Tugumalang.id
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan
No Result
View All Result
Tugumalang.id
No Result
View All Result
Home Advertorial

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Perlindungan Jamsostek bagi Perbankan Penyalur KUR

Redaksi by Redaksi
3 minggu Lalu
in Advertorial
Reading Time: 2 mins read
A A
BPJS

Penyerahan penghargaan dan simbolis Kartu Peserta BP Jamsostek kepada penerima KUR oleh Ketua OJK Malang (bersalaman) didampingi oleh Kepala BPJS Malang (paling kiri) pada Selasa (07/03/2023). (Shinta Alifia)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id —Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan gelar sosialisasi perlindungan Jamsostek bagi lembaga perbankan penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR) di ruang pertemuan Savana Hotel and Convention pada Selasa (07/03/2023). Sosialisasi tersebut dilakukan sesuai dengan Permenko 01/2023 terkait KUR.

Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Hadi Purnomo, dalam sambutannya menyampaikan mengenai tugas perlindungan dan optimalisasi perlindungan Jamsostek (Jaminan Sosial Ketenagakerjaan). BPJS Ketenagakerjaan bersinergi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta lembaga keuangan perbankan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat pekerja secara menyeluruh.

“Kami diamanatkan untuk menyelenggarakan dan mendorong pertumbuhan di masyarakat supaya perlindungan Jamsostek bisa berjalan optimal. Kementerian mendorong regulasi dan upaya agar masyarakat pekerja mendapat perlindungan Jamsostek dengan optimal,” tutur Hadi.

Hadi Purnomo, Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur saat tengah menyampaikan sambutan (07/03/2023). (Shinta Alifia)

Ia juga berharap semua pihak dapat bersama bergandengan tangan melakukan perlindungan melalui jaminan sosial sehingga masyarakat bisa sejahtera dan berdampak pada perekonomian Indonesia, khususnya dalam hal ini adalah Malang dan sekitarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Sugiarto Kasmuri selaku Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang juga menyatakan sinergi dan kolaborasi dari BPJS Ketenagakerjaan, OJK, dan perbankan sangat baik dan bermanfaat bagi masyarakat, penyelenggara, juga penyalur program.

Sugiarto juga menjelaskan mengenai masalah keuangan yang dihadapi oleh masyarakat yang berlanjut ke peminjaman dana melalui rentenir. Ia mengatakan, motif meminjam uang salah satunya adalah karena faktor ‘kepepet’. Masyarakat pun berpikir kalau solusi tercepat yang bisa mereka pilih adalah meminjam sejumlah uang ke bank titil.

“Saya ingin itu berubah. Jadi ketika ada masalah keuangan yang dicari bukan bank titil, tapi mereka ingat, ‘Oh iya, saya anggota Jamsostek’, begitu. Kalau semua masyarakat rentan atau pekerja informal terlindungi kan rentenir lama-lama hilang dengan sendirinya,” tukas Sugiarto.

Sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan oleh Kepala BPJS Malang, Widodo (07/03/2023). (Shinta Alifia)

Pada acara sosialisasi tersebut, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Malang, Widodo memaparkan materi. Materi mencakup jenis program BPJS Ketenagakerjaan, manfaat program, dan rincian lainnya. Widodo menegaskan mengenai bagaimana pertumbuhan perekonomian masyarakat pekerja khususnya bidang informal dapat terdorong secara maksimal.

“Terkait dengan manfaat dari lima program ini, untuk nasabah KUR yang mengalami risiko, kita satu sisi membantu untuk keberlangsungan keluarganya. Di sisi lain, kita juga sebagai pengaman”, terangnya.

Untuk diketahui, BPJS Ketenagakerjaan memiliki lima jenis program perlindungan. Program-program tersebut adalah Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Ia juga mengucapkan terimakasih kepada perbankan di Malang Raya yang telah membantu tersalurkannya KUR ke masyarakat pekerja. Ia berharap, mudah-mudahan perbankan dan BPJS dapat bersinergi dengan baik agar nasabah KUR mendapatkan perlindungan jaminan sosial seluruhnya.

Reporter: Shinta Alifia

Tags: BPJS KetenagakerjaanJamsostekOtoritas Jasa Keuangan
Previous Post

Unira Malang Bersama LP Maarif dan Lakspedam Malang Ajak 10 PTS Belajar ke Malaysia dan Singapore

Next Post

Angka Pengangguran di Kota Batu Tembus 11 Ribu, Waktunya Disnaker Unjuk Gigi

Next Post
Kota Batu menjadi jujugan utama wisata di Jawa Timur. Namun, angka pengangguran di sana masih tinggi.

Angka Pengangguran di Kota Batu Tembus 11 Ribu, Waktunya Disnaker Unjuk Gigi

BERITA POPULER

  • Poster mudik gratis yang disediakan Pemkab Malang.

    Pemkab Malang Sediakan Mudik Gratis dengan 6 Rute

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tarik Ulur Realisasi Pelebaran Jalan Ir Soekarno Kota Batu Milik Pemprov Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Progres Pasar Induk Among Tani Kota Batu Sentuh 90 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelican Crossing di Kabupaten Malang Mulai Jadi Wacana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penertiban Pedagang Nasi Goreng Babi di Kota Malang Menjadi Perbincangan Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Tugumalang.id

© 2022 Tugu Malang ID - Powered by Tugu Media Group

Navigate Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan

© 2022 Tugu Malang ID - Powered by Tugu Media Group