Kamis, Juli 16, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Bea Cukai Malang Musnahkan Barang Bukti Hasil Penindakan yang Rugikan Negara Miliaran Rupiah

Redaksi by Redaksi
Januari 18, 2022 7:10 pm
in Hukum & Kriminal
Barang milik negara hasil penindakan Bea Cukai Malang yang dimusnahkan. Foto: dok

Barang milik negara hasil penindakan Bea Cukai Malang yang dimusnahkan. Foto: dok

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Malang memusnahkan barang bukti hasil penindakan dari 197 Surat Bukti Penindakan (SBP) di Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang, pada Selasa (18/1/2022).

Barang-barang yang dimusnahkan berupa 4.104.688 batang rokok illegal, 96 liter atau 160 botol minuman alkohol illegal, 56 sex toys, serta part senjata dan senjata tajam yang berpotensi merugikan negara sebesar Rp 2,24 miliar.

READ ALSO

Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban

Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar

Kegiatan yang mengusung pesan “Gerakan Anti Rokok Ilegal” ini dihadiri oleh Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto; Kapolres Malang, AKBP R Bagoes Wibisono; dan jajaran Forkopimda Kabupaten Malang.

Barang milik negara hasil penindakan Bea Cukai Malang yang dimusnahkan. Foto: dok

Pemusnahan secara simbolis dilakukan oleh Wakil Bupati Malang dengan menekan tombol sirine.

Kegiatan ini merupakan wujud pelaksanaan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sebagai pelindung masyarakat (community protector). Pemusnahan ini juga sebagai bentuk penyampaian informasi atas hasil kinerja KPPBC Tipe Madya Cukai Malang.

Dalam arahannya, Wakil Bupati Malang mengapresiasi kerja keras Bea Cukai Malang selama ini.

“Bea dan Cukai adalah penjaga tapal batas negara dari masuknya barang-barang yang mengancam kehidupan berbangsa dan bernegara, serta dapat memicu dampak negatif terhadap stabilitas pasar dalam negeri,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala KPPBC Tipe Madya Cukai Malang, Gunawan Tri Wibowo merinci hasil kinerja timnya.

Sepanjang tahun 2021, Bea Cukai Malang telah melakukan 91 penindakan barang kiriman pos, 83 penindakan terhadap barang kena cukai (BKC) hasil tembakau, 17 penindakan BKC minuman mengandung etil alkohol, lima penindakan terhadap penyeludupan narkotika, psikotropika, dan prekusor (NPP) lokal, dan satu penindakan terhadap NPP impor.

“Salah satu tindak lanjut penanganan barang bukti hasil penindakan adalah dengan dimusnahkan,” ujar Gunawan.

Pada kesempatan ini, Gunawan juga menyerukan pentingnya pemberantasan rokok ilegal. Dia menegaskan bahwa bea cukai yang didapat dari hasil tembakau dialokasikan untuk mendukung pelayanan kesehatan masyarakat, baik untuk menalangi kerugian BPJS maupun untuk penanganan COVID-19.

“Bea Cukai Malang sangat mengapresiasi peran serta adanya kesadaran Anti Rokok ilegal dari berbagai instansi dan masyarakat Malang Raya,” pungkasnya.

Reporter: Aisyah Nawangsari

Editor: Lizya Kristanti

Tags: Bea Cukai MalangmalangMalang Raya

Related Posts

Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban

Rabu, 15 Jul 2026
Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar

Senin, 13 Jul 2026
Pria di Malang 4 Kali Keluar Masuk Penjara Nekat Curi Motor Lagi
Hukum & Kriminal

Pria di Malang 4 Kali Keluar Masuk Penjara Nekat Curi Motor Lagi

Sabtu, 11 Jul 2026
Polisi Buru Pelaku Pembakaran Rumah di Dau, CCTV Disisir
Hukum & Kriminal

Polisi Buru Pelaku Pembakaran Rumah di Dau, CCTV Disisir

Rabu, 8 Jul 2026
Kejari Kabupaten Malang Geledah Kantor Dinkes, Sita Dua Koper Dokumen Dugaan Korupsi Ambulans
Hukum & Kriminal

Kejari Kabupaten Malang Geledah Kantor Dinkes, Sita Dua Koper Dokumen Dugaan Korupsi Ambulans

Rabu, 8 Jul 2026
Perampok Mobil di Sumberpucung Nekat Beraksi karena Terlilit Utang Rp135 Juta
Hukum & Kriminal

Perampok Mobil di Sumberpucung Nekat Beraksi karena Terlilit Utang Rp135 Juta

Rabu, 8 Jul 2026
Next Post
Perumda Tirta Kanjuruhan Dapat Suntikan Modal Total Rp 913,8 Miliar

Perumda Tirta Kanjuruhan Dapat Suntikan Modal Total Rp 913,8 Miliar

BERITA POPULER

  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.