TuguMalang.id – PT KAI telah menjalani pertemuan dengan DPRD Kota Malang. PT KAI berencana bakal meratakan bangunan liar tepi rel kereta api di Kota Malang pada 21 Juli 2022. DPRD Kota Malang mengusulkan agar PT KAI mengundur jadwal itu.
Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono menyampaikan bahwa penggusuran akan menyasar bangunan liar di tepi rel kereta api mulai Kotalama, Jagalan hingga Depo Pertamina, Kota Malang.
“Jika secara aturan begitu, ya memang harus dilaksanakan. Namun yang menjadi permasalahan adalah waktunya. Karena ini menyangkut sisi kemanusiaan,” ujarnya, Rabu (29/6/2022).
Menurutnya, jadwal penggusuran yang ditetapkan PT KAI pada 21 Juli 2022 terlalu cepat. Sehingga warga terdampak penggusuran tentu akan kesulitan mencari tempat tinggal yang baru.
“Kan gak mungkin dalam waktu segitu warga harus pindah. Dengan waktu yang mepet, bagaimana nasib warga, mereka bisa klontang klantung nanti,” paparnya.
Untuk itu, pihaknya mengusulkan agar PT KAI mengundur jadwal penggusuran itu. Dia mengusulkan, setidaknya warga terdampak diberikan waktu untuk mencari tempat tinggal baru.
“Jadi kami mengusulkan ada kelonggaran waktu agar warga bisa siap,” ucapnya.
Dikatakan, pihaknya juga akan berdiskusi dengan Pemkot Malang karena yang terdampak adalah warga Kota Malang.
“Selanjutnya harus ada sosialisasi lebih masif. Tapi persiapan dan eksekusi jangan mepet. Karena warga harus mempersiapkan dulu untuk cari tempat tinggal,” tandasnya.
Reporter: M Sholeh
Editor: jatmiko
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID ,
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id