Tugumalang.id – Dugaan terjadinya pelecehan seksual di Pondok Pesantren Modern Al-Izzah Kota Batu sudah mencuat di banyak pihak. Salah satunya juga didengar oleh Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim, Hikmah Bafaqih.
Seperti diketahui, seorang santri di sana disebutkan mengalami pelecehan seksual oleh teman lelakinya sendiri. Saat ini, orang tua korban memutuskan anaknya untuk keluar dari lembaga pendidikan tersebut.
Hikmah Bafawih saat dikonfrimasi mengungkapkan bahwa dirinya juga pernah mendengar perihal kasus tersebut. Meski begitu, dirinya belum mendapat informasi lanjutan dari penanganan kasus tersebut.
”Peristiwa ini sudah lama. Saya belum monitor untuk update informasinya yang terbaru. Setahu saya sudah ditangani oleh DP3AP2KB (Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana),” katanya.
Atas kejadian ini, Hikmah tidak ingin kasus seperti di Ponpes Bandung terulang di Jawa Timur. Sebab itu, pihaknya akan melakukan kajian di dalam internal Komisi E DPRD Jatim.
Salah satu hasil kajian yang diusulkannya adalah dengan menerjunkan petugas pengawas di suatu sekolah yang bersistem boarding school dan juga pesantren.
Dengan adanya pengawasan, sekolah yang bersifat ekslusif atau juga boarding school bisa dipantau dengan baik. Dengan pengawasan intens, maka antisipasi kejadian bisa dicegah. ”Jangan dianggap pengawasan ini adalah benyuk kecurigaan. Harus terbuka ya,” imbaunya.
Menurut dia, kehadiran pemerintah dalam anak-anak yang menuntut ilmu di sekolah boarding school atau pesantren sangat penting. Pemerintah berhak memastikan layanan pendidikan yang diberikan oleh lembaga tersebut sudah sesuai aturan.
Hikmah membandingkan dengan sikap pihak SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) yang cenderung ekslusif dan menutup diri. Namun pada akhirnya, justru malah terjadi dugaan kasus-kasus pelik lainnya.
”Seharusnya, sekolah terbuka karena dengan keterbukaan maka menunjukkan bahwa lembaga itu punya itikad baik mencegah hal-hal buruk terjadi,” tuturnya.
Tak hanya itu, Hikmah juga mengingatkan bahwa peran orang tua tetap penting sekalipun sudah menyerahkan sepenuhnya pendidikan anak kepada lembaga pendidikan.
”Kadang-kadang orang tua itu banyak menganggap boarding school atau pesantren adalah tempat membersihkan atau merehab anaknya. Padahal tidak semuanya begitu,” kata dia.
Dari adanya kasus ini, Hikmah berharap tidak ada saling menuding dan menyalahkan. Menurut dia, kasus seperti ini juga bisa terjadi di mana saja bahkan di rumah sendiri.
Sementara itu Kepala DP3AP2KB Kota Batu, M D Forkan saat dikonfirmasi mengaku belum mendapatkan laporan terkait kasus ini. Sementara ini, dirinya belum bisa memberikan penjelasan. “Belum ada laporan. Jadi kami belum bisa memberikan informasi,” jawabmya singkat.
Reporter: Ulul Azmy
Editor: Lizya Kristanti