Selasa, Juli 14, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Motif Pembunuhan di Gunung Katu, Tersangka Mengaku Diajak Berhubungan Badan oleh Korban

Redaksi by Redaksi
April 9, 2024 2:28 pm
in Hukum & Kriminal
Tersangka Pendik Lestari saat digelandang di Polres Malang. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Tersangka Pendik Lestari saat digelandang di Polres Malang. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Tersangka pembunuhan di Gunung Katu, Pendik Lestari (27) mengaku korban, Abdul Azis Sofii (36) mengajaknya berhubungan badan sesama jenis. Tersangka menolak ajakan tersebut dan terjadi perkelahian antara keduanya hingga berujung pembunuhan.

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat mengatakan kedua korban saling mengenal. Mereka bertemu saat sama-sama menjalani hukuman di Lapas Lowokwaru Kota Malang antara tahun 2017 hingga 2019. Saat itu tersangka terjerat kasus pemerasan dan korban terjerat kasus pencabulan sodomi.

READ ALSO

Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar

Pria di Malang 4 Kali Keluar Masuk Penjara Nekat Curi Motor Lagi

“Antara korban dan tersangka ini saling kenal dan bersebelahan bloknya saat di Lapas Lowokwaru,” ujar Gandha saat konferensi pers di Polres Malang, Selasa (9/4/2024).

Tersangka Pendik Lestari saat digelandang di Polres Malang. Foto: Aisyah Nawangsari PutriPada Rabu (27/3/2024) malam, mereka berdua pergi ke Gunung Katu, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang untuk membuang sesaji demi kesembuhan ibu korban. Sesaji tersebut berupa kendi yang berisi emas 0,01 gram dan benda-benda lain yang dipersyaratkan.

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat (memegang mic) saat memberikan keterangan pada media. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat (memegang mic) saat memberikan keterangan pada media. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Berdasarkan pengakuan tersangka, korban merayu tersangka untuk berhubungan sesama jenis setelah melakukan ritual pembuangan sesaji. Korban pun menolak sehingga keduanya berkelahi.

Tersangka kemudian berhasil merebut senjata tajam bedog milik korban yang awalnya digunakan untuk menebas tanaman yang menghalangi mereka. Tersangka pun membacok korban di beberapa bagian tubuh.

“Di bagian dada korban terdapat rembesan hematoma. Artinya pada saat kejadian, antara korban dan tersangka sempat terjadi perkelahian,” ujar Gandha.

Kepada petugas, tersangka tidak mengaku sebelumnya ia pernah berhubungan sesama jenis dengan korban atau tidak. Hingga saat ini polisi masih mendalami hal tersebut.

Di samping motif yang disebutkan di atas, Gandha menyebut ada motif ekonomi yang menyebabkan tersangka membunuh korban. Saat meninggalkan lokasi, tersangka juga membawa dua unit handphone dan uang senilai Rp510 ribu milik korban.

“Uang ini diambil dari tas milik korban dan digunakan oleh tersangka untuk membayar utang,” imbuh Gandha.

Ia pun menyimpulkan pembunuhan ini dilandasi motif dendam dan ekonomi. Tersangka juga diketahui pernah meminjam uang kepada korban.

 

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: Gunung Katukabupaten malangPembunuhantersangka pembunuhan

Related Posts

Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar

Senin, 13 Jul 2026
Pria di Malang 4 Kali Keluar Masuk Penjara Nekat Curi Motor Lagi
Hukum & Kriminal

Pria di Malang 4 Kali Keluar Masuk Penjara Nekat Curi Motor Lagi

Sabtu, 11 Jul 2026
Polisi Buru Pelaku Pembakaran Rumah di Dau, CCTV Disisir
Hukum & Kriminal

Polisi Buru Pelaku Pembakaran Rumah di Dau, CCTV Disisir

Rabu, 8 Jul 2026
Kejari Kabupaten Malang Geledah Kantor Dinkes, Sita Dua Koper Dokumen Dugaan Korupsi Ambulans
Hukum & Kriminal

Kejari Kabupaten Malang Geledah Kantor Dinkes, Sita Dua Koper Dokumen Dugaan Korupsi Ambulans

Rabu, 8 Jul 2026
Perampok Mobil di Sumberpucung Nekat Beraksi karena Terlilit Utang Rp135 Juta
Hukum & Kriminal

Perampok Mobil di Sumberpucung Nekat Beraksi karena Terlilit Utang Rp135 Juta

Rabu, 8 Jul 2026
Polres Malang Bongkar Dua Arena Diduga Lokasi Judi Sabung Ayam di Singosari dan Gedangan
Hukum & Kriminal

Polres Malang Bongkar Dua Arena Diduga Lokasi Judi Sabung Ayam di Singosari dan Gedangan

Rabu, 8 Jul 2026
Next Post
Gedung Kesenian Gajayana Kota Malang. (Foto/M Sholeh)

Optimalisasi Pemanfaatan Gedung Bersejarah, Gedung Kesenian Gajayana Bakal Direhab

BERITA POPULER

  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.