Minggu, Agustus 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Bea Cukai dan Satpol PP Batu Gagalkan Peredaran 94 Ribu Batang Rokok Ilegal

Redaksi by Redaksi
Desember 10, 2025 3:51 pm
in News
Satpol PP Batu

Konferensi pers hasil sitaan rokok ilegal oleh Satpol PP Kota Batu dan Bea Cukai Malang. Foto: Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Kota Batu, Tugumalang.id – Satpol PP Kota Batu bersama Bea Cukai Malang sukses mengamankan 94 ribu batang rokok ilegal hingga 40 liter minuman keras (miras) tanpa cukai dalam operasi gabungan selama 2025. Ini menjadi bukti komitmen mereka dalam menekan peredaran rokok ilegal.

Diketahui, Ops gabungan ini menjadi manifestasi kolaborasi aparat penegak hukum yang didukung oleh anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Total kerugian uang negara yang diselamatkan dari Ops Gab itu mencapai Rp73,494 juta.

READ ALSO

Pemkab Malang Kaji Empat Lokasi Alun-Alun Kepanjen

Daftar Rais Aam dan Ketua PBNU dari Masa ke Masa, Siapa Pemimpin Berikutnya?

Barang sitaan senilai total Rp143,46 juta tersebut merupakan hasil Operasi Gabungan pemberantasan barang kena cukai (BKC) ilegal sejak Juli hingga Desember 2025. Barang sitaan itu dipublikasikan dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (10/12/2025).

Baca juga: Satpol PP Batu Sita Ribuan Rokok Ilegal di Toko Kelontong

Sekretaris Satpol PP Kota Batu, Fariz Pasharella Shahputra menerangkan jika Ops Gab ini bermula dari sosialisasi masif hingga tingkat RT/RW sejak Agustus 2025. Hingga kemudian pasca sosialisasi, digelar Ops Gab dan ditemukan masih banyak yang bandel.

”Kami mengamankan barang-barang cukai ilegal mencapai 94 ribu batang rokok ilegal hingga puluhan botol miras dari 3 kecamatan, yaitu Batu, Bumiaji, dan Junrejo,” jelas Faris.

Meski begitu, hasil sitaan ini terbilang menurun jika dibanding temuan pada 2023 dan 2024. Sebelum ini, rokok ilegal yang disita berkisar di angka 700 ribu batang lebih. ”Meski menurun, pihaknya tetap akan menggencarkan pemberantasan rokok ilegal,” tegas Faris.

Sementara, Kasi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Malang, Pietoyo Pribadi menegaskan jika pengumuman hasil sitaan ini menjadi bentuk akuntabilitas kinerja pengawasan. Nantinya, barang sitaan yang telah ditetapkan sebagai barang milik negara (BMN) selanjutnya akan dimusnahkan.

Kepatuhan Pabrik Rokok Lokal Melonjak

Pietoyo menambahkan jika dari hasil pengungkapan tahun ini terdapat kabar baik. Menurutnya, peredaran rokok ilegal, terutama yang berasal dari Kota Batu telah menurun cukup drastis. Ini sesuai dengan tujuan peningkatan kesadaran dan kepatuhan masyarakat mengurus izin.

“Malang Raya itu dulu terkenal memproduksi rokok ilegal, tapi sekarang karena kemudahan yang kita tawarkan, saat ini pabrik-pabrik rokok mulai tertib mengajukan izin,” jelas Pietoyo.

Baca juga: Kejari Kota Batu Bakar 900 Gram Ganja, Sabu hingga 231 Ribu Batang Rokok Ilegal

Ia menambahkan bahwa jumlah pabrik rokok legal di wilayahnya terus bertambah. Dari sebelumnya sekitar 140 pabrik, kini angkanya sudah mencapai 152 pabrik. “Mereka berbondong-gondong untuk mengajukan izin menjadi pabrik rokok yang legal. Artinya kesadaran ini sudah mulai meningkat,” imbuhnya.

Pitoyo menjelaskan bahwa penanganan barang bukti rokok ilegal adalah dengan pemusnahan, karena barang kena cukai hasil tembakau tidak dapat dilelang. Sementara itu, barang pengangkut seperti kendaraan bisa dilelang setelah statusnya menjadi Barang Milik Negara (BMN).

Pemberantasan rokok ilegal secara langsung berimplikasi positif terhadap penerimaan negara. “Pemberantasan rokok ilegalnya, itu pasti akan membuka pasar baru terhadap pabrik rokok yang legal,” kata Pitoyo.

Ruang pasar yang sebelumnya diisi oleh rokok ilegal kini diisi oleh rokok legal, yang secara otomatis menyumbang penerimaan negara melalui cukai. Pitoyo menegaskan, peningkatan penerimaan negara seharusnya ekvivalen dengan semakin gencar dan efektifnya pemberantasan rokok ilegal.

Bea Cukai dan Satpol PP mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak menjalankan usaha secara ilegal, serta tidak menjual dan membeli rokok ilegal demi mendukung penegakan hukum dan peningkatan penerimaan negara.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter : M Ulul Azmy
redaktur: jatmiko

 

 

Tags: Bea Cukai Malangberantas rokok ilegalkepatuhan pabrik rokokkota baturokok ilegalSatpol PP Kota Batu

Related Posts

Pemkab Malang Kaji Empat Lokasi Alun-Alun Kepanjen
News

Pemkab Malang Kaji Empat Lokasi Alun-Alun Kepanjen

Sabtu, 29 Agu 2026
Daftar Rais Aam dan Ketua PBNU dari Masa ke Masa, Siapa Pemimpin Berikutnya?
News

Daftar Rais Aam dan Ketua PBNU dari Masa ke Masa, Siapa Pemimpin Berikutnya?

Sabtu, 29 Agu 2026
RMI PBNU Bahas Peran Bu Nyai Wujudkan Pesantren Aman
News

RMI PBNU Bahas Peran Bu Nyai Wujudkan Pesantren Aman

Sabtu, 29 Agu 2026
Gus Kautsar Ungkap Makna Historis Muktamar NU di Tambakberas
News

Gus Kautsar Ungkap Makna Historis Muktamar NU di Tambakberas

Sabtu, 29 Agu 2026
Kongkow Santri Bareng Masyayikh Bahas Ulang Qonun Asasi NU Jelang Muktamar ke-35
News

Kongkow Santri Bareng Masyayikh Bahas Ulang Qonun Asasi NU Jelang Muktamar ke-35

Sabtu, 29 Agu 2026
MHERA LAW Perluas Layanan Pendampingan Hukum di Malang Raya
News

MHERA LAW Perluas Layanan Pendampingan Hukum di Malang Raya

Jumat, 28 Agu 2026
Next Post
Jatim Park 2

Update Harga Tiket Jatim Park 2 Kota Batu Per Desember 2025

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.