Selasa, Juli 21, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Satpol PP Kota Batu Sita Ribuan Rokok Ilegal di Toko Kelontong

Redaksi by Redaksi
Desember 6, 2024 3:50 pm
in Pemerintahan
rokok ilegal

Petugas Satpol PP Kota Batu saat menyita ribuan rokok ilegal di sebuah toko kelontong di Kota Batu. Foto: Satpol PP Kota Batu

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Kota Batu, Tugumalang.id – Aparat Satpol PP Kota Batu menyita ribuan rokok ilegal dari sebuah toko kelontong. Penyitaan itu dilakukan dalam operasi gabungan beberapa waktu lalu. Total ada 1.280 bungkus rokok ilegal yang berhasil diamankan.

Ribuan rokok ilegal ini diamankan dari toko-toko kelontong yang ada di seputaran Desa Pesanggrahan dan Desa Oro – Oro Ombo, Kota Batu pada Selasa (3/12/2024).

READ ALSO

Bupati Malang Anggarkan Rp6 Miliar untuk Perluas Pasar Turen Usai Kebakaran

DPRD Kota Batu Setujui Raperda APBD 2025, Kebocoran PAD Jadi Sorotan

Diketahui, rokok ilegal dengan berbagai merk ini masih marak dijualbelikan dengan harga murah di kisaran Rp5 – 7 ribu. Bahkan ada juga yang dijual eceran seharga Rp500 – 1.000 per batang.

Baca Juga: Satpol PP Kabupaten Malang dan Bea Cukai Malang Ajak Linmas se-Jawa Timur Gempur Rokok Ilegal

Kasatpol PP Kota Batu, Abdul Rais mengatakan jika operasi gabungan ini memang menargetkan pemberantasan barang kena cukai ilegal yang marak beredar beberapa tahun terakhir.

”Ini bentuk komitmen kami dalam melindungi masyarakat dan mendukung persaingan usaha yang sehat,” jelas Rais, Jumat (6/12/2024).

Satpol PP Kota Batu
Petugas Satpol PP Kota Batu saat menyita ribuan rokok ilegal di sebuah toko kelontong di Kota Batu. Foto: Satpol PP Kota Batu

Rais menambahkan opsgab ini dilaksanakan sesuai UU Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/pmk.07/2021 Tahun. 2021 Tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau.

Selain itu juga didasarkan pada Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Masyarakat Serta Perlindungan Masvarakat dan Peraturan Wali Kota Batu Nomor 117 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja.

Baca Juga: Bea Cukai Malang Terus Gencarkan Gempur Rokok Ilegal

Rais menjelasakan jika kegiatan ini adalah wujud komitmen Pemkot Batu dalam berkolaborasi membantu Bea Cukai dalam menjalankan fungsi community protection melalui upaya preventif dan represif guna memberantas peredaran rokok ilegal untuk melindungi masyarakat dan menciptakan level playing field bagi industri.

”Kami mengimbau masyarakat juga dapat berkontribusi aktif dalam memberantas rokok ilegal, dengan tidak membeli dan mengedarkan, juga ikut membantu melaporkan apabila terdapat indikasi peredaran rokok ilegal,” imbaunya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter : M Ulul Azmy
Redaktur: jatmiko

Tags: rokok ilegalRokok Ilegal di Kota BatuSatpol PP Kota Batu

Related Posts

Bupati Malang, Sanusi (topi hitam) meninjau lahan di sekitar Pasar Turen yang terdampak kebakaran. Foto: Pemkab Malang
Pemerintahan

Bupati Malang Anggarkan Rp6 Miliar untuk Perluas Pasar Turen Usai Kebakaran

Rabu, 15 Jul 2026
DPRD Kota Batu Setujui Raperda APBD 2025, Kebocoran PAD Jadi Sorotan
Pemerintahan

DPRD Kota Batu Setujui Raperda APBD 2025, Kebocoran PAD Jadi Sorotan

Senin, 13 Jul 2026
Bupati Sanusi Dampingi Wamen PPPA Bahas Penguatan Ekonomi Hijau Berbasis Bambu di Ngantang
Pemerintahan

Bupati Sanusi Dampingi Wamen PPPA Bahas Penguatan Ekonomi Hijau Berbasis Bambu di Ngantang

Senin, 13 Jul 2026
Bapenda Kota Malang Gencar Sosialisasi dan Jemput Bola, Tren Opsen PKB dan BBNKB Meningkat
Pemerintahan

Bapenda Kota Malang Gencar Sosialisasi, Tren Opsen PKB dan BBNKB Meningkat

Jumat, 10 Jul 2026
Realisasi PBB-P2 Kota Batu Turun, Baru Capai Rp6,6 Miliar
Pemerintahan

Realisasi PBB-P2 Kota Batu Turun, Baru Capai Rp6,6 Miliar

Jumat, 10 Jul 2026
Ketua DPRD Kota Batu Dorong Pejabat Sekda Baru Akselerasi Pembangunan Terpadu
Pemerintahan

Ketua DPRD Kota Batu Dorong Pejabat Sekda Baru Akselerasi Pembangunan Terpadu

Kamis, 9 Jul 2026
Next Post
Gus Mitfah

Usai Video Mengolok-Olok Penjual Es Teh Viral, Gus Miftah Putuskan Mundur dari Jabatan Utusan Khusus Presiden

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.