Tugumalang.id – Kasus kekerasan seksual dan persekusi anak panti asuhan berusia 13 tahun di Kota Malang, pada Kamis (18/11/2021), lalu hingga saat ini masih ramai diperbincangkan publik.
Pasalnya, korban dicabuli, dirundung, dituduh pelakor, dan dianiaya beramai-ramai hingga video pengeroyokannya viral di jagat maya.
Menangapi hal itu, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang menilai kasus tersebut tak berpengaruh besar terhadap status Kota Malang sebagai Kota Layak Anak.
“Saya rasa tidak berpengaruh karena indikator penilaiannya banyak. Indikator lain banyak yang bernilai plus daripada minusnya,” ujar Kepala Dinsos P3AP2KB Kota Malang, Penny Indriani, pada Rabu (24/11/2021).
Menurutnya, di Kota Malang hampir tak pernah ada kekerasan terhadap anak di beberapa tahun terakhir. “Saya rasa tidak pernah, terakhir seingat saya 2019 lalu,” ucapnya.
Dia menjelaskan bahwa memang peran orang tua maupun instansi pendidikan dalam mengawasi anak menjadi hal yang sangat penting. Dengan demikian, kekerasan terhadap anak bisa diminimalisir.
“Orang tua harus ikut peduli dan mengawasi. Apalagi di sekolah jadi peran penting juga, jadi sekolah harus mengawal. Kalau anak di panti, ya sama,” tuturnya.
“Jadi dalam kasus ini semua salah. Ke depan peran keduanya harus dikuatkan. Semua harus menjaga karena di bawah umur,” imbuhnya.
Dalam kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur ini, pihaknya telah turut melakukan pendampingan terhadap korban maupun pelaku yang memang mayoritas merupakan anak di bawah umur.
“Yang jelas kami memberikan pendampingan. Kami punya konseling untuk korban, begitu juga dengan pelaku kami dampingi. Sekarangkan sudah diselesaikan oleh aparat kepolisian,” tandasnya.
Reporter: M Sholeh
Editor: Lizya Kristanti





























