Kota Batu, Tugumalang.id – Aparat Satpol PP Kota Batu menyita ribuan rokok ilegal dari sebuah toko kelontong. Penyitaan itu dilakukan dalam operasi gabungan beberapa waktu lalu. Total ada 1.280 bungkus rokok ilegal yang berhasil diamankan.
Ribuan rokok ilegal ini diamankan dari toko-toko kelontong yang ada di seputaran Desa Pesanggrahan dan Desa Oro – Oro Ombo, Kota Batu pada Selasa (3/12/2024).
Diketahui, rokok ilegal dengan berbagai merk ini masih marak dijualbelikan dengan harga murah di kisaran Rp5 – 7 ribu. Bahkan ada juga yang dijual eceran seharga Rp500 – 1.000 per batang.
Baca Juga: Satpol PP Kabupaten Malang dan Bea Cukai Malang Ajak Linmas se-Jawa Timur Gempur Rokok Ilegal
Kasatpol PP Kota Batu, Abdul Rais mengatakan jika operasi gabungan ini memang menargetkan pemberantasan barang kena cukai ilegal yang marak beredar beberapa tahun terakhir.
”Ini bentuk komitmen kami dalam melindungi masyarakat dan mendukung persaingan usaha yang sehat,” jelas Rais, Jumat (6/12/2024).
Rais menambahkan opsgab ini dilaksanakan sesuai UU Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/pmk.07/2021 Tahun. 2021 Tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau.
Selain itu juga didasarkan pada Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Masyarakat Serta Perlindungan Masvarakat dan Peraturan Wali Kota Batu Nomor 117 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja.
Baca Juga: Bea Cukai Malang Terus Gencarkan Gempur Rokok Ilegal
Rais menjelasakan jika kegiatan ini adalah wujud komitmen Pemkot Batu dalam berkolaborasi membantu Bea Cukai dalam menjalankan fungsi community protection melalui upaya preventif dan represif guna memberantas peredaran rokok ilegal untuk melindungi masyarakat dan menciptakan level playing field bagi industri.
”Kami mengimbau masyarakat juga dapat berkontribusi aktif dalam memberantas rokok ilegal, dengan tidak membeli dan mengedarkan, juga ikut membantu melaporkan apabila terdapat indikasi peredaran rokok ilegal,” imbaunya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter : M Ulul Azmy
Redaktur: jatmiko