Tugumalang.id – Belasan warga diduga menjadi korban penipuan penjualan tanah kavling yang ada di Kelurahan Wonokoyo, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Jawa Timur. Dua di antaranya telah melaporkan kejadian ini ke Polres Malang.
Korban yang melapor merupakan warga Kelurahan Polehan, Kecamatan Blimbing, Kota Malang bernama Achmad Naufal dan warga Kelurahan Wonokoyo, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang bernama Fatimah.
Baca Juga: Cegah Perjudian Saat Pilkades, Polres Malang Lantik Tim Saber Judi
Achmad Naufal membeli satu kavling dengan luas 60 meter persegi seharga Rp55 juta pada tahun 2019. Sementara Fatimah membeli dua kavling tanah seluas 143 meter persegi dengan harga Rp115 juta di tahun 2018.
Kendati telah melakukan pembayaran, keduanya belum mendapatkan sertifikat tanah hingga saat ini. Oleh karenanya, mereka melaporkan PT Anugerah Ridho Abadi yang beralamatkan di Desa Asrikaton, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.
Baca Juga: Sepanjang Maret 2023, Polres Malang Ungkap 45 Kasus Curanmor
“Modus penipuannya itu, klien kami ditawari untuk membeli dua kavling tanah. Tapi sampai sekarang, sertifikat tanahnya belum dikasihkan ke klien kami,” ujar Muhammad Rizarul, kuasa hukum korban Fatimah, saat ditemui di Polres Malang, Selasa (9/5/2023).
Menurutnya, kliennya dijanjikan mendapatkan sertifikat tanah segera setelah melakukan pelunasan. Akan tetapi, janji tersebut belum dipenuhi meskipun Fatimah telah melunasi pembayaran pada tahun 2018 lalu.
Di awal pembelian, Fatimah membayar uang muka sebesar Rp20 juta. Ia lalu membayar sebesar Rp 85 juta dan melakukan pelunasan dengan membayar Rp 10 juta. “Harga penjualan tanah sebenarnya Rp 60 juta per kavling, tapi klien kami mendapat potongan Rp 5 juta,” imbuh Rizarul.
Selain Naufal dan Fatimah, diduga masih ada belasan korban lainnya. Akan tetapi, mereka belum melaporkan kejadian ini. “Ada banyak (korban). Tapi nggak bareng, lapornya sendiri-sendiri,” pungkas Rizarul.
Kasatreskrim Polres Malang, Iptu Wahyu Rizki Saputro membenarkan pihaknya telah mendapatkan laporan terkait dugaan penipuan ini. Kini, kasus ini sudah dalam tahap penyidikan. “Sudah naik sidik,” ujarnya.
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Herlianto. A