Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Bea Cukai dan Satpol PP Batu Gagalkan Peredaran 94 Ribu Batang Rokok Ilegal

Redaksi by Redaksi
Desember 10, 2025 3:51 pm
in News
Satpol PP Batu

Konferensi pers hasil sitaan rokok ilegal oleh Satpol PP Kota Batu dan Bea Cukai Malang. Foto: Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Kota Batu, Tugumalang.id – Satpol PP Kota Batu bersama Bea Cukai Malang sukses mengamankan 94 ribu batang rokok ilegal hingga 40 liter minuman keras (miras) tanpa cukai dalam operasi gabungan selama 2025. Ini menjadi bukti komitmen mereka dalam menekan peredaran rokok ilegal.

Diketahui, Ops gabungan ini menjadi manifestasi kolaborasi aparat penegak hukum yang didukung oleh anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Total kerugian uang negara yang diselamatkan dari Ops Gab itu mencapai Rp73,494 juta.

READ ALSO

Udara Kabur Mendominasi, Prakiraan Cuaca Malang Sabtu 30 Mei 2026

Ketua DPRD Tegaskan Seleksi Sekda Kota Batu Harus Transparan dan Profesional

Barang sitaan senilai total Rp143,46 juta tersebut merupakan hasil Operasi Gabungan pemberantasan barang kena cukai (BKC) ilegal sejak Juli hingga Desember 2025. Barang sitaan itu dipublikasikan dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (10/12/2025).

Baca juga: Satpol PP Batu Sita Ribuan Rokok Ilegal di Toko Kelontong

Sekretaris Satpol PP Kota Batu, Fariz Pasharella Shahputra menerangkan jika Ops Gab ini bermula dari sosialisasi masif hingga tingkat RT/RW sejak Agustus 2025. Hingga kemudian pasca sosialisasi, digelar Ops Gab dan ditemukan masih banyak yang bandel.

”Kami mengamankan barang-barang cukai ilegal mencapai 94 ribu batang rokok ilegal hingga puluhan botol miras dari 3 kecamatan, yaitu Batu, Bumiaji, dan Junrejo,” jelas Faris.

Meski begitu, hasil sitaan ini terbilang menurun jika dibanding temuan pada 2023 dan 2024. Sebelum ini, rokok ilegal yang disita berkisar di angka 700 ribu batang lebih. ”Meski menurun, pihaknya tetap akan menggencarkan pemberantasan rokok ilegal,” tegas Faris.

Sementara, Kasi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Malang, Pietoyo Pribadi menegaskan jika pengumuman hasil sitaan ini menjadi bentuk akuntabilitas kinerja pengawasan. Nantinya, barang sitaan yang telah ditetapkan sebagai barang milik negara (BMN) selanjutnya akan dimusnahkan.

Kepatuhan Pabrik Rokok Lokal Melonjak

Pietoyo menambahkan jika dari hasil pengungkapan tahun ini terdapat kabar baik. Menurutnya, peredaran rokok ilegal, terutama yang berasal dari Kota Batu telah menurun cukup drastis. Ini sesuai dengan tujuan peningkatan kesadaran dan kepatuhan masyarakat mengurus izin.

“Malang Raya itu dulu terkenal memproduksi rokok ilegal, tapi sekarang karena kemudahan yang kita tawarkan, saat ini pabrik-pabrik rokok mulai tertib mengajukan izin,” jelas Pietoyo.

Baca juga: Kejari Kota Batu Bakar 900 Gram Ganja, Sabu hingga 231 Ribu Batang Rokok Ilegal

Ia menambahkan bahwa jumlah pabrik rokok legal di wilayahnya terus bertambah. Dari sebelumnya sekitar 140 pabrik, kini angkanya sudah mencapai 152 pabrik. “Mereka berbondong-gondong untuk mengajukan izin menjadi pabrik rokok yang legal. Artinya kesadaran ini sudah mulai meningkat,” imbuhnya.

Pitoyo menjelaskan bahwa penanganan barang bukti rokok ilegal adalah dengan pemusnahan, karena barang kena cukai hasil tembakau tidak dapat dilelang. Sementara itu, barang pengangkut seperti kendaraan bisa dilelang setelah statusnya menjadi Barang Milik Negara (BMN).

Pemberantasan rokok ilegal secara langsung berimplikasi positif terhadap penerimaan negara. “Pemberantasan rokok ilegalnya, itu pasti akan membuka pasar baru terhadap pabrik rokok yang legal,” kata Pitoyo.

Ruang pasar yang sebelumnya diisi oleh rokok ilegal kini diisi oleh rokok legal, yang secara otomatis menyumbang penerimaan negara melalui cukai. Pitoyo menegaskan, peningkatan penerimaan negara seharusnya ekvivalen dengan semakin gencar dan efektifnya pemberantasan rokok ilegal.

Bea Cukai dan Satpol PP mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak menjalankan usaha secara ilegal, serta tidak menjual dan membeli rokok ilegal demi mendukung penegakan hukum dan peningkatan penerimaan negara.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter : M Ulul Azmy
redaktur: jatmiko

 

 

Tags: Bea Cukai Malangberantas rokok ilegalkepatuhan pabrik rokokkota baturokok ilegalSatpol PP Kota Batu

Related Posts

Prakiraan cuaca Malang, terutama di wilayah Kota Malang pada Sabtu, 30 Mei 2026 dalam kondisi berawan dan udara kabur. /Foto: Ilustrasi dibuat dengan AI.
News

Udara Kabur Mendominasi, Prakiraan Cuaca Malang Sabtu 30 Mei 2026

Sabtu, 30 Mei 2026
Seleksi Sekda Kota Batu
News

Ketua DPRD Tegaskan Seleksi Sekda Kota Batu Harus Transparan dan Profesional

Jumat, 29 Mei 2026
penataan simpang empat patih
News

Atasi Kemacetan dan Jalan Rusak, Pemkot Batu Kebut Penataan Simpang Empat Patih

Jumat, 29 Mei 2026
Ilustrasi kendaraan melintasi Gerbang Tol Singosari. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
News

164.081 Kendaraan Keluar Masuk Tol Pandaan-Malang Selama Libur Iduladha

Jumat, 29 Mei 2026
Penyembelihan hewan kurban dari keluarga Yanuar Maulana dan Surya Burhanuddin. Foto: dok.
News

Diaspora yang Sukses di Petronas Malaysia Berbagi Hewan Qurban di Desa Kalipare Kabupaten Malang

Jumat, 29 Mei 2026
Prakiraan cuaca Malang, terutama di wilayah Kota Malang pada hari Jumat, 29 Mei 2026 diperkirakan dominan cerah. /Foto: Tugumalang.id/ Bagus Rachmad Saputra
News

Prakiraan Cuaca Malang Jumat 29 Mei 2026: Dominan Cerah Sepanjang Hari

Jumat, 29 Mei 2026
Next Post
Jatim Park 2

Update Harga Tiket Jatim Park 2 Kota Batu Per Desember 2025

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.