Minggu, Agustus 9, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Bea Cukai Malang Sita Rokok Ilegal Senilai Rp 2 Miliar

Redaksi by Redaksi
Januari 4, 2023 7:51 pm
in Hukum & Kriminal
Rokok Ilegal

Karton berisi rokok ilegal yang disita petugas. Foto: dok. KPPBC TMC Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai Malang (KPPBC TMC Malang) menyita rokok ilegal yang tengah didistribusikan di wilayah Kabupaten Malang, Selasa (3/1/2023). Rokok ilegal yang disita diperkirakan memiliki total nilai Rp 2.163.871.000.

Kepala KPPBC TMC Malang, Gunawan Tri Wibowo, mengatakan bahwa penyitaan ini merupakan hasil kegiatan rutin berupa patroli yang dilakukan Tim Intelijen dan Penindakan Bea Cukai Malang.

READ ALSO

Modus Komplotan Pencuri Baterai Tower di Malang, Bobol dengan Linggis dan Putus Alarm

Polisi Bongkar Komplotan Pencuri Baterai Tower di 17 TKP

“Tim melakukan kegiatan rutin patrol darat dengan melakukan pemeriksaan pada jasa ekspedisi dan melakukan penyisiran jalur distribusi rokok ilegal di wilayah Malang Raya,” ujar Gunawan, Rabu (4/1/2023).

Pemeriksaan pertama dilakukan di jasa ekspedisi di Jalan Kristalan, Kelurahan Pagentan, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Dari hasil pemeriksaan tersebut, ditemukan rokok ilegal atau Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKC HT) jenis Sigaret Kretek Mesin dengan berbagai merek.

Petugas menyita rokok ilegal yang dibawa oleh sebuah minibus. Foto: dok. KPPBC TMC Malang

Tim menemukan sebanyak 660 bungkus dengan total 13.200 batang rokok yang tidak dilekati pita cukai di jasa ekspedisi tersebut. “Kepada jasa ekspedisi, tim juga melakukan sosialisasi dan imbauan agar tidak menerima pengiriman atau jual beli rokok ilegal,” kata Gunawan.

Dari Singosari, tim melanjutkan patroli ke wilayah Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang. Di sana, tim melakukan penghentian dan pemeriksaan pada sebuah mobil minibus. Di mobil tersebut mereka menemukan rokok ilegal sebanyak 59 karton dengan total 1.711.000 batang.

“Barang tersebut kemudian dibawa oleh tim ke KPPBC TMC Malang untuk proses lebih lanjut,” imbuh Gunawan.

Rokok ilegal batangan yang disita. Foto: dok. KPPBC TMC Malang

Potensi kerugian negara yang diakibatkan oleh rokok ilegal ini sebesar Rp 1.153.489.800.

Lebih lanjut, Gunawan mengatakan di tahun 2023, KPPBC TMC Malang tetap akan terus melakukan pengawasan dan penindakan atas peredaran rokok ilegal.

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: HeadlineKantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai MalangKPPBC TMC Malangrokok ilegal

Related Posts

Modus Komplotan Pencuri Baterai Tower di Malang, Bobol dengan Linggis dan Putus Alarm
Hukum & Kriminal

Modus Komplotan Pencuri Baterai Tower di Malang, Bobol dengan Linggis dan Putus Alarm

Sabtu, 8 Agu 2026
Polisi Bongkar Komplotan Pencuri Baterai Tower di 17 TKP
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Komplotan Pencuri Baterai Tower di 17 TKP

Sabtu, 8 Agu 2026
Curi Motor di Kos, Pria 27 Tahun Dibekuk Satreskrim Polresta Malang Kota
Hukum & Kriminal

Curi Motor di Kos, Pria 27 Tahun Dibekuk Satreskrim Polresta Malang Kota

Rabu, 5 Agu 2026
Warga Sumberbrantas Resah, Pencurian Kentang Berlangsung Dua Pekan
Hukum & Kriminal

Warga Sumberbrantas Resah, Pencurian Kentang Berlangsung Dua Pekan

Selasa, 4 Agu 2026
Itn Malang Lanjutkan Kerja Sama Dengan Pemkab Tts Hingga 2031 Fokus Tata Ruang Dan Pengembangan Sdm 1
Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Pengedar, Sita 96 Gram Sabu dan 132 Gram Ganja di Kepanjen

Selasa, 4 Agu 2026
Modus Pinjam Motor untuk Beli Makanan, Pria di Tajinan Bawa Kabur Kendaraan Temannya
Hukum & Kriminal

Modus Pinjam Motor untuk Beli Makanan, Pria di Tajinan Bawa Kabur Kendaraan Temannya

Senin, 3 Agu 2026
Next Post
Arkatama

Arkatama, Perusahaan IT Training Center di Kota Malang Adakan Graduation Day dengan 286 Mahasiswa dari Seluruh Kampus di Indonesia

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 07222026 2
Advtm 07222026 1
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.