Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Belasan Warga Diduga Jadi Korban Penipuan Tanah di Kota Malang

Redaksi by Redaksi
Mei 9, 2023 7:33 pm
in Hukum & Kriminal
Salah satu korban penipuan tanah, Fatimah, usai melapor ke Satreskrim Polres Malang.

Salah satu korban penipuan tanah, Fatimah, usai melapor ke Satreskrim Polres Malang. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Belasan warga diduga menjadi korban penipuan penjualan tanah kavling yang ada di Kelurahan Wonokoyo, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Jawa Timur. Dua di antaranya telah melaporkan kejadian ini ke Polres Malang.

Korban yang melapor merupakan warga Kelurahan Polehan, Kecamatan Blimbing, Kota Malang bernama Achmad Naufal dan warga Kelurahan Wonokoyo, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang bernama Fatimah.

READ ALSO

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Baca Juga: Cegah Perjudian Saat Pilkades, Polres Malang Lantik Tim Saber Judi

Achmad Naufal membeli satu kavling dengan luas 60 meter persegi seharga Rp55 juta pada tahun 2019. Sementara Fatimah membeli dua kavling tanah seluas 143 meter persegi dengan harga Rp115 juta di tahun 2018.

Kendati telah melakukan pembayaran, keduanya belum mendapatkan sertifikat tanah hingga saat ini. Oleh karenanya, mereka melaporkan PT Anugerah Ridho Abadi yang beralamatkan di Desa Asrikaton, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

Baca Juga: Sepanjang Maret 2023, Polres Malang Ungkap 45 Kasus Curanmor

“Modus penipuannya itu, klien kami ditawari untuk membeli dua kavling tanah. Tapi sampai sekarang, sertifikat tanahnya belum dikasihkan ke klien kami,” ujar Muhammad Rizarul, kuasa hukum korban Fatimah, saat ditemui di Polres Malang, Selasa (9/5/2023).

Menurutnya, kliennya dijanjikan mendapatkan sertifikat tanah segera setelah melakukan pelunasan. Akan tetapi, janji tersebut belum dipenuhi meskipun Fatimah telah melunasi pembayaran pada tahun 2018 lalu.

Di awal pembelian, Fatimah membayar uang muka sebesar Rp20 juta. Ia lalu membayar sebesar Rp 85 juta dan melakukan pelunasan dengan membayar Rp 10 juta. “Harga penjualan tanah sebenarnya Rp 60 juta per kavling, tapi klien kami mendapat potongan Rp 5 juta,” imbuh Rizarul.

Selain Naufal dan Fatimah, diduga masih ada belasan korban lainnya. Akan tetapi, mereka belum melaporkan kejadian ini. “Ada banyak (korban). Tapi nggak bareng, lapornya sendiri-sendiri,” pungkas Rizarul.

Kasatreskrim Polres Malang, Iptu Wahyu Rizki Saputro membenarkan pihaknya telah mendapatkan laporan terkait dugaan penipuan ini. Kini, kasus ini sudah dalam tahap penyidikan. “Sudah naik sidik,” ujarnya.

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: berita malangBerita Malang TerkiniPenipuanPenipuan TanahRumah Kavlingwarga kota malang

Related Posts

Pedagang ayam bacok pedagang pasar
Hukum & Kriminal

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Senin, 25 Mei 2026
Ilustrasi seorang pria ancam pengguna jalan menggunakan senjata tajam. Foto: AI
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Ilustrasi bawa kabur motor. Foto: Freepik
Hukum & Kriminal

Bawa Kabur Motor Modus Kenalan di Telegram, Polisi Bekuk Sejoli Asal Kendari di Kota Batu

Kamis, 21 Mei 2026
Pembobol rumah
Hukum & Kriminal

Pembobol Rumah di Gondanglegi Ditangkap Setelah Dua Bulan Buron

Kamis, 21 Mei 2026
Curi Handphone
Hukum & Kriminal

Modus Jadi Pembeli, Pemuda di Kepanjen Malang Curi 3 Handphone di Toko

Selasa, 19 Mei 2026
Pencuri Jeruk
Hukum & Kriminal

Dua Pencuri Jeruk di Turen Digagalkan Warga, 53 Kilogram Hasil Curian Diamankan

Senin, 18 Mei 2026
Next Post
Ketua DPD PKS Kabupaten Malang, Irfan Yuli Prasetyo saat memberikan keterangan pada pers.

PKS Targetkan 10 Kursi DPRD Kabupaten Malang di Pemilu 2024

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.