Tugumalang.id – Komisi B DPRD Kota Malang mendesak Pemerintah Kota Malang untuk menerapkan E-retibusi pasar atau digitalisasi retribusi pasar. Hal ini untuk mencegah potensi kebocoran retribusi pasar di Kota Malang.
Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji menyampaikan bahwa potensi kebocoran retribusi pasar telah menjadi sorotan.
“Jadi kami mendorong Pemkot Malang untuk menerapkan E-retribusi untuk mencegah kebocoran,” kata Bayu, Kamis (28/8/2025).
Baca Juga: Pedagang Pasar Blimbing Mengadu ke DPRD Kota Malang, Retribusi Ditarik Tapi Fasilitas Pasar Tak Kunjung Dibenahi
Menurutnya, pengawasan retribusi pasar secara manual yang dijalankan selama ini cukup sulit dilakukan. Ia memandang bahwa pengawasan akan semakin mudah jika ada digitalisasi retribusi.
“Sekarang kan pengawasannya susah juga kalau masih menerapkan retribusi manual,” ujarnya.
Berdasarkan data kasar jumlah pedagang pasar dari Diskopindag Kota Malang, setidaknya ada 13 ribu pedagang. Namun yang aktif 11 ribu pedagang.
Baca Juga: DPRD Kota Malang Desak Tutup Toko Miras yang Dipromosikan King Abdi, Dinilai Rusak Moral Anak Muda
“Misalkan retribusinya sehari Rp 5 ribu, dikalikan 11 ribu pedagang sudah berapa, lalu kali sehatun berapa. Target 2025 itu Rp 8,5 milyar,” urainya.
Bayu menyampaikan bahwa potensi kebocoran retribusi pasar di Kota Malang tentunya ada. Sebab, semua masih dilakukan secara manual.
“Semua namanya pajak, termasuk retribusi pasar kalau masih manual pasti ada kemungkinan kebocoran,” tegasnya.
Ia juga merekomendasikan agar ada audit terhadap penerapan retribusi pasar di setiap pasar yang ada di Kota Malang. Hal ini tentu untuk mengantisipasi adanya kebocoran retribusi pasar.
“Audit tentu juga perlu. Saya juga sudah minta data dari paguyuban pasar soal jumlah pedagang dan berapa setoran tiap harinya berapa,” tandasnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
Editor: Herlianto. A





























