MALANG, Tugumalang.id – Polisi berhasil meringkus tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di 22 lokasi. Tersangka bernama Agung Setiawan (39) dan merupakan warga Desa Sidodadi, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang.
Tersangka dibekuk tak lama usai melancarkan aksinya di Jalan Murcoyo, Desa Gondanglegi Wetan, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, pada Rabu (2/10/2024) malam. Ia merupakan buronan dan telah menjadi target operasi pihak kepolisian.
Kasihumas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto mengatakan tersangka sempat ketahuan mencuri sepeda motor milik RS (32). Korban yang mendengar suara mencurigakan mengecek garasi rumahnya.
Ternyata, di garasi terlihat tersangka tengah mendorong sepeda motor Honda Beat warna magenta milik korban. Secara spontan, korban berteriak “maling”.
Baca Juga: Polisi Tangkap 1 Tersangka Curanmor di Singosari, 2 Tersangka Buron
“Teriakan korban didengar oleh warga dan petugas patroli yang sedang melintas,” kata Dadang.
Petugas yang tengah melintas tersebut kemudian melakukan pengejaran bersama warga. Tersangka yang sempat kabur berhasil ditangkap di depan Balai Desa Gondanglegi Wetan.
“Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Gondanglegi bersama barang bukti, termasuk sepeda motor korban dan seperangkat kunci palsu T yang digunakan untuk merusak kunci motor,” jelas Dadang.
Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui tersangka telah melakukan curanmor di 22 tempat kejadian perkara (TKP) yang tersebar di beberapa wilayah di Kabupaten Malang. Modus yang digunakan adalah merusak kunci sepeda motor korban dengan menggunakan kunci T.
“Saat ini kami masih mendalami jaringan dan modus operandi yang digunakan pelaku. Kami juga sedang menyelidiki keterlibatan pelaku dalam tindak kejahatan lainnya di wilayah Kabupaten Malang,” kata Dadang.
Baca Juga: Terpergok Curi Motor di Tumpang, Tersangka Kabur Lalu Tabrak Motor Lain
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ia terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Dadang juga mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga kendaraan, meskipun sudah dikunci dengan baik.
“Jangan lengah, selalu waspada, dan pastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman,” tutupnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko