MALANG, Tugumalang.id – Alat peraga kampanye (APK) milik caleg Partai Demokrat, Hadi Mustofa yang berada di Desa Kalisari, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang dirusak dan dibakar orang tak dikenal. Ia pun melaporkan kejadian ini ke Bawaslu Kabupaten Malang pada Senin (23/1/2024) lalu.
Menurut pria yang akrab dipanggil Gus Top ini, APK miliknya telah dirusak sebanyak tiga kali. Di perusakan ketiga, pelaku bahkan membakar APK milik Gus Top.
“Kejadiannya di Kalisari. Dirusak tiga kali disitu, yang terakhir langsung dibakar. Kan setelah dirusak, saya pasang lagi,” kata Gus Top.
Baca Juga: Kenali Sebelum Memilih, Ini 131 Caleg DPR RI Dapil Malang Raya
Ia mengatakan bahwa selama ini perusakan APK adalah hal biasa yang ia alami. Akan tetapi, perusakan yang terjadi di Kalisari ia anggap keterlaluan karena ada pembakaran.
“Kalau yang dirusak sudah biasa, banyak. Tapi yang bisa mengganggu proses demokrasi itukan dibakar di tempat itu. Kalau dirusak sudah biasa itu,” ujarnya.
Ia melaporkan kejadian ini ke Bawaslu Kabupaten Malang dengan harapan bisa mengecek rekaman CCTV yang ada di sekitar lokasi. Ia juga berharap laporannya bisa ditindaklanjuti agar jalannya Pemilu 2024 tidak terganggu.
Pihak Bawaslu Kabupaten Malang membenarkan adanya laporan dari Gus Top terkait perusakan APK di Desa Kalisari. Namun, laporan tersebut masih belum diproses karena belum ada saksi yang dihadirkan.
Baca Juga: APK Caleg Nasdem Ditutupi, PKS Kota Malang Salahkan Pemasang Bener
“Belum memenuhi unsur, masih diminta untuk melengkapi laporan tersebut. Kalau memang tidak dilengkapi, itu nanti jadi informasi awal kami untuk melakukan penelusuran,” jelas Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Malang, Muhamad Hazairin, Selasa (30/1/2024).
Melalui penelusuran tersebut, baru Bawaslu bisa mendapatkan temuan atas dugaan pelanggaran.
Baca Juga Berita tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Herlianto. A