Minggu, Mei 31, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur Berkali-kali, Warga Karangploso Jadi Buronan Polisi

Redaksi by Redaksi
Februari 2, 2024 5:46 pm
in Hukum & Kriminal
cabuli anak

Ilustrasi korban pencabulan. Foto: Pixabay.com

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – EM (51), warga Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) karena mangkir dari panggilan polisi atas dugaan pencabulan. Ia diduga mencabuli tetangganya sendiri yang masih berusia 14 tahun berkali-kali dalam kurun waktu tiga tahun.

EM ditetapkan sebagai tersangka pada 4 Januari 2024 dan masuk ke DPO pada 15 Januari 2024. Sementara laporan polisi dibuat keluarga korban sejak 4 Desember 2023.

READ ALSO

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Gadis di Kota Malang Diduga Diperkosa Teman Saat Tidur, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Malang, Aiptu Erlehana BR Maha mengatakan, pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap EM sebagai saksi sebanyak dua kali. Namun, EM selalu mangkir sehingga pihaknya menetapkan EM sebagai tersangka.

Baca Juga: Pria Asal Tumpang Cabuli Anak Kandungnya Berulang Kali Sejak 2022

Saat dicek oleh petugas, rumah EM pun dalam keadaan kosong dan keluarganya tidak tahu keberadaan pria yang sehari-hari berjualan sate itu.

“Kami cek ke rumah, memang rumahnya kosong. Bahkan keluarganya konfirmasi bahwa memang (tersangka) tidak di tempat dan tidak tahu keberadaannya,” kata Leha.

Kasus ini terungkap saat korban bercerita ke teman sebayanya terkait pencabulan yang ia alami. Cerita ini kemudian menyebar ke orang tua dan media hingga menjadi pembicaraan di grup Whatsapp milik warga.

Saat topik ini dibahas di grup, tersangka tiba-tiba keluar. Ketika dipanggil oleh perangkat desa pun tersangka mangkir. Ini kemudian menguatkan kecurigaan warga bahwa EM adalah tersangka pencabulan.

Baca Juga: Warga Singosari Cabuli dan Aniaya Perempuan Asal Pasuruan, Korban Terima 16 Jahitan

“Hasil visum juga mendukung. Sehingga kami tingkatkan naik sidik itu cukup dengan dua alat bukti dan keterangan saksi,” kata Leha.

BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: buronan polisiCabuli AnakCabuli Anak di bawah umurDPOPPA Polres Malang

Related Posts

Ilustrasi pembacokan di Singosari. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Sabtu, 30 Mei 2026
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobhikin, menjelaskan soal gadis yang diduga diperkosa temannya. (Foto/M Sholeh)
Hukum & Kriminal

Gadis di Kota Malang Diduga Diperkosa Teman Saat Tidur, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Sabtu, 30 Mei 2026
Ilustrasi pencurian kotak amal. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Gasak Kotak Amal Masjid Tiga Kali, Pria di Lawang Ditangkap Polisi

Sabtu, 30 Mei 2026
Pedagang ayam bacok pedagang pasar
Hukum & Kriminal

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Senin, 25 Mei 2026
Ilustrasi seorang pria ancam pengguna jalan menggunakan senjata tajam. Foto: AI
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Ilustrasi bawa kabur motor. Foto: Freepik
Hukum & Kriminal

Bawa Kabur Motor Modus Kenalan di Telegram, Polisi Bekuk Sejoli Asal Kendari di Kota Batu

Kamis, 21 Mei 2026
Next Post
Kanwil Bea Cukai Jatim II

Peringatan Hari Pabean Internasional 2024 di Kanwil Bea Cukai Jatim II Berlangsung Semarak

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Hujan Ringan! Prakiraan Cuaca Kota Malang Minggu 15 Maret 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.