Jumat, Juli 10, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Belasan Warga Diduga Jadi Korban Penipuan Tanah di Kota Malang

Redaksi by Redaksi
Mei 9, 2023 7:33 pm
in Hukum & Kriminal
Salah satu korban penipuan tanah, Fatimah, usai melapor ke Satreskrim Polres Malang.

Salah satu korban penipuan tanah, Fatimah, usai melapor ke Satreskrim Polres Malang. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Belasan warga diduga menjadi korban penipuan penjualan tanah kavling yang ada di Kelurahan Wonokoyo, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Jawa Timur. Dua di antaranya telah melaporkan kejadian ini ke Polres Malang.

Korban yang melapor merupakan warga Kelurahan Polehan, Kecamatan Blimbing, Kota Malang bernama Achmad Naufal dan warga Kelurahan Wonokoyo, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang bernama Fatimah.

READ ALSO

Polisi Buru Pelaku Pembakaran Rumah di Dau, CCTV Disisir

Kejari Kabupaten Malang Geledah Kantor Dinkes, Sita Dua Koper Dokumen Dugaan Korupsi Ambulans

Baca Juga: Cegah Perjudian Saat Pilkades, Polres Malang Lantik Tim Saber Judi

Achmad Naufal membeli satu kavling dengan luas 60 meter persegi seharga Rp55 juta pada tahun 2019. Sementara Fatimah membeli dua kavling tanah seluas 143 meter persegi dengan harga Rp115 juta di tahun 2018.

Kendati telah melakukan pembayaran, keduanya belum mendapatkan sertifikat tanah hingga saat ini. Oleh karenanya, mereka melaporkan PT Anugerah Ridho Abadi yang beralamatkan di Desa Asrikaton, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

Baca Juga: Sepanjang Maret 2023, Polres Malang Ungkap 45 Kasus Curanmor

“Modus penipuannya itu, klien kami ditawari untuk membeli dua kavling tanah. Tapi sampai sekarang, sertifikat tanahnya belum dikasihkan ke klien kami,” ujar Muhammad Rizarul, kuasa hukum korban Fatimah, saat ditemui di Polres Malang, Selasa (9/5/2023).

Menurutnya, kliennya dijanjikan mendapatkan sertifikat tanah segera setelah melakukan pelunasan. Akan tetapi, janji tersebut belum dipenuhi meskipun Fatimah telah melunasi pembayaran pada tahun 2018 lalu.

Di awal pembelian, Fatimah membayar uang muka sebesar Rp20 juta. Ia lalu membayar sebesar Rp 85 juta dan melakukan pelunasan dengan membayar Rp 10 juta. “Harga penjualan tanah sebenarnya Rp 60 juta per kavling, tapi klien kami mendapat potongan Rp 5 juta,” imbuh Rizarul.

Selain Naufal dan Fatimah, diduga masih ada belasan korban lainnya. Akan tetapi, mereka belum melaporkan kejadian ini. “Ada banyak (korban). Tapi nggak bareng, lapornya sendiri-sendiri,” pungkas Rizarul.

Kasatreskrim Polres Malang, Iptu Wahyu Rizki Saputro membenarkan pihaknya telah mendapatkan laporan terkait dugaan penipuan ini. Kini, kasus ini sudah dalam tahap penyidikan. “Sudah naik sidik,” ujarnya.

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: berita malangBerita Malang TerkiniPenipuanPenipuan TanahRumah Kavlingwarga kota malang

Related Posts

Polisi Buru Pelaku Pembakaran Rumah di Dau, CCTV Disisir
Hukum & Kriminal

Polisi Buru Pelaku Pembakaran Rumah di Dau, CCTV Disisir

Rabu, 8 Jul 2026
Kejari Kabupaten Malang Geledah Kantor Dinkes, Sita Dua Koper Dokumen Dugaan Korupsi Ambulans
Hukum & Kriminal

Kejari Kabupaten Malang Geledah Kantor Dinkes, Sita Dua Koper Dokumen Dugaan Korupsi Ambulans

Rabu, 8 Jul 2026
Perampok Mobil di Sumberpucung Nekat Beraksi karena Terlilit Utang Rp135 Juta
Hukum & Kriminal

Perampok Mobil di Sumberpucung Nekat Beraksi karena Terlilit Utang Rp135 Juta

Rabu, 8 Jul 2026
Polres Malang Bongkar Dua Arena Diduga Lokasi Judi Sabung Ayam di Singosari dan Gedangan
Hukum & Kriminal

Polres Malang Bongkar Dua Arena Diduga Lokasi Judi Sabung Ayam di Singosari dan Gedangan

Rabu, 8 Jul 2026
Dugaan Korupsi Pasar Induk Among Tani Batu Naik ke Penyidikan, Kejari Geledah Dua Kantor Dinas
Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Pasar Induk Among Tani Batu Naik ke Penyidikan, Kejari Geledah Dua Kantor Dinas

Selasa, 7 Jul 2026
disiram solar
Hukum & Kriminal

Diduga Disiram Solar, Rumah Warga di Dau Malang Nyaris Ludes Terbakar

Senin, 6 Jul 2026
Next Post
Ketua DPD PKS Kabupaten Malang, Irfan Yuli Prasetyo saat memberikan keterangan pada pers.

PKS Targetkan 10 Kursi DPRD Kabupaten Malang di Pemilu 2024

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepeda Motor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang, 3 Orang Luka-luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Malang Siapkan Perda Penyakit Menular untuk Tangani HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.