Tugumalang.id
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan
No Result
View All Result
Tugumalang.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Bea Cukai Malang Sita Rokok Ilegal Senilai Rp 2 Miliar

Redaksi by Redaksi
05/01/2023 8:58 AM
in Hukum & Kriminal
Reading Time: 1 min read
A A
Rokok Ilegal

Karton berisi rokok ilegal yang disita petugas. Foto: dok. KPPBC TMC Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai Malang (KPPBC TMC Malang) menyita rokok ilegal yang tengah didistribusikan di wilayah Kabupaten Malang, Selasa (3/1/2023). Rokok ilegal yang disita diperkirakan memiliki total nilai Rp 2.163.871.000.

Kepala KPPBC TMC Malang, Gunawan Tri Wibowo, mengatakan bahwa penyitaan ini merupakan hasil kegiatan rutin berupa patroli yang dilakukan Tim Intelijen dan Penindakan Bea Cukai Malang.

“Tim melakukan kegiatan rutin patrol darat dengan melakukan pemeriksaan pada jasa ekspedisi dan melakukan penyisiran jalur distribusi rokok ilegal di wilayah Malang Raya,” ujar Gunawan, Rabu (4/1/2023).

Pemeriksaan pertama dilakukan di jasa ekspedisi di Jalan Kristalan, Kelurahan Pagentan, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Dari hasil pemeriksaan tersebut, ditemukan rokok ilegal atau Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKC HT) jenis Sigaret Kretek Mesin dengan berbagai merek.

Petugas menyita rokok ilegal yang dibawa oleh sebuah minibus. Foto: dok. KPPBC TMC Malang

Tim menemukan sebanyak 660 bungkus dengan total 13.200 batang rokok yang tidak dilekati pita cukai di jasa ekspedisi tersebut. “Kepada jasa ekspedisi, tim juga melakukan sosialisasi dan imbauan agar tidak menerima pengiriman atau jual beli rokok ilegal,” kata Gunawan.

Dari Singosari, tim melanjutkan patroli ke wilayah Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang. Di sana, tim melakukan penghentian dan pemeriksaan pada sebuah mobil minibus. Di mobil tersebut mereka menemukan rokok ilegal sebanyak 59 karton dengan total 1.711.000 batang.

“Barang tersebut kemudian dibawa oleh tim ke KPPBC TMC Malang untuk proses lebih lanjut,” imbuh Gunawan.

Rokok ilegal batangan yang disita. Foto: dok. KPPBC TMC Malang

Potensi kerugian negara yang diakibatkan oleh rokok ilegal ini sebesar Rp 1.153.489.800.

Lebih lanjut, Gunawan mengatakan di tahun 2023, KPPBC TMC Malang tetap akan terus melakukan pengawasan dan penindakan atas peredaran rokok ilegal.

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: HeadlineKantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai MalangKPPBC TMC Malangrokok ilegal
Previous Post

KPU Sebut Ada Kemungkinan Sistem Pemilihan Proporsional Tertutup di Pemilu 2024, Presidium FPMI: Kemunduran Demokrasi

Next Post

Arkatama, Perusahaan IT Training Center di Kota Malang Adakan Graduation Day dengan 286 Mahasiswa dari Seluruh Kampus di Indonesia

Next Post
Arkatama

Arkatama, Perusahaan IT Training Center di Kota Malang Adakan Graduation Day dengan 286 Mahasiswa dari Seluruh Kampus di Indonesia

BERITA POPULER

  • Kayutangan heritage

    Dampak Sutiaji Permak Kayutangan: Cafe Ramai, Pengunjung Senang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Kampung Wisata Tematik Mati Suri di Kota Malang 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi Massa di Kantor Arema FC Ricuh, Sejumlah Orang Bersimbah Darah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Taman Dolan Batu Desa Pandanrejo, Wisata Alam dengan Homestay Unik dan Asik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Merek Pakaian Thrifting Paling Diburu Pembeli

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Tugumalang.id

© 2022 Tugu Malang ID - Powered by Tugu Media Group

Navigate Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan

© 2022 Tugu Malang ID - Powered by Tugu Media Group