuh area vital maupun mengambil foto tubuh pasien.
Baca juga: Polisi Periksa Terduga Dokter Cabul di Kota Malang
“Kalau memang terjadi pelecehan, kenapa saat itu tidak ada perlawanan? Pemeriksaannya juga hanya lima menit,” jelasnya.
Alwi juga menyebutkan bahwa saat pemeriksaan, dokter AY ditemani oleh seorang perawat dan terdapat seorang pria lain di ruangan tersebut—yang diduga merupakan keluarga pasien.
“Tidak ada yang ditutup-tutupi. Kami justru meminta agar pihak berwenang membuka rekaman CCTV agar semuanya menjadi jelas,” tegasnya.
Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik
Terkait viralnya pengakuan QAR di media sosial, pihak dokter AY sudah mengambil langkah hukum. Pada 18 April 2025, mereka resmi melaporkan akun Instagram milik QAR ke Polresta Malang Kota atas dugaan pencemaran nama baik.
“Dokter AY sudah melaporkan QAR ke kepolisian karena unggahan di media sosial telah merugikan nama baiknya,” ungkap Alwi.
Baca juga: Terduga Dokter Cabul di Malang Ngaku Jalankan Standar Pemeriksaan
Ia juga membantah kabar bahwa dokter AY diberhentikan dari Persada Hospital Malang. Menurutnya, sang dokter hanya mengundurkan diri secara sukarela agar bisa fokus menghadapi proses hukum yang berjalan.
“Bukan pemecatan. Dokter AY memang dinonaktifkan sementara, lalu memutuskan mengundurkan diri karena kasus ini berdampak pada kondisi psikologisnya,” tambahnya.
Polisi Terus Dalami Kasus Dugaan Pelecehan Seksual
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, membenarkan bahwa dokter AY telah membuat laporan dugaan pencemaran nama baik terhadap QAR.
“Benar, pada 18 April lalu, dokter AY mengadukan akun Instagram milik QAR ke Polresta Malang Kota,” kata Yudi, Kamis (1/5/2025).
Selain itu, pihak kepolisian juga telah memeriksa dokter AY terkait laporan pelecehan seksual yang diajukan QAR. Pemeriksaan berlangsung pada Selasa (29/4/2025) selama delapan jam dengan lebih dari 50 pertanyaan dari penyidik Unit PPA Satreskrim.
“Pemeriksaan masih dalam tahap pendalaman. Kami terus mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak,” ujar Yudi.
Kasus Viral: Dugaan Pelecehan Seksual oleh Dokter AY
Kasus ini bermula dari pengakuan QAR di media sosial yang mengklaim mengalami pelecehan seksual saat menjalani perawatan di Persada Hospital Malang tahun 2022. Usai unggahan tersebut viral pada April 2025, QAR melaporkan dokter AY ke polisi. Beberapa hari kemudian, seorang mantan pasien lain berinisial A juga melaporkan dokter AY dengan tuduhan serupa.
Kasus ini pun menuai perhatian publik dan tanggapan dari berbagai instansi, termasuk Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Malang, Pemerintah Kota Malang, hingga Kementerian Kesehatan RI. Pihak Persada Hospital Malang turut mengambil langkah dengan memberhentikan sementara dokter AY dari tugas medisnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
redaktur: jatmiko





























