Rabu, Juni 3, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Dibunuh Cucu Pemilik Kos, Misteri Kematian Mahasiswi UM Asal Ngawi Sejak 2022 Akhirnya Terbongkar

Redaksi by Redaksi
Mei 14, 2024 10:41 am
in Hukum & Kriminal
Dibunuh cucu pemilik kos

Satreskrim Polresta Malang Kota membongkar teka teki kasus pembunuhan mahasiswi UM (M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang – Misteri kematian seorang mahasiswi Universitas Negeri Malang (UM) yang ditemukan tewas di kamar kosnya, Jalan Sumbersari, Kota Malang pada 22 Desember 2022 lalu akhirnya terbongkar. Mahasiswi asal Ngawi bernama Diah Agustin Lestariningsih (17) itu ternyata dibunuh oleh cucu pemilik kos yakni HA (19).

Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yundanto dalam konferensi pers di Polresta Malang Kota pada Senin (13/5/2024). Setelah melalui serangkaian penyelidikan dan pendalaman keterangan saksi serta alat bukti yang ada, pihaknya menetapkan HA sebagai tersangka pembunuhan.

READ ALSO

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Acara Kesenian Ngajum

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

“Tersangka ini adalah cucu dari pemilik kos,” ungkapnya.

Baca Juga: Pengakuan Keluarga Soal Teka Teki Mahasiswi UM Tewas di Kamar Kos

Tersangka tega menghabisi nyawa korban karena korban memergokinya saat hendak merampok barang berharga di kamar korban. Diketahui, tersangka menusuk dada korban menggunakan pisau dapur hingga tewas.

Adapun kronologi pembunuhan itu menurut Danang bermula saat tersangka datang ke rumah temannya yang tak jauh dari kos. Saat itu tersangka dalam kondisi mabuk dan juga membawa miras. Kemudian tersangka pamit pergi untuk membeli rokok.

Alih alih membeli rokok, tersangka justru masuk ke arah rumah kos yang menjadi TKP pembunuhan itu. Dikatakan, yang bersangkutan sudah hafal kondisi dan situasi kos karena kos itu milik kakeknya.

Tersangka sempat naik ke lantai 2 dan mengambil pisau di dapur kemudian turun ke lantai 1 lagi. Selanjutnya, tersangka mencoba membuka kamar kos nomor 6 untuk mencari barang berharga. Namun gagal karena pintu kamar itu dalam kondisi terkunci.

“Sehingga tersangka ini bergeser ke kamar nomor 4 yang tak terkunci. Jadi dengan leluasa dia bisa masuk, saat itu dia juga melihat korban dalam posisi tertidur,” bebernya.

“Mendengar tersangka masuk, korban terbangun. Akhirnya tersangka membekap korban dengan bantal, lalu menusuk dada kanan dan kiri korban hingga tempat tidur jebol (ambrol),” lanjutnya.

Baca Juga: Motif Pembunuhan di Gunung Katu, Tersangka Mengaku Diajak Berhubungan Badan oleh Korban

Setelah korban tak bergerak, tersangka mengambil ponsel korban. Selanjutnya tersangka naik lagi ke lantai 2 untuk mencuci pisau yang berlumuran darah korban. Pisau itu kemudian diletakkan kembali di dapur.

Tersangka juga sempat merusak CCTV yang mengarah kepadanya dan membuangnya ke gerobak sampah.

“Setelah itu dia kembali ke rumah temannya untuk melanjutkan minum miras,” bebernya.

“Di hari yang sama tersangka menjual ponsel milik korban di Comboran senilai Rp 570 ribu,” imbuhnya.

Kini, tersangka dijerat Pasal 340 KUHP sub Pasal 338 KUHP atau Pasal 365 ayat (3) KUHP atau Pasal 76 C Jo Pasal 80 ayat (3) UU RI No 35 Tahun 2014 dengan ancaman hukuman mati atau penjara maksimal 20 tahun.

Baca Juga: Sebelum Dibunuh, Ibu di Gondanglegi Sempat Terlibat Cekcok

Dalam kasus ini, Satreskrim Polresta Malang Kota juga menangkap A (48), sebagai penadah ponsel milik korban yang dijual oleh tersangka. Dia dijerat Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko

Tags: Berita Kriminal Kota MalangMahasiswi UM dibunuhmisteri kematian mahasiswi UMpembunuhan di kota malangPembunuhan Mahasiswi Universitas Negeri Malang

Related Posts

Pencurian sepeda motor
Hukum & Kriminal

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Acara Kesenian Ngajum

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi pembacokan di Singosari. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Sabtu, 30 Mei 2026
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobhikin, menjelaskan soal gadis yang diduga diperkosa temannya. (Foto/M Sholeh)
Hukum & Kriminal

Gadis di Kota Malang Diduga Diperkosa Teman Saat Tidur, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Sabtu, 30 Mei 2026
Ilustrasi pencurian kotak amal. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Gasak Kotak Amal Masjid Tiga Kali, Pria di Lawang Ditangkap Polisi

Sabtu, 30 Mei 2026
Pedagang ayam bacok pedagang pasar
Hukum & Kriminal

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Senin, 25 Mei 2026
Ilustrasi seorang pria ancam pengguna jalan menggunakan senjata tajam. Foto: AI
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Next Post
desain rumah online

Gambar Rumah Online Malang, Pilihan Tepat Bikin Desain Infrastruktur Berteknologi VR 360

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengorbanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Malang Siapkan Perda Penyakit Menular untuk Tangani HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.