Sabtu, September 26, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Bobol Rumah Kosong dan Curi Sepeda Motor, Pria Wonosari Ditangkap Polisi

Aisyah Nawangsari Putri by Aisyah Nawangsari Putri
Juni 27, 2026 4:02 pm
in Hukum & Kriminal
bobol rumah

Pintu rumah yang dibobol tersangka. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Seorang pria berinisial DW (36), warga Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang ditangkap polisi lantaran diduga membobol rumah kosong dan melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Aksi ini ia lakukan pada Rabu (24/6/2026).

Kasihumas Polres Malang, AKP M Budiono mengatakan, peristiwa ini terjadi di rumah korban, BU (56) yang berlokasi di Dusun Tempursari Wetan, Desa Sumbertempur, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang.

READ ALSO

Enam Orang Tua Siswa SMPN 18 Kota Malang Kembali Laporkan Kepala Sekolah

Polisi Segera Periksa Eks Kepala SMPN 18 Kota Malang Terkait Dugaan Kekerasan Siswa

“Saat itu rumah sedang ditinggal oleh pemiliknya ke luar kota,” kata Budiono, Sabtu (27/6/2026).

Aksi tersangka diketahui warga setelah seorang saksi melihat orang asing mengeluarkan sepeda motor dari dalam rumah korban. Saksi kemudian menghubungi tetangga dan korban untuk memastikan apakah orang tersebut memang memiliki izin untuk mengambil kendaraan.

“Setelah korban mengecek melalui rekaman CCTV, diketahui bahwa tersangka merupakan orang yang tidak dikenal. Korban kemudian menghubungi petugas untuk melakukan pelacakan,” kata Budiono.

Tersangka diduga masuk ke dalam rumah dengan menggunakan tangga bambu milik korban. Ia kemudian merusak engsel jendela bagian atas.

bobol rumah kosong
Pintu kamar yang sempat dibobol tersangka. Foto: Polres Malang

Baca juga: Bobol Rumah Saat Salat Id, Warga Malang Diciduk di Warnet

Melalui jendela tersebut, ia masuk ke dalam rumah dan membawa kabur sepeda motor milik korban. Sepeda motor tersebut ia keluarkan melalui pintu dapur yang dibuka secara paksa.

“Tersangka diduga memanfaatkan situasi rumah yang kosong. Ia masuk dengan cara merusak jendela menggunakan akses melalui tangga bambu, kemudian membawa sepeda motor korban keluar dari rumah,” jelas Budiono.

Sepeda motor curian tersebut kemudian ia titipkan ke rumah warga dengan alasan ada kerusakan. Tersangka kemudian pergi dan meminta bantuan temannya untuk mengambil sepeda motor tersebut.

“Saksi yang membantu mengantar pelaku tidak mengetahui bahwa sepeda motor tersebut merupakan hasil tindak pidana,” ujar Budiono.

Usai melakukan serangkaian penyelidikan, polisi berhasil menangkap tersangka pada Kamis (26/6/2026). Dari penangkapan tersebut,

Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap terduga pelaku pada Kamis (26/6/2026). Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan sepeda motor milik korban yang dibawa kabur oleh tersangka.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, seperti tangga bambu, rekaman CCTV, sandal dan pakaian yang dikenakan oleh tersangka saat beraksi, helm, tabung LPG, hingga kompor gas yang ada di rumah korban.

“Motif sementara masih didalami, namun dari hasil pemeriksaan awal pelaku diduga melakukan pencurian dengan tujuan menguasai barang milik korban untuk kepentingan pribadi,” kata Budiono.

Saat ini penyidik masih terus melengkapi alat bukti serta mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil senilai belasan juta Rupiah.

Saat ini tersangka telah diamankan di Polsek Wonosari dan menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat pasal tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) dan terancam pidana penjara maksimal 7 tahun.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

editor: jatmiko

Tags: curanmorcuranmor malangpencurian kendaraan bermotorWonosariwonosari malang

Related Posts

Enam Orang Tua Siswa SMPN 18 Malang Kembali Laporkan Kepala Sekolah
Hukum & Kriminal

Enam Orang Tua Siswa SMPN 18 Kota Malang Kembali Laporkan Kepala Sekolah

Sabtu, 26 Sep 2026
Polisi Segera Periksa Eks Kepala SMPN 18 Malang Terkait Dugaan Kekerasan Siswa
Hukum & Kriminal

Polisi Segera Periksa Eks Kepala SMPN 18 Kota Malang Terkait Dugaan Kekerasan Siswa

Sabtu, 26 Sep 2026
Mantan Polisi Pembunuh Mahasiswi UMM Divonis Mati
Hukum & Kriminal

Mantan Polisi Pembunuh Mahasiswi UMM Divonis Mati

Rabu, 23 Sep 2026
Pria di Bantur Diduga Aniaya dan Coba Perkosa Perempuan 20 Tahun, Dijanjikan Pekerjaan
Hukum & Kriminal

Pria di Bantur Diduga Aniaya dan Coba Perkosa Perempuan 20 Tahun, Dijanjikan Pekerjaan

Sabtu, 19 Sep 2026
Polres Malang Sita 2.307 Botol Miras Ilegal, Ada Arak hingga Trobas
Hukum & Kriminal

Polres Malang Sita 2.307 Botol Miras Ilegal, Ada Arak hingga Trobas

Jumat, 18 Sep 2026
Polisi Ungkap Dugaan Pemerkosaan Mahasiswi di Kota Malang, Sempat Mabuk Bareng
Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap Dugaan Pemerkosaan Mahasiswi di Kota Malang, Sempat Mabuk Bareng

Kamis, 17 Sep 2026
Next Post
Gempa Bumi di Pacitan

Gempa M5,3 di Pacitan Terasa hingga Malang, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami

BERITA POPULER

  • 7 PTN dengan Prodi Kedokteran Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2026

    7 PTN dengan Prodi Kedokteran Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengorbanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.