MALANG, Tugumalang.id – Jumlah anak tidak sekolah (ATS) di Kabupaten Malang tercatat mencapai 19.960 orang. Untuk menekan angka tersebut, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Malang membentuk Satuan Tugas (Satgas) ATS yang akan bertugas di 33 kecamatan dengan target ambisius, yaitu zero ATS di tahun-tahun mendatang.
Kepala Disdik Kabupaten Malang menyebut, wilayah dengan jumlah ATS tertinggi berada di Kecamatan Dampit, Sumbermanjing Wetan, dan Singosari. Berdasarkan data terkini, jumlah ATS tersebut terdiri dari:
6.241 anak putus sekolah (drop out)
6.715 anak belum pernah bersekolah
6.774 anak lulus tetapi tidak melanjutkan (LTM)
230 orang berusia di atas 24 tahun
Program Bantuan Pendidikan untuk ATS
Pada tahun 2025, sebanyak 454 anak tidak sekolah di Kabupaten Malang telah menerima bantuan pendidikan senilai Rp1,2 juta per anak. Bantuan ini disalurkan melalui 50 Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang tersebar di berbagai wilayah.
Baca juga: Ini Langkah Disdik Kabupaten Malang Terkait Ribuan Anak Putus Sekolah di Wilayahnya
Melalui program ini, anak-anak ATS bisa menempuh pendidikan kesetaraan dan memperoleh ijazah Paket A, Paket B, atau Paket C—setara dengan pendidikan formal jenjang SD, SMP, dan SMA.

Pemkab Malang Targetkan Zero ATS
Wakil Bupati Malang, Lathifah Shohib, menegaskan bahwa Pemkab Malang berkomitmen memastikan seluruh anak di wilayahnya mendapatkan hak pendidikan yang layak.
“Hak-hak pendidikan harus kami penuhi. Kalau mereka mengalami kendala, pemerintah akan membantu mencarikan solusi. SDM adalah aset yang harus terus ditingkatkan kualitasnya,” ujar Lathifah usai menghadiri Workshop Penanganan ATS di Hotel Rayz UMM, Selasa (21/10/2025).
Ia menambahkan, Pemkab Malang akan membuat perencanaan berjangka dengan target penurunan ATS setiap tahun agar penanganan bisa dilakukan secara masif dan berkelanjutan.
Untuk memastikan pendataan akurat, kepala desa, camat, hingga Tim Penggerak PKK akan dilibatkan dalam memantau dan mendata anak-anak yang tidak bersekolah di setiap wilayah.
“Kami akan membuat perencanaan dan target tahunan supaya penanganan lebih terukur dan menyeluruh,” tambahnya.
DPRD Dukung, Tapi Seleksi Bantuan Diperketat
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Ziaul Haq, menyatakan dukungannya terhadap upaya Pemkab dalam mengatasi masalah ATS. Ia menegaskan, setiap anak yang belum memiliki ijazah berhak mendapatkan bantuan pendidikan, asalkan memiliki semangat belajar yang tinggi.
“Semua ATS berhak mendapat bantuan, tapi tetap diseleksi. Jangan sampai sudah menerima bantuan, malah mundur di tengah jalan,” tegas Ziaul Haq.
Menurutnya, pernah terjadi kasus di mana peserta program sudah menerima SK Bupati, namun akhirnya mengundurkan diri. “Ini sangat disayangkan karena kesempatan itu seharusnya bisa diberikan kepada anak lain yang lebih berkomitmen,” ujarnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko


















