Minggu, Mei 31, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Bea Cukai Malang Musnahkan Barang Bukti Hasil Penindakan yang Rugikan Negara Miliaran Rupiah

Redaksi by Redaksi
Januari 18, 2022 7:10 pm
in Hukum & Kriminal
Barang milik negara hasil penindakan Bea Cukai Malang yang dimusnahkan. Foto: dok

Barang milik negara hasil penindakan Bea Cukai Malang yang dimusnahkan. Foto: dok

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Malang memusnahkan barang bukti hasil penindakan dari 197 Surat Bukti Penindakan (SBP) di Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang, pada Selasa (18/1/2022).

Barang-barang yang dimusnahkan berupa 4.104.688 batang rokok illegal, 96 liter atau 160 botol minuman alkohol illegal, 56 sex toys, serta part senjata dan senjata tajam yang berpotensi merugikan negara sebesar Rp 2,24 miliar.

READ ALSO

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Gadis di Kota Malang Diduga Diperkosa Teman Saat Tidur, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Kegiatan yang mengusung pesan “Gerakan Anti Rokok Ilegal” ini dihadiri oleh Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto; Kapolres Malang, AKBP R Bagoes Wibisono; dan jajaran Forkopimda Kabupaten Malang.

Barang milik negara hasil penindakan Bea Cukai Malang yang dimusnahkan. Foto: dok

Pemusnahan secara simbolis dilakukan oleh Wakil Bupati Malang dengan menekan tombol sirine.

Kegiatan ini merupakan wujud pelaksanaan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sebagai pelindung masyarakat (community protector). Pemusnahan ini juga sebagai bentuk penyampaian informasi atas hasil kinerja KPPBC Tipe Madya Cukai Malang.

Dalam arahannya, Wakil Bupati Malang mengapresiasi kerja keras Bea Cukai Malang selama ini.

“Bea dan Cukai adalah penjaga tapal batas negara dari masuknya barang-barang yang mengancam kehidupan berbangsa dan bernegara, serta dapat memicu dampak negatif terhadap stabilitas pasar dalam negeri,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala KPPBC Tipe Madya Cukai Malang, Gunawan Tri Wibowo merinci hasil kinerja timnya.

Sepanjang tahun 2021, Bea Cukai Malang telah melakukan 91 penindakan barang kiriman pos, 83 penindakan terhadap barang kena cukai (BKC) hasil tembakau, 17 penindakan BKC minuman mengandung etil alkohol, lima penindakan terhadap penyeludupan narkotika, psikotropika, dan prekusor (NPP) lokal, dan satu penindakan terhadap NPP impor.

“Salah satu tindak lanjut penanganan barang bukti hasil penindakan adalah dengan dimusnahkan,” ujar Gunawan.

Pada kesempatan ini, Gunawan juga menyerukan pentingnya pemberantasan rokok ilegal. Dia menegaskan bahwa bea cukai yang didapat dari hasil tembakau dialokasikan untuk mendukung pelayanan kesehatan masyarakat, baik untuk menalangi kerugian BPJS maupun untuk penanganan COVID-19.

“Bea Cukai Malang sangat mengapresiasi peran serta adanya kesadaran Anti Rokok ilegal dari berbagai instansi dan masyarakat Malang Raya,” pungkasnya.

Reporter: Aisyah Nawangsari

Editor: Lizya Kristanti

Tags: Bea Cukai MalangmalangMalang Raya

Related Posts

Ilustrasi pembacokan di Singosari. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Sabtu, 30 Mei 2026
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobhikin, menjelaskan soal gadis yang diduga diperkosa temannya. (Foto/M Sholeh)
Hukum & Kriminal

Gadis di Kota Malang Diduga Diperkosa Teman Saat Tidur, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Sabtu, 30 Mei 2026
Ilustrasi pencurian kotak amal. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Gasak Kotak Amal Masjid Tiga Kali, Pria di Lawang Ditangkap Polisi

Sabtu, 30 Mei 2026
Pedagang ayam bacok pedagang pasar
Hukum & Kriminal

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Senin, 25 Mei 2026
Ilustrasi seorang pria ancam pengguna jalan menggunakan senjata tajam. Foto: AI
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Ilustrasi bawa kabur motor. Foto: Freepik
Hukum & Kriminal

Bawa Kabur Motor Modus Kenalan di Telegram, Polisi Bekuk Sejoli Asal Kendari di Kota Batu

Kamis, 21 Mei 2026
Next Post
Perumda Tirta Kanjuruhan Dapat Suntikan Modal Total Rp 913,8 Miliar

Perumda Tirta Kanjuruhan Dapat Suntikan Modal Total Rp 913,8 Miliar

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Hujan Ringan! Prakiraan Cuaca Kota Malang Minggu 15 Maret 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.