Saturday, July 4, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Advertorial

Bea Cukai Malang Terus Gencarkan Gempur Rokok Ilegal

Redaksi by Redaksi
September 25, 2024 7:06 pm
in Advertorial
Bea Cukai Malang
Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Peredaran rokok ilegal yang menjadi salah satu faktor penyebab kerugian negara menjadi tantangan bagi berbagai pihak di Kota Malang. Pasalnya, Malang Raya menjadi salah satu wilayah produsen dari praktik peredaran rokok ilegal. Hal tersebut disampaikan Pemeriksa Bea dan Cukai Ahli Pertama Bea Cukai Kantor Wilayah (Kanwil) Malang, Beny Setyawan dalam acara Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di Mapolresta Malang Kota, Rabu (25/9/2024).

Rokok ilegal merupakan rokok yang beredar di masyarakat, tetapi tidak mengikuti peraturan yang berlaku di wilayah Indonesia. Terdapat empat golongan yang termasuk dalam rokok ilegal. Pertama rokok polos tanpa pita cukai, yang kedua rokok dengan pita cukai bekas yang sebelumnya pernah dipakai, ketiga yaitu salah peruntukan, dan terakhir pita cukai palsu.

READ ALSO

Investasi Emas Pegadaian Malang Makin Diminati, Cicilan hingga Tabungan Emas Jadi Pilihan

Dukung Pemulihan Fasilitas Pendidikan, Pegadaian Besuki Salurkan Bantuan Bencana Banjir untuk SDN 1 Kalianget Situbondo

Baca Juga: Bea Cukai Malang Sita Rokok Ilegal Senilai Rp 2 Miliar

Salah satu contohnya adalah ketika ada rokok dari perusahaan A menggunakan pita cukai dari perusahaan B yang lebih murah. Keempat praktik tersebut jelas menyalahi aturan dan menyebabkan kerugian negara.

Beny menjelaskan, sosialisasi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat pengawasan cukai, dan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat serta memperkuat kepatuhan para stakeholders dalam memerangi peredaran rokok ilegal yang terlaksana melalui sumbangsih dukungan dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCT) Kota Malang.Bea Cukai Malang

“Dana ini sebenarnya dari Malang juga yang disetorkan ke Pemerintah Pusat dalam bentuk cukai, dan dikembalikan ke daerah. Dan alhamdulillah, di tahun ini Kota Malang berhasil mendapatkan DBH CHT sebesar Rp49 miliar, dan digunakan untuk kegiatan-kegiatan seperti sosialisasi, penegakan hukum, dan sebagainya,” ungkapnya.

Baca Juga: Bea Cukai Malang Musnahkan Barang Bukti Hasil Penindakan yang Rugikan Negara Miliaran Rupiah

Lebih lanjut Beny menyebutkan Kota Malang patut berbangga diri, sebab dari sekian triliun APBN yang diterima negara, sebanyak Rp27 triliun merupakan hasil yang disumbangkan oleh cukai dari Malang Raya. Nilai ini bahkan mengalahkan sumbangsih dua kota besar lain di Indonesia, yaitu Kota Surabaya dan Kota Semarang. Menurut Beny, hal ini tidak lain karena sinergi dan kolaborasi apik yang dilakukan oleh masyarakat, pemerintah dan penegak hukum.

Maka dari itu, dirinya juga mengingatkan para peserta sosialisasi yang sebagian besar merupakan aparat penegak hukum serta warga masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menggempur praktik rokok ilegal khususnya di Kota Malang, dengan melaporkan praktik yang ditemukan ke Dirjen Bea Cukai Kanwil Malang.

“Kiranya ada yang menemukan atau menindak rokok yang diduga ilegal, kami mohon kerja samanya untuk menghubungi kami, baik di Kantor Bea Cukai Malang maupun di Kantor Wilyah Bea Cukai yang ada di Arjosari. Kami selalu siap 24/7,” terangnya.Bea Cukai Malang

Secara terpisah, Penjabat (Pj.) Walikota Malang, Iwan Kurniawan, ST, MM menyampaikan komitmen Pemkot Malang dalam memerangi peredaran rokok ilegal. “Untuk memerangi peredaran rokok ilegal dibutuhkan komitmen kuat serta peran aktif dan kolaborasi berbagai pihak. Pemkot Malang senantiasa berkoordinasi dengan Bea Cukai dalam gerakan Gempur Rokok Ilegal. Sehingga dapat mengurangi peredaran rokok ilegal di tengah masyarakat serta bisa terwujud optimalisasi penerimaan negara di bidang cukai yang juga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.(*)

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Sumber: Humas Bea Cukai Malang
editor: jatmiko

Tags: Bea Cukai MalangBea dan Cukai Ahli Pertama Bea Cukai Kantor Wilayah (Kanwil) MalangGempur Rokok Ilegalrokok ilegal

Related Posts

Investasi Emas Pegadaian Malang Makin Diminati, Cicilan hingga Tabungan Emas Jadi Pilihan
Advertorial

Investasi Emas Pegadaian Malang Makin Diminati, Cicilan hingga Tabungan Emas Jadi Pilihan

Saturday, 4 Jul 2026
Dukung Pemulihan Fasilitas Pendidikan, Pegadaian Besuki Salurkan Bantuan Bencana Banjir untuk SDN 1 Kalianget Situbondo
Advertorial

Dukung Pemulihan Fasilitas Pendidikan, Pegadaian Besuki Salurkan Bantuan Bencana Banjir untuk SDN 1 Kalianget Situbondo

Saturday, 4 Jul 2026
Gubernur DKI Jakarta Berkomitmen Menyediakan Lahan Tambahan bagi Sekolah Rakyat
Advertorial

Gubernur DKI Jakarta Berkomitmen Menyediakan Lahan Tambahan bagi Sekolah Rakyat

Saturday, 4 Jul 2026
Magister Psikologi UIN Malang
Advertorial

Magister Psikologi UIN Malang Gelar Open House, Dorong Calon Mahasiswa Berdampak Lewat Pendidikan

Friday, 3 Jul 2026
Rendra Masdrajad Safaat Desak Program Angkutan Pelajar Segera Direalisasikan, Jadi Solusi Penolakan Trans Jatim
Advertorial

Rendra Masdrajad Safaat Desak Program Angkutan Pelajar Segera Direalisasikan, Jadi Solusi Penolakan Trans Jatim

Friday, 3 Jul 2026
BPJS Kesehatan sampaikan capaian kinerja dalam agenda Public Expose, peserta program JKN tercatat 282,7 juta jiwa. /Foto: Dok. BPJS Kesehatan
Advertorial

Paparkan Capaian Kinerja, BPJS Kesehatan Ungkap Peserta JKN Capai 282,7 Juta Jiwa

Thursday, 2 Jul 2026
Next Post
Bullying hoax di Kota Batu

Viral Video Bullying di Panti Asuhan Kota Batu Ternyata Hoaks, Polisi: Itu di Luar Negeri

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan Mulai Berdampak, Bapenda Kota Malang Sebut Opsen PKB Meningkat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Festival Budaya di Malang yang Digelar Rutin Setiap Tahun, Wajib Masuk Daftar Wisata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Edi Purwanto, Santri dan Penggerak NU Asal Malang Terpilih Jadi Komisioner KI Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.