Sabtu, Juli 18, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur Berkali-kali, Warga Karangploso Jadi Buronan Polisi

Redaksi by Redaksi
Februari 2, 2024 5:46 pm
in Hukum & Kriminal
cabuli anak

Ilustrasi korban pencabulan. Foto: Pixabay.com

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – EM (51), warga Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) karena mangkir dari panggilan polisi atas dugaan pencabulan. Ia diduga mencabuli tetangganya sendiri yang masih berusia 14 tahun berkali-kali dalam kurun waktu tiga tahun.

EM ditetapkan sebagai tersangka pada 4 Januari 2024 dan masuk ke DPO pada 15 Januari 2024. Sementara laporan polisi dibuat keluarga korban sejak 4 Desember 2023.

READ ALSO

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian

Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Malang, Aiptu Erlehana BR Maha mengatakan, pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap EM sebagai saksi sebanyak dua kali. Namun, EM selalu mangkir sehingga pihaknya menetapkan EM sebagai tersangka.

Baca Juga: Pria Asal Tumpang Cabuli Anak Kandungnya Berulang Kali Sejak 2022

Saat dicek oleh petugas, rumah EM pun dalam keadaan kosong dan keluarganya tidak tahu keberadaan pria yang sehari-hari berjualan sate itu.

“Kami cek ke rumah, memang rumahnya kosong. Bahkan keluarganya konfirmasi bahwa memang (tersangka) tidak di tempat dan tidak tahu keberadaannya,” kata Leha.

Kasus ini terungkap saat korban bercerita ke teman sebayanya terkait pencabulan yang ia alami. Cerita ini kemudian menyebar ke orang tua dan media hingga menjadi pembicaraan di grup Whatsapp milik warga.

Saat topik ini dibahas di grup, tersangka tiba-tiba keluar. Ketika dipanggil oleh perangkat desa pun tersangka mangkir. Ini kemudian menguatkan kecurigaan warga bahwa EM adalah tersangka pencabulan.

Baca Juga: Warga Singosari Cabuli dan Aniaya Perempuan Asal Pasuruan, Korban Terima 16 Jahitan

“Hasil visum juga mendukung. Sehingga kami tingkatkan naik sidik itu cukup dengan dua alat bukti dan keterangan saksi,” kata Leha.

BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: buronan polisiCabuli AnakCabuli Anak di bawah umurDPOPPA Polres Malang

Related Posts

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian

Jumat, 17 Jul 2026
Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang

Jumat, 17 Jul 2026
Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace

Kamis, 16 Jul 2026
Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang
Hukum & Kriminal

Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang

Kamis, 16 Jul 2026
Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban

Rabu, 15 Jul 2026
Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar

Senin, 13 Jul 2026
Next Post
Kanwil Bea Cukai Jatim II

Peringatan Hari Pabean Internasional 2024 di Kanwil Bea Cukai Jatim II Berlangsung Semarak

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.