Sabtu, September 26, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Bea Cukai Malang Sita Rokok Ilegal Senilai Rp 2 Miliar

Redaksi by Redaksi
Januari 4, 2023 7:51 pm
in Hukum & Kriminal
Rokok Ilegal

Karton berisi rokok ilegal yang disita petugas. Foto: dok. KPPBC TMC Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai Malang (KPPBC TMC Malang) menyita rokok ilegal yang tengah didistribusikan di wilayah Kabupaten Malang, Selasa (3/1/2023). Rokok ilegal yang disita diperkirakan memiliki total nilai Rp 2.163.871.000.

Kepala KPPBC TMC Malang, Gunawan Tri Wibowo, mengatakan bahwa penyitaan ini merupakan hasil kegiatan rutin berupa patroli yang dilakukan Tim Intelijen dan Penindakan Bea Cukai Malang.

READ ALSO

Mantan Polisi Pembunuh Mahasiswi UMM Divonis Mati

Pria di Bantur Diduga Aniaya dan Coba Perkosa Perempuan 20 Tahun, Dijanjikan Pekerjaan

“Tim melakukan kegiatan rutin patrol darat dengan melakukan pemeriksaan pada jasa ekspedisi dan melakukan penyisiran jalur distribusi rokok ilegal di wilayah Malang Raya,” ujar Gunawan, Rabu (4/1/2023).

Pemeriksaan pertama dilakukan di jasa ekspedisi di Jalan Kristalan, Kelurahan Pagentan, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Dari hasil pemeriksaan tersebut, ditemukan rokok ilegal atau Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKC HT) jenis Sigaret Kretek Mesin dengan berbagai merek.

Petugas menyita rokok ilegal yang dibawa oleh sebuah minibus. Foto: dok. KPPBC TMC Malang

Tim menemukan sebanyak 660 bungkus dengan total 13.200 batang rokok yang tidak dilekati pita cukai di jasa ekspedisi tersebut. “Kepada jasa ekspedisi, tim juga melakukan sosialisasi dan imbauan agar tidak menerima pengiriman atau jual beli rokok ilegal,” kata Gunawan.

Dari Singosari, tim melanjutkan patroli ke wilayah Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang. Di sana, tim melakukan penghentian dan pemeriksaan pada sebuah mobil minibus. Di mobil tersebut mereka menemukan rokok ilegal sebanyak 59 karton dengan total 1.711.000 batang.

“Barang tersebut kemudian dibawa oleh tim ke KPPBC TMC Malang untuk proses lebih lanjut,” imbuh Gunawan.

Rokok ilegal batangan yang disita. Foto: dok. KPPBC TMC Malang

Potensi kerugian negara yang diakibatkan oleh rokok ilegal ini sebesar Rp 1.153.489.800.

Lebih lanjut, Gunawan mengatakan di tahun 2023, KPPBC TMC Malang tetap akan terus melakukan pengawasan dan penindakan atas peredaran rokok ilegal.

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: HeadlineKantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai MalangKPPBC TMC Malangrokok ilegal

Related Posts

Mantan Polisi Pembunuh Mahasiswi UMM Divonis Mati
Hukum & Kriminal

Mantan Polisi Pembunuh Mahasiswi UMM Divonis Mati

Rabu, 23 Sep 2026
Pria di Bantur Diduga Aniaya dan Coba Perkosa Perempuan 20 Tahun, Dijanjikan Pekerjaan
Hukum & Kriminal

Pria di Bantur Diduga Aniaya dan Coba Perkosa Perempuan 20 Tahun, Dijanjikan Pekerjaan

Sabtu, 19 Sep 2026
Polres Malang Sita 2.307 Botol Miras Ilegal, Ada Arak hingga Trobas
Hukum & Kriminal

Polres Malang Sita 2.307 Botol Miras Ilegal, Ada Arak hingga Trobas

Jumat, 18 Sep 2026
Polisi Ungkap Dugaan Pemerkosaan Mahasiswi di Kota Malang, Sempat Mabuk Bareng
Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap Dugaan Pemerkosaan Mahasiswi di Kota Malang, Sempat Mabuk Bareng

Kamis, 17 Sep 2026
Mahasiswi di Malang Diduga Dilecehkan Pengendara Motor, Terekam CCTV
Hukum & Kriminal

Mahasiswi di Malang Diduga Dilecehkan Pengendara Motor, Terekam CCTV

Rabu, 16 Sep 2026
Cak Dur Jadi Tersangka Dugaan Penganiayaan Anggota DPRD Kabupaten Malang
Hukum & Kriminal

Cak Dur Jadi Tersangka Dugaan Penganiayaan Anggota DPRD Kabupaten Malang

Rabu, 16 Sep 2026
Next Post
Arkatama

Arkatama, Perusahaan IT Training Center di Kota Malang Adakan Graduation Day dengan 286 Mahasiswa dari Seluruh Kampus di Indonesia

BERITA POPULER

  • 7 PTN dengan Prodi Kedokteran Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2026

    7 PTN dengan Prodi Kedokteran Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengorbanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.