Minggu, Mei 31, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Satpol PP Kota Batu Sita Ribuan Rokok Ilegal di Toko Kelontong

Redaksi by Redaksi
Desember 6, 2024 3:50 pm
in Pemerintahan
rokok ilegal

Petugas Satpol PP Kota Batu saat menyita ribuan rokok ilegal di sebuah toko kelontong di Kota Batu. Foto: Satpol PP Kota Batu

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Kota Batu, Tugumalang.id – Aparat Satpol PP Kota Batu menyita ribuan rokok ilegal dari sebuah toko kelontong. Penyitaan itu dilakukan dalam operasi gabungan beberapa waktu lalu. Total ada 1.280 bungkus rokok ilegal yang berhasil diamankan.

Ribuan rokok ilegal ini diamankan dari toko-toko kelontong yang ada di seputaran Desa Pesanggrahan dan Desa Oro – Oro Ombo, Kota Batu pada Selasa (3/12/2024).

READ ALSO

DLH Siapkan Pengelolaan Sampah Kota Malang dari Hulu hingga Hilir

Bapenda Kabupaten Malang Menyapa Warga di Pendopo Catat Ratusan Transaksi dari ASN

Diketahui, rokok ilegal dengan berbagai merk ini masih marak dijualbelikan dengan harga murah di kisaran Rp5 – 7 ribu. Bahkan ada juga yang dijual eceran seharga Rp500 – 1.000 per batang.

Baca Juga: Satpol PP Kabupaten Malang dan Bea Cukai Malang Ajak Linmas se-Jawa Timur Gempur Rokok Ilegal

Kasatpol PP Kota Batu, Abdul Rais mengatakan jika operasi gabungan ini memang menargetkan pemberantasan barang kena cukai ilegal yang marak beredar beberapa tahun terakhir.

”Ini bentuk komitmen kami dalam melindungi masyarakat dan mendukung persaingan usaha yang sehat,” jelas Rais, Jumat (6/12/2024).

Satpol PP Kota Batu
Petugas Satpol PP Kota Batu saat menyita ribuan rokok ilegal di sebuah toko kelontong di Kota Batu. Foto: Satpol PP Kota Batu

Rais menambahkan opsgab ini dilaksanakan sesuai UU Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/pmk.07/2021 Tahun. 2021 Tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau.

Selain itu juga didasarkan pada Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Masyarakat Serta Perlindungan Masvarakat dan Peraturan Wali Kota Batu Nomor 117 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja.

Baca Juga: Bea Cukai Malang Terus Gencarkan Gempur Rokok Ilegal

Rais menjelasakan jika kegiatan ini adalah wujud komitmen Pemkot Batu dalam berkolaborasi membantu Bea Cukai dalam menjalankan fungsi community protection melalui upaya preventif dan represif guna memberantas peredaran rokok ilegal untuk melindungi masyarakat dan menciptakan level playing field bagi industri.

”Kami mengimbau masyarakat juga dapat berkontribusi aktif dalam memberantas rokok ilegal, dengan tidak membeli dan mengedarkan, juga ikut membantu melaporkan apabila terdapat indikasi peredaran rokok ilegal,” imbaunya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter : M Ulul Azmy
Redaktur: jatmiko

Tags: rokok ilegalRokok Ilegal di Kota BatuSatpol PP Kota Batu

Related Posts

Pengelolaan sampah kota Malang
Pemerintahan

DLH Siapkan Pengelolaan Sampah Kota Malang dari Hulu hingga Hilir

Kamis, 28 Mei 2026
Jatim Park Group Siapkan Pengalaman Konser Spektakuler di Partilibur Caravan 2026
Advertorial

Bapenda Kabupaten Malang Menyapa Warga di Pendopo Catat Ratusan Transaksi dari ASN

Senin, 25 Mei 2026
Suasana santai antrean para CPNS yang mengakses layanan MCU di RSUD Karsa Husada. Foto: Azmy
Pemerintahan

Dilengkapi Fasilitas Medical Tourism, Layanan MCU RSUD Karsa Husada Diserbu CPNS di Malang

Senin, 25 Mei 2026
Pemkot Malang
Advertorial

Pemkot Malang Tegaskan Perlindungan Cagar Budaya dan Warisan Sejarah

Minggu, 24 Mei 2026
Koperasi Merah Putih
Pemerintahan

Diresmikan Presiden Prabowo, 4 Koperasi Merah Putih di Kota Batu Masih Terkendala Lahan

Jumat, 22 Mei 2026
Bupati Malang, Sanusi berdialog dengan penggiat sampah di TPA Talangagung Kepanjen. Foto: Pemkab Malang
Pemerintahan

Bupati Malang Apresiasi Penggiat Sampah, Beri Bantuan Sembako dan PBID BPJS Kesehatan

Kamis, 21 Mei 2026
Next Post
Gus Mitfah

Usai Video Mengolok-Olok Penjual Es Teh Viral, Gus Miftah Putuskan Mundur dari Jabatan Utusan Khusus Presiden

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Hujan Ringan! Prakiraan Cuaca Kota Malang Minggu 15 Maret 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.