MALANG, Tugumalang.id – Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang, Biger Adzanna Maghribi menghimbau masyarakat untuk melapor ke OJK apabila terindikasi menjadi korban penipuan mengatasnamakan jasa investasi keuangan maupun judi online.
Masyarakat dapat melakukan check and recheck apabila dihubungi nomor asing dan mendapat tawaran investasi keuangan ilegal maupun penyalahgunaan rekening pribadi untuk aktivitas judi online.
Biger mengatakan dalam beberapa waktu terakhir pihak OJK telah membekukan ribuan rekening yang terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online. Pihak OJK Malang juga beberapa kali menerima pengaduan terkait dengan dengan penipuan berkedok investasi kepada masyarakat.
Untuk itu masyarakat dapat menghubungi nomor layanan OJK di nomor 157 atau melalui layanan via aplikasi WhatsApp di nomor 081157157157. Pihak OJK Malang memastikan bahwa masyarakat yang menghubungi layanan resmi tersebut akan segera mendapat penjelasan jika ada aktivitas perbankan yang mencurigakan.
Baca Juga: Komitmen Dukung Pemberantasan Judi Online, OJK Malang Bekukan Ribuan Rekening Hingga Beri Sanksi Blacklist Seumur Hidup
“Nanti tanyakan PT ini terdaftar atau enggak di OJK. Semua akan dijawab karena itu chatbot kami untuk membantu membedakan mana yang legal dan mana yang ilegal,” tuturnya.
Tetapi tidak semua layanan keuangan yang tidak diawasi OJK ilegal. Biger menjelaskan bahwa ada beberapa layanan keuangan yang memang tidak diawasi oleh OJK seperti layanan Bank Indonesia (BI) dan payment gateway.
Untuk itu masyarakat juga dihimbau tidak memberikan identitas diri apapun apabila ada nomor yang tidak dikenal menawarkan investasi keuangan yang meragukan. Karena data diri masyarakat terutama rekening pribadi seringkali disalahgunakan oleh oknum-oknum tertentu untuk aktivitas jual beli rekening dan judi online.
“Jika diiming-imingi sesuatu dan diminta data diri jangan mau serta jangan tergiur berapapun bayarannya. Karena itu nanti akan sangat menyulitkan (aktivitas perbankan),” jelas Biger.
Baca Juga: Judi Online Jadi Penyakit Akut di Masyarakat, Begini Tanggapan Akademisi Psikologi Universitas Negeri Malang
Sejauh ini OJK telah membekukan 6.000 (enam ribu) rekening yang terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online. Dari jumlah tersebut, Biger juga mengatakan sebagian ada yang berasal dari Malang meski dirinya belum bisa menyebut secara pasti berapa jumlah rekening yang terlibat aktivitas judi online.
“Saya pastikan ada, tetapi belum kelihatan Cuma ada dan itu dari seluruh elemen masyarakat. Saya tau karena ada PPATK yang mengirimkan surat ke berbagai instansi,” terangnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Penulis: Bagus Rachmad Saputra
editor: jatmiko