Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Politik

Dianggap Sebagai Sosialisasi, Parpol dan Bacaleg Boleh Pasang Stiker di Angkutan Umum

Redaksi by Redaksi
Agustus 25, 2023 5:27 pm
in Politik
sosialisasi parpol dan bacaleg di angkot

Angkot dengan stiker foto bacaleg banyak ditemui di Kabupaten Malang. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Jelang Pemilu 2024, foto bacaleg dan partai politik (parpol) banyak ditemui dalam bentuk stiker di angkutan umum yang ada di Kabupaten Malang. Meski belum memasuki masa kampanye, Bawaslu dan KPU Kabupaten Malang membolehkan pemasangan stiker tersebut.

Ketua Bawaslu Kabupaten Malang, Muhammad Wahyudi mengatakan bahwa tidak ada larangan terkait pemasangan stiker dengan foto bacaleg di angkutan umum, asalkan tidak boleh ada ajakan untuk mencoblos.

READ ALSO

Gerindra Kota Malang Sembelih 11 Sapi, Aspirasi Warga dan Semangat Pengabdian Digaungkan

Wajah Gen Z dan Perempuan Warnai Pengurus PAC PDI Perjuangan Kota Batu yang Baru

“Nggak apa-apa, karena belum ada larangan dan aturan terkait sosialisasi. Bacaleg boleh sosialisasi, yang nggak boleh adalah ajakan mencoblos,” kata Wahyudi saat ditemui di kantornya belum lama ini.

Selain foto di angkutan umum, mobil branding dengan logo parpol pun diperbolahkan. Akan tetapi, harus ada kesepakatan dengan semua parpol yang ada di Kabupaten Malang terkait jumlah maksimal mobil branding yang beroperasi.

BACA JUGA: Satpol PP Kabupaten Malang Surati Parpol Terkait Aturan Pemasangan Baliho

“Mobil branding boleh, namun harus sesuai dengan kesepakatan,” kata Wahyudi.

Senada, Komisioner KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika juga mengatakan bahwa belum ada aturan terkait pemasangan stiker dengan foto bacaleg atau parpol di angkutan umum. Untuk saat ini, pihaknya menganggap hal tersebut sebagai sosialisasi selama tidak ada ajakan untuk mencoblos.

“Selama ini, di KPU belum ada pengaturan itu, kami memaknai sebagai sosialisasi. Tidak masalah selama tidak ada unsur ajakan memilih,” terang Dika.

Meski demikian, pihaknya akan melakukan sosialisasi ke parpol yang ada di Kabupaten Malang agar tidak melakukan ajakan memilih selama belum masa kampanye. “Kami akan memberikan imbauan kepada parpol untuk tidak melakukan ajakan memilih,” pungkasnya.

BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: KPU Kabupaten MalangSosialisasi bacalegsosialisasi parpolsosialisasi parpol dan bacaleg

Related Posts

Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Malang, Ginanjar Yoni Wardoyo (kiri) dan Ketua Panitia Kurban DPC Partai Gerindra Kota Malang, Abu Bakar (kanan) menunjukkan daging kurban Gerindra Kota Malang di RPH Perumda Tunas Kota Malang untuk dibagikan ke masyarakat (M Sholeh)
Politik

Gerindra Kota Malang Sembelih 11 Sapi, Aspirasi Warga dan Semangat Pengabdian Digaungkan

Kamis, 28 Mei 2026
Pelantikan PAC PDIP Kota Batu. Foto: Dok.
Politik

Wajah Gen Z dan Perempuan Warnai Pengurus PAC PDI Perjuangan Kota Batu yang Baru

Senin, 25 Mei 2026
PSI
Politik

Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

Minggu, 24 Mei 2026
PKB Kota Malang
Politik

Hari Fraksi, PKB Kota Malang Buka Posko Penyampaian Aspirasi Setiap Hari Jumat

Sabtu, 2 Mei 2026
PDI Perjuangan Kota Malang
Politik

PDI Perjuangan Kota Malang Libatkan Anak Muda, Panaskan Mesin Politik Menuju Pemilu 2029

Minggu, 26 Apr 2026
Nasdem
Politik

Kader Nasdem Malang Raya Desak Tempo Minta Maaf dan Klarifikasi Soal Isu Merger Partai

Rabu, 15 Apr 2026
Next Post
rumah kosong kebakaran di Bululawang

Rumah Kosong di Bululawang Kebakaran, Penyebab Belum Diketahui

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.