Sabtu, Juli 18, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Politik

Bawaslu Kota Malang Belum Terima Laporan Serangan Fajar: Segera Lapor Jika Masyarakat Menemukan

Redaksi by Redaksi
Februari 13, 2024 9:55 pm
in Politik
Ilustrasi serangan fajar di Kota Malang.

Ilustrasi serangan fajar di Kota Malang. (Foto/pixabay)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Serangan fajar atau money politic menjadi potensi kecurangan jelang Pemilu 2024. Bawaslu Kota Malang menegaskan belum menerima laporan masyarakat soal adanya serangan fajar di Kota Malang jelang Pemilu 14 Februari 2024 ini.

“Sampai hari ini kami belum menerima laporan masyarakat ataupun temuan dari tim kami terkait money politic,” kata Muhammad Hanif, Komisioner Bawaslu Kota Malang, Selasa (13/2/2024) sore.

READ ALSO

PDIP Kota Malang Semarakkan Bulan Bung Karno Lewat Turnamen E-sport dan Domino

Sambut Bulan Bung Karno, PDIP Kota Malang Gaungkan Spirit Gotong Royong

Hanif menyampaikan bahwa selama masa tenang kampanye yakni 11-13 Februari 2024, Bawaslu Kota Malang telah menginstruksikan semua jajarannya untuk melakukan patroli pengawasan serangan fajar.

Baca Juga: Djamal Aziz Pesimis Caleg Bisa Jangkau Semua Daerah selama Masa Kampanye 75 Hari

“Money politic ini jelas pidana pemilu, jika ditemukan dan memenuhi unsur formil maupun materiil maka akan diproses. Sanksinya bisa kurungan penjara atau denda,” jelasnya.

Pihaknya berharap di Kota Malang tidak ada praktik serangan fajar untuk mempengaruhi pilihan di Pemilu 2024. Hanya saja, pihaknya juga menyoroti potensi serangan fajar yang bisa saja terjadi di luar pengawasan Bawaslu Kota Malang.

Terlebih menurutnya, jumlah SDM Bawaslu Kota Malang juga terbatas. Untuk itu, pihaknya juga berharap masyarakat mau melaporkan jika menemui pelanggaran pemilu berupa praktik serangan fajar tersebut.

Baca Juga: APK Dirusak, Caleg Partai Demokrat Lapor ke Bawaslu Kabupaten Malang

“Kami harap masyarakat Kota Malang yang melihat atau menemukan dugaan pelanggaran ini segera laporkan untuk kami tindaklanjuti,” tuturnya.

Dia menjelaskan bahwa setiap orang yang melakukan praktik serangan fajar baik pemberi ataupun penerima dapat dipidanakan.

“Di UU No.7/2017 sudah jelas, setiap orang baik penerima atau pemberi (serangan fajar) meski bukan tim kampanye bisa dijerat pidana pemilu,” tandasnya.

 

Baca Juga Berita tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: bawaslu kota Malangkota malangPemilu 2024pilpresSerangan Fajar

Related Posts

PDIP Kota Malang
Politik

PDIP Kota Malang Semarakkan Bulan Bung Karno Lewat Turnamen E-sport dan Domino

Sabtu, 27 Jun 2026
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Malang
Politik

Sambut Bulan Bung Karno, PDIP Kota Malang Gaungkan Spirit Gotong Royong

Selasa, 16 Jun 2026
Ketua DPC PKB Kota Malang, Himah Bafaqih (Instagram PKB Kota Malang)
Politik

Sejarah Pemimpin Perempuan Pertama, Hikmah Bafaqih Resmi Jadi Ketua DPC PKB Kota Malang

Jumat, 12 Jun 2026
Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Malang, Ginanjar Yoni Wardoyo (kiri) dan Ketua Panitia Kurban DPC Partai Gerindra Kota Malang, Abu Bakar (kanan) menunjukkan daging kurban Gerindra Kota Malang di RPH Perumda Tunas Kota Malang untuk dibagikan ke masyarakat (M Sholeh)
Politik

Gerindra Kota Malang Sembelih 11 Sapi, Aspirasi Warga dan Semangat Pengabdian Digaungkan

Kamis, 28 Mei 2026
Pelantikan PAC PDIP Kota Batu. Foto: Dok.
Politik

Wajah Gen Z dan Perempuan Warnai Pengurus PAC PDI Perjuangan Kota Batu yang Baru

Senin, 25 Mei 2026
PSI
Politik

Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

Minggu, 24 Mei 2026
Next Post
Persiapan pesta demokrasi atau Pemilu 2024 di Lapas Kelas I Malang.

Lapas Kelas I Malang Siap Fasilitasi Ribuan Warga Binaan Salurkan Hak Suara di Pemilu 2024

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.