Rabu, Agustus 12, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Bobol Rumah Kosong dan Curi Sepeda Motor, Pria Wonosari Ditangkap Polisi

Aisyah Nawangsari Putri by Aisyah Nawangsari Putri
Juni 27, 2026 4:02 pm
in Hukum & Kriminal
bobol rumah

Pintu rumah yang dibobol tersangka. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Seorang pria berinisial DW (36), warga Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang ditangkap polisi lantaran diduga membobol rumah kosong dan melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Aksi ini ia lakukan pada Rabu (24/6/2026).

Kasihumas Polres Malang, AKP M Budiono mengatakan, peristiwa ini terjadi di rumah korban, BU (56) yang berlokasi di Dusun Tempursari Wetan, Desa Sumbertempur, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang.

READ ALSO

Curi Motor Petani Saat Panen, Warga Sumawe Diciduk Polisi

Modus Komplotan Pencuri Baterai Tower di Malang, Bobol dengan Linggis dan Putus Alarm

“Saat itu rumah sedang ditinggal oleh pemiliknya ke luar kota,” kata Budiono, Sabtu (27/6/2026).

Aksi tersangka diketahui warga setelah seorang saksi melihat orang asing mengeluarkan sepeda motor dari dalam rumah korban. Saksi kemudian menghubungi tetangga dan korban untuk memastikan apakah orang tersebut memang memiliki izin untuk mengambil kendaraan.

“Setelah korban mengecek melalui rekaman CCTV, diketahui bahwa tersangka merupakan orang yang tidak dikenal. Korban kemudian menghubungi petugas untuk melakukan pelacakan,” kata Budiono.

Tersangka diduga masuk ke dalam rumah dengan menggunakan tangga bambu milik korban. Ia kemudian merusak engsel jendela bagian atas.

bobol rumah kosong
Pintu kamar yang sempat dibobol tersangka. Foto: Polres Malang

Baca juga: Bobol Rumah Saat Salat Id, Warga Malang Diciduk di Warnet

Melalui jendela tersebut, ia masuk ke dalam rumah dan membawa kabur sepeda motor milik korban. Sepeda motor tersebut ia keluarkan melalui pintu dapur yang dibuka secara paksa.

“Tersangka diduga memanfaatkan situasi rumah yang kosong. Ia masuk dengan cara merusak jendela menggunakan akses melalui tangga bambu, kemudian membawa sepeda motor korban keluar dari rumah,” jelas Budiono.

Sepeda motor curian tersebut kemudian ia titipkan ke rumah warga dengan alasan ada kerusakan. Tersangka kemudian pergi dan meminta bantuan temannya untuk mengambil sepeda motor tersebut.

“Saksi yang membantu mengantar pelaku tidak mengetahui bahwa sepeda motor tersebut merupakan hasil tindak pidana,” ujar Budiono.

Usai melakukan serangkaian penyelidikan, polisi berhasil menangkap tersangka pada Kamis (26/6/2026). Dari penangkapan tersebut,

Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap terduga pelaku pada Kamis (26/6/2026). Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan sepeda motor milik korban yang dibawa kabur oleh tersangka.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, seperti tangga bambu, rekaman CCTV, sandal dan pakaian yang dikenakan oleh tersangka saat beraksi, helm, tabung LPG, hingga kompor gas yang ada di rumah korban.

“Motif sementara masih didalami, namun dari hasil pemeriksaan awal pelaku diduga melakukan pencurian dengan tujuan menguasai barang milik korban untuk kepentingan pribadi,” kata Budiono.

Saat ini penyidik masih terus melengkapi alat bukti serta mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil senilai belasan juta Rupiah.

Saat ini tersangka telah diamankan di Polsek Wonosari dan menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat pasal tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) dan terancam pidana penjara maksimal 7 tahun.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

editor: jatmiko

Tags: curanmorcuranmor malangpencurian kendaraan bermotorWonosariwonosari malang

Related Posts

Curi Motor Petani Saat Panen, Warga Sumawe Diciduk Polisi
Hukum & Kriminal

Curi Motor Petani Saat Panen, Warga Sumawe Diciduk Polisi

Senin, 10 Agu 2026
Modus Komplotan Pencuri Baterai Tower di Malang, Bobol dengan Linggis dan Putus Alarm
Hukum & Kriminal

Modus Komplotan Pencuri Baterai Tower di Malang, Bobol dengan Linggis dan Putus Alarm

Sabtu, 8 Agu 2026
Polisi Bongkar Komplotan Pencuri Baterai Tower di 17 TKP
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Komplotan Pencuri Baterai Tower di 17 TKP

Sabtu, 8 Agu 2026
Curi Motor di Kos, Pria 27 Tahun Dibekuk Satreskrim Polresta Malang Kota
Hukum & Kriminal

Curi Motor di Kos, Pria 27 Tahun Dibekuk Satreskrim Polresta Malang Kota

Rabu, 5 Agu 2026
Warga Sumberbrantas Resah, Pencurian Kentang Berlangsung Dua Pekan
Hukum & Kriminal

Warga Sumberbrantas Resah, Pencurian Kentang Berlangsung Dua Pekan

Selasa, 4 Agu 2026
Itn Malang Lanjutkan Kerja Sama Dengan Pemkab Tts Hingga 2031 Fokus Tata Ruang Dan Pengembangan Sdm 1
Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Pengedar, Sita 96 Gram Sabu dan 132 Gram Ganja di Kepanjen

Selasa, 4 Agu 2026
Next Post
Gempa Bumi di Pacitan

Gempa M5,3 di Pacitan Terasa hingga Malang, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 07222026 2
Advtm 07222026 1
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.