Sabtu, Juli 18, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Didemo Warga, Kades Sumberkradenan Pakis Mengundurkan Diri

Redaksi by Redaksi
Desember 30, 2025 8:07 pm
in News
Kantor Desa Sumberkadenan. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Kantor Desa Sumberkadenan. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Kepala Desa Sumberkradenan, Abul Khoiri mengundurkan diri usai didemo ratusan warga pada Senin (29/12/2025) malam. Demo tersebut berkaitan dengan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang tidak dijalankan oleh Abul.

Demo yang dihadiri sekitar 500 warga tersebut berlangsung di Kantor Desa Sumberkradenan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Warga menuntut Abul mundur dari jabatannya karena dinilai merugikan masyarakat.

READ ALSO

Pastikan Profesionalisme, Sekjen Imipas Kunjungi Kantin hingga Pembinaan Batik di Lapas Malang

Dari Malang, Prabowo Klaim Indonesia Sudah Capai Swasembada Pangan

Pada momen tersebut, Abul menyampaikan permintaan maaf dan menyatakan mundur dari jabatan Kepala Desa Sumberkradenan. Malam itu juga ia menandatangani berita acara pengunduran diri.

Baca Juga: 5 Pohon Tumbang di Pakisaji, Timpa 2 Kendaraan dan Pagar Gudang Bulog

Sekretaris Desa Sumberkradenan, Mukhlish membenarkan pengunduran diri Abul sebagai kepala desa. Pada Selasa (30/12/2025), Abul telah melengkapi administrasi untuk pengajuan pengunduran diri kepada Bupati Malang.

“Ini sedang berproses. Walaupun beliau sudah menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya, namun ada proses yang harus dilalui,” ujar Mukhlish.

Berkas pengunduran diri tersebut telah diserahkan ke Kantor Kecamatan Pakis. Berkas tersebut akan diteruskan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Malang dan Bupati Malang.

Baca Juga: Polisi Buru Pelempar Bom Bondet ke Rumah Staf Lapas Kelas I Malang

Abul baru akan resmi mundur dari jabatan Kepala Desa Sumberkradenan apabila surat rekomendasi pemberhentian dari Bupati Malang telah keluar. Biasanya proses pengajuan ini berlangsung selama 14-20 hari kerja.

“Nanti akan turun rekomendasi pemberhentian dari Bupati Malang melalui DPMD. Surat tersebut kemudian diturunkan ke Kecamatan Pakis dan diturunkan lagi ke Pemerintah Desa Sumberkradenan,” jelas Mukhlish.

Diberitakan sebelumnya, ratusan warga menyampaikan ketidakpuasan mereka atas kepemimpinan Abul sebagai Kepala Desa Sumberkradenan. Hal ini dipicu program PTSL yang seharusnya berlangsung tahun lalu tidak ditindaklanjuti oleh Abul.

Padahal, program yang dicanangkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) tersebut memudahkan warga untuk memiliki sertifikat tanah secara gratis. Program tersebut dilaksanakan bergilir dari desa ke desa dan tidak bisa dilaksanakan setiap tahun di desa yang sama.

Saat dihubungi wartawan Tugu Malang ID melalui sambungan telepon, Abul mengatakan dirinya belum berkenan untuk memberikan jawaban. “Belum berkenan,” ujarnya.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: demo wargakepala desa sumberkradenanPTSLsumberkradenan

Related Posts

F5785b1f 3c1f 4c98 A75b 4d1910b070cf
News

Pastikan Profesionalisme, Sekjen Imipas Kunjungi Kantin hingga Pembinaan Batik di Lapas Malang

Sabtu, 18 Jul 2026
Dari Malang, Prabowo Klaim Indonesia Sudah Capai Swasembada Pangan
News

Dari Malang, Prabowo Klaim Indonesia Sudah Capai Swasembada Pangan

Jumat, 17 Jul 2026
Wamentan, STAPA Center, dan HKTI Salurkan Alat Pertanian untuk 50 Gapoktan di Malang Raya
News

Wamentan, STAPA Center, dan HKTI Salurkan Alat Pertanian untuk 50 Gapoktan di Malang Raya

Jumat, 17 Jul 2026
Kota Batu Hadirkan Sidang Terpadu Perwalian Anak
News

Kota Batu Hadirkan Sidang Terpadu Perwalian Anak

Jumat, 17 Jul 2026
Sudah Dibangun, Pemkot Malang Akan Buka Jalan Baru Tembusan Griya Shanta-Simpang Candi Panggung
News

Sudah Dibangun, Pemkot Malang Akan Buka Jalan Baru Tembusan Griya Shanta-Simpang Candi Panggung

Jumat, 17 Jul 2026
7 Layanan Kependudukan Sudah Bisa Diakses Secara Online, Warga Tak Perlu ke Disdukcapil
News

7 Layanan Kependudukan Sudah Bisa Diakses Secara Online, Warga Tak Perlu ke Disdukcapil

Jumat, 17 Jul 2026
Next Post
Audiensi warga yang berjuang mempertahankan sisa ruang publik bersama Ketua DPRD Kota Malang dan BKAD Pemkot Malang. Foto: Azmy

Amithya Kawal Perjuangan Warga Pertahankan Sisa Ruang Publik di Pemukiman Padat

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.