Malang, Tugumalang.id – Anggota DPRD Kota Malang, Arif Wahyudi menilai kondisi Kota Malang telah memasuki fase darurat banjir setelah 39 titik terendam pada Kamis (4/12/2025). Karena itu, ia meminta Pemerintah Kota Malang segera melakukan evaluasi besar besaran terhadap penanganan banjir.
Menurut Arif, banjir merupakan persoalan klasik di Kota Malang. Namun, hingga kini upaya yang dilakukan Pemkot Malang dinilai belum maksimal meski pembangunan drainase telah dilakukan sesuai roadmap yang ditetapkan.
“Kenapa dengan pembangunan gorong gorong besar, tetapi banjir masih ada,” ucapnya, Jumat (5/12/2025).
Politisi PKB tersebut menegaskan bahwa pola penanganan banjir tidak bisa lagi dilakukan secara biasa. Ia menilai perlu langkah lebih serius untuk mengatasi persoalan ini.
Baca juga: Bank Dunia Bakal Gelontor Rp 143 Miliar untuk Penanganan Banjir Kota Malang
“Jangan dibiarkan, penanganan banjir tidak bisa dilakukan dengan proses biasa. Maka harus ada evaluasi besar besaran terhadap kawasan yang utamanya dilanda banjir,” tegasnya.

Arif menyebut percuma membangun drainase dengan anggaran besar jika salurannya justru buntu. Sistem drainase di Kota Malang perlu kembali diuji, apakah ukurannya kurang memadai atau terdapat kendala lain.
“Saya melihat, rasanya kok jalan air masuk ke gorong gorong ini banyak yang terhambat. Apakah karena konstruksi atau afurnya yang kurang maksimal sehingga air justru menggenang bahkan mengalir deras di jalan raya,” ujarnya.
Ia juga menyoroti pergeseran titik banjir yang belakangan terjadi. Hal ini, menurutnya, mengindikasikan pemicu banjir sudah menyebar di berbagai wilayah Kota Malang.
“Saya kira, Kota Malang sudah darurat banjir. Ini tidak hanya kemarin dan titiknya berubah ubah, ini yang saya heran,” ungkapnya.
Baca juga: Green Campus UM Ajak Masyarakat Pelihara Drainase dan Tanam Pohon Atasi Banjir Kota Malang
Lebih lanjut, Arif mengingatkan pemerintah agar tidak menutup mata terhadap keberadaan bangunan yang berdiri di atas saluran air. Ketegasan Pemkot Malang ia pertanyakan.
“Kadang kadang pemerintah ini diam saja ketika ada saluran air di atasnya didirikan bangunan. Seperti di Jalan A Yani itu kan sampai jebol terus di bawahnya langsung saluran. Pemerintah harus berani bertindak tegas,” tuturnya.
Komisi C DPRD Kota Malang, lanjut Arif, akan segera memanggil dinas terkait termasuk jajaran samping untuk memetakan strategi penanganan banjir secara menyeluruh.
“Pak Wali menyatakan bebas banjir 2026. Saya tidak yakin karena rencana pembangunan hanya 2 titik di Jalan Letjen Sutoyo dan Jalan Bondowoso. Banjir di Kota Malang akan tetap ada, jika penanganan tak serius,” tandasnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
redaktur: jatmiko





























