Kamis, Juli 16, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Baznas Resmi Lunasi Utang Guru TK di Malang yang Terjerat Pinjol Puluhan Juta Rupiah

Redaksi by Redaksi
Mei 21, 2021 4:58 pm
in Berita
Baznas - Baznas Resmi Lunasi Utang Guru TK di Malang yang Terjerat Pinjol Puluhan Juta Rupiah

Kepala Baznas Kota Malang, Sulaiman saat memberikan bantuan dana pelunasan secara simbolis kepada guru TK korban pinjol, Jumat (21/5/2021). Foto/Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Malang resmi melunasi utang-utang S, seorang guru TK di Malang yang terjerat utang puluhan juta rupiah di penyelenggara fintech alias pinjaman online (pinjol).

Pelunasan bantuan senilai Rp 26 juta itu dilakukan di Kantor Baznas Kota Malang, Jumat (21/5/2021). Diterima langsung  S, guru TK, korban pinjol. didampingi kuasa hukumnya, Slamet Yuono.

READ ALSO

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Kepala Baznas Kota Malang, Sulaiman mengatakan, dari kejadian ini dia berharap bisa jadi pelajaran bersama kepada masyarakat agar tidak mudah terbujuk berhutang. Apalagi di perusahaan pinjol yang tidak punya izin resmi OJK.

”Saya harap, ini bisa jadi pelajaran buat semua, juga buat ibu ini bisa lebih berhati-hati kedepannya. Apa yang dilakukan jangan sampai menimbulkan kesulitan sendiri dalam hidupnya,” ungkapnya.

Total bantuan senilai Rp 26 juta ini, terang dia sudah sesuai dengan hasil pendataan dan inventarisir total utang pokok dari 23 perusahaan pinjol. Dana ini, adalah dana infaq, bukan dana zakat. Artinya, dana infaq ini terhimpun dari iuran para ASN Kota Malang yang memang sudah didonasikan.

“Kami mempercayakan kepada kuasa hukum beliau agar peruntukan dana ini digunakan dengan tepat sasaran. Nanti tetap akan ada laporan secara real pada kami,” pungkasnya.

Sementara, Kuasa Hukum korban pinjol ini, Slamet Yuono memberi apresiasi atas dukungan baik berbagai pihak dalam membantu sesama. Dia berjanji akan segera melakukan pelunasan utang terhadap 23 pinjol itu.

“Kami inventarisir dulu pinjol-pinjol tersebut. Untuk yang legal itu jelas kami akan minta tolong ke OJK dan Asosiasi Fintech, karena yang legal kan anggota asosiasi, itu dulu semoga bisa cepat terselesaikan,” jelasnya.

Lalu, untuk perusahaan fintech yang ilegal, pihaknya akan berusaha menyelesaikan piutang ini dengan langsung menghubungi sejumlah 84 nomor telepon yang diketahui sudah dilaporkan polisi atas tindakan penagihan yang tidak manusiawi pada Kamis (20/5) kemarin.

Semua utang baik dari pinjol yang legal maupun ilegal, kata dia akan secepatnya diselesaikan secepat-cepatnya. ”Kami juga akan laporkan secara tertulis dan transparan. Baik kepada Baznas, Wali Kota dan juga media,” janjinya.

Tags: Guru TKpinjaman onlinepinjjol

Related Posts

Jembatan Bunul, Salah Satu Jalan Alternatif di Kota Malang Khusus Pejalan Kaki dan Kendaraan Roda Dua (Foto: Google Maps)
Berita

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Selasa, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Selasa, 7 Okt 2025
Yai Mim membeberkan rencana pindah rumah (M Sholeh)
Berita

Usai Jalani Pemeriksaan Polisi, Yai Mim Ungkap Rencana Pindah Rumah

Selasa, 7 Okt 2025
Kursi kursi yang dipersiapkan untuk audiens acara dakwah Dr Zakir Naik di Starion Gajayana, Kota Malang. (Foto/M Sholeh)
Berita

Panitia Siapkan 10 Ribu Kursi untuk Acara Dakwah Dr Zakir Naik di Stadion Gajayana Malang

Kamis, 10 Jul 2025
Next Post
Kisah Pilu Korban Gempa Malang, Terima Tamu Berlebaran di Bawah Tenda Darurat

Kisah Pilu Korban Gempa Malang, Terima Tamu Berlebaran di Bawah Tenda Darurat

BERITA POPULER

  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.