Jumat, Oktober 23, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Bea Cukai Jatim II Catat Rp57,53 Triliun Jelang Akhir Tahun 2023

Redaksi by Redaksi
Desember 27, 2023 7:08 pm
in News
Bea Cukai Jatim II

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur II, Agus Sudarmadi. Foto / Feni Yusnia

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Kantor Bea Cukai Jatim II berhasil mencatat penerimaan negara sebesar Rp 57,53 triliun jelang akhir tahun 2023. Hal itu disampaikan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur II, Agus Sudarmadi, dalam kegiatan Media Briefing yang digelar di Aula Loka Singhasari, Malang, Rabu (27/12/2023).

“Dalam melaksanakan tugas sebagai revenue collector, kinerja penerimaan Kanwil Bea Cukai Jatim II sampai dengan tanggal 27 Desember 2023 berhasil menghimpun penerimaan sebesar Rp57,53 triliun atau 97,15 persen dari target Rp59,2 triliun dan diproyeksikan akan terus meningkat hingga Rp 58,1 triliun atau 98,12 persen sampai berakhirnya tahun 2023,” ujarnya.

READ ALSO

Peringati Hari Santri Nasional 2026, Unisma Sediakan Beasiswa Dorong Santri Adaptif Digital

Masih Membara! Kapolres Batu Ikut Naik Gunung Padamkan Karhutla Gunung Arjuno

Sebagai salah satu unit vertikal di Kementerian Keuangan, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur II memiliki peran nyata dalam mengumpulkan penerimaan negara khususnya yang berasal dari cukai, mendorong pemulihan ekonomi nasional melalui pemberian insentif fiskal, serta pemberdayaan para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Terlebih, kinerja positif APBN tahun 2023 menunjukkan tren penguatan seiring dengan peningkatan penerimaan negara dari sektor perpajakan.

Baca Juga: Bea Cukai Jatim II Amankan Potensi Kerugian Negara Rp24 M di Semester I tahun 2023

Capaian realisasi penerimaan perpajakan, salah satunya bersumber dari penerimaan kepabeanan dan cukai yang berasal dari penerimaan bea masuk, bea keluar, dan cukai.

Tahun 2023, lanjut Agus, merupakan tahun yang penuh perjuangan dalam rangka mengumpulkan penerimaan negara dari sektor cukai, mengingat terjadi kenaikan tarif cukai yang akan berlanjut di tahun 2024.

Bea Cukai Jatim II
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur II, Agus Sudarmadi. Foto / Feni Yusnia

Oleh karena itu, dalam rangka pelaksanaan tugas sebagai revenue collector, pemerintah pusat telah merencanakan kebijakan berupa ektensifikasi cukai yaitu pengenaan cukai terhadap objek baru yaitu plastik dan minuman berpemanis dalam kemasan.

Sedangkan untuk pelaksanaan tugas sebagai community protector yaitu melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal, kinerja pengawasan oleh Kanwil Bea Cukai Jatim II berupa penindakan barang kena cukai ilegal mencatatkan hasil yang signifikan.

Selama periode 01 Januari sampai 20 Desember 2023, berhasil mengamankan 55.750.542 batang rokok illegal dan 24.296,12 liter MMEA (miras) ilegal.

“Dari semua penindakan itu, kami berhasil mengamankan potensi kerugian negara sebesar Rp 40.563.543.452 dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp 66.995.233.131,” jelasnya.

Berdasarkan data 3 tahun terakhir, tepatnya sejak 2021 sampai 2023, jumlah barang kena cukai ilegal yang berhasil ditindak oleh Kanwil Bea Cukai Jatim II menunjukkan tren kenaikan. Hal ini menjadikan sebagai tantangan pelaksanaan tugas di masa yang akan datang.

Baca Juga: Silaturahmi Tugu Media di Kantor Wilayah Ditjen Bea Cukai Jatim II

Kanwil Bea Cukai Jatim II juga berperan aktif dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

Dengan telah tersambungnya tol trans jawa, maka hal ini menjadi salah satu faktor pendukung berdirinya perusahaan-perusahaan pengguna fasilitas kepabeanan berupa Kawasan Berikat dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor.

Secara nyata, pemberian fasilitas kepabeanan dapat membantu cash flow perusahaan semakin optimal dengan adanya penangguhan Bea Masuk dan Pajak Dalam Rangka Impor sekaligus memberikan multiplier effect bagi masyarakat sekitar.

Hal ini terbukti dari penyerapan tenaga kerja yang mengalami kenaikan dari 25.469 menjadi 42.614 tenaga kerja atau sebesar 67,32% (yoy) dan nilai ekspor yang kian meningkat Rp 3,79 triliun menjadi Rp 5,6 triliun atau sebesar 47,72% (yoy).

Selama tahun 2023, Kanwil Bea Cukai Jatim II menerbitkan izin fasilitas kepabeanan berupa 5 (lima) Kawasan Berikat dan 1 (satu) KITE Pengembalian.

Penerbitan izin tersebut diawali dengan kegiatan yang dilaksanakan oleh Klinik Ekspor yaitu memberikan edukasi kepada perusahaan calon penerima fasilitas melalui kegiatan asistensi, bimbingan, dan Focus Group Discussion (FGD), serta melaksanakan sosialisasi tentang kemudahan ekspor kepada UMKM.

“Kanwil Bea Cukai Jatim II telah 4 kali berkolaborasi dengan Lembaga Solusi Halal PW ISNU Jawa Timur dalam kegiatan Bimbingan Teknis Sertifikasi Halal. Sampai dengan saat ini, sebanyak 35 UMKM yang kami bina telah berhasil mendapatkan Sertifikat Halal melalui program SEHATI (Sertifikat Halal Gratis). Hal ini tentunya dapat mendukung para UMKM untuk mengembangkan usahanya dan mampu bersaing di pasar global,” tambah Agus.

Selain itu, Agus mengungkapkan, bahwa sebagai trade facilitator dan industrial assistance, Bea Cukai memiliki peran penting dalam keberlangsungan industri di dalam negeri termasuk UMKM.

Peran penting Bea Cukai ini akan semakin terasa hasilnya jika dilaksanakan secara kolaboratif dalam bentuk sinergi penta helix. Oleh karena itu, sebagai salah satu bentuk akuntabilitas pelaporan capaian kinerja, Kanwil Bea Cukai Jatim II, turut bebera pihak terkait dalam media briefing tersebut.

Seperti Asosiasi Pengusaha Kawasan Berikat (APKB), Gabungan Pengusaha Rokok Malang Raya (Gaperoma), Forum Masyarakat Industri Rokok Seluruh Indonesia (Formasi), Universitas Ma Chung, Balai Diklat Keuangan serta Jurnalis.

Dengan demikian, ia berharap masyarakat dapat mendukung peran Bea dan Cukai dalam pengembangan industri, pemulihan ekonomi, dan perlindungan masyarakat dari barang ilegal.

“Dengan kerja sama penta helix ini, kinerja pemerintah dapat terus ditingkatkan untuk memberikan manfaat yang sebesar- besarnya bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” pungkasnya.

BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News

Reporter : Feni Yusnia
editor: jatmiko

Tags: Bea Cukai Jatim IIDirjen Bea Cukai Jatim IIKanwil Dirjen Bea Cukai Jatim IIKanwil Dirjen Bea dan Cukai Jawa Timur II

Related Posts

Peringati Hari Santri Nasional 2026, Unisma Sediakan Beasiswa Dorong Santri Adaptif Digital
News

Peringati Hari Santri Nasional 2026, Unisma Sediakan Beasiswa Dorong Santri Adaptif Digital

Kamis, 22 Okt 2026
Masih Membara! Kapolres Batu Ikut Naik Gunung Padamkan Karhutla Gunung Arjuno
News

Masih Membara! Kapolres Batu Ikut Naik Gunung Padamkan Karhutla Gunung Arjuno

Kamis, 22 Okt 2026
Haul Akbar KH Yahya Syabrawi ke-39, 500 Alumni dari Kalimantan Barat Sudah Tiba di Pesantren RU 1
News

Haul Akbar KH Yahya Syabrawi ke-39, 500 Alumni dari Kalimantan Barat Sudah Tiba di Pesantren RU 1

Kamis, 22 Okt 2026
Gelombang aksi demo di Kota Malang di dua tahun Prabowo-Gibran ajak pengendara bunyikan klakson untuk koruptor. (Foto/M Sholeh)
News

Warga Malang Demo Tak Puas Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Rabu, 21 Okt 2026
Gunung Sampah di TPA Supit Urang Kota Malang Terbakar
News

Gunung Sampah di TPA Supit Urang Kota Malang Terbakar

Rabu, 21 Okt 2026
Abdul Ghofur Bongkar Rahasia Keajaiban Rezeki dalam Seminar di Unikama
News

Abdul Ghofur Bongkar Rahasia Keajaiban Rezeki dalam Seminar di Unikama

Rabu, 21 Okt 2026
Next Post
ASN Pemkot Batu

107 ASN Pemkot Batu Terima Anugerah Satya Lancana Karya Satya

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10222026 3
Iklantm 10222026 2
Iklantm 10212026 1
Iklantm 10162026 2
Iklantm 10162026 3
Iklantm 10192026 1
Iklantm 10162026 4
Iklantm 10162026 1
Iklantm 10162026 11
Iklantm 10162026 5
Iklantm 10162026 6
Iklantm 10162026 7
Iklantm 10162026 8
Iklantm 10162026 9
Iklantm 10162026 10
Iklantm 10162026 12
Iklantm 10162026 13
Iklantm 10172026 1
Iklantm 10172026 2
Iklantm 10202026 1
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.