Rabu, Juni 3, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Bangun Posko PPKM Mikro Hingga Tingkat RT

Redaksi by Redaksi
Februari 13, 2021 5:25 pm
in Berita
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata menunjukkan bendera zonasi hijau di RW 1 Kelurahan Sukoharjo, Klojen, Kota Malang.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata menunjukkan bendera zonasi hijau di RW 1 Kelurahan Sukoharjo, Klojen, Kota Malang, Sabtu (13/2/2021). Foto : Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG –  Selama masa  Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Kota Malang,  akan ditingkatkan pembangunan Posko PPKM Mikro, dari kelurahan hingga tingkat RT/RW.

Nantinya, dalam posko PPKM Mikro tersebut berfungsi sebagai garda depan penanganan pasien di wilayah masing-masing. Ada pusat edukasi, ruang isolasi sementara hingga lumbung pangan. Konsepnya kurang lebih hampir sama dengan program Kampung Tangguh Semeru (KTS) yang dibentuk Polresta Malang Kota.

READ ALSO

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata, pihak Forkopimda Kota Malang sepakat untuk membentuk posko PPKM Mikro. Teknisnya, posko akan didirikan di seluruh tingkat kelurahan hingga masing-masing RW dan RT.

”Konsepnya sama dengan KTS. Juga dilengkapi ruang isolasi pasien sebagai transit sementara sebelum dijemput tim Satgas COVID-19,” jelasnya, Sabtu (13/2/2021).

Tingkatkan PPKM Mikro dengan membangun posko hingga RT
Kapolresta Malang Kota dan Dandim blusukan ke kampung zona hijau.(foto:Azmy)

Di Kota Malang, rinci dia, ada sebanyak 4.226 RT dan 550 RW. Untuk tingkat RT hanya ada 113 RT yang ditetapkan sebagai zona kuning (angka kasus sedang). Selebihnya, zona hijau. Artinya, aman. ”Sejauh ini tidak ada yang masuk zona merah maupun orange,” tegasnya.

Penentuan zonasi ini tambah Leo juga sedikit beda dengan Instruksi Mendagri No.3/2021 yang menentukan zonasi berdasar pada jumlah rumah. Dijelaskan Leo, wilayah RT dengan 0 angka kasus masuk zona hijau. Lalu, jika ada 5 kasus, maka masuk zona kuning.

Jika yang terpapar ada mencapai 6-10 orang, RT tersebut akan masuk zona orange. Dan di atas 10 kasus, maka RT tersebut berstatus zona merah.

Penentuan wilayah zonasi ini juga sudah lengkap ditandai dengan bendera berwarna yang dipasang di tiap gang. Dengan begitu, masyarakat bisa waspada saat akan memasuko suatu wilayah karena sudah terpasang simbol bendera ini.

Tags: Kaporesta Malang KotaPolresta Malang KotaPPKM Mikro

Related Posts

Jembatan Bunul, Salah Satu Jalan Alternatif di Kota Malang Khusus Pejalan Kaki dan Kendaraan Roda Dua (Foto: Google Maps)
Berita

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Selasa, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Selasa, 7 Okt 2025
Yai Mim membeberkan rencana pindah rumah (M Sholeh)
Berita

Usai Jalani Pemeriksaan Polisi, Yai Mim Ungkap Rencana Pindah Rumah

Selasa, 7 Okt 2025
Kursi kursi yang dipersiapkan untuk audiens acara dakwah Dr Zakir Naik di Starion Gajayana, Kota Malang. (Foto/M Sholeh)
Berita

Panitia Siapkan 10 Ribu Kursi untuk Acara Dakwah Dr Zakir Naik di Stadion Gajayana Malang

Kamis, 10 Jul 2025
Next Post
Kapolres Malang memegang cangkul sebagai barang bukti kasus pembunuhan

Pelaku Pembunuhan Perempuan di Karangkates Ternyata Anak Sendiri

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengorbanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Malang Siapkan Perda Penyakit Menular untuk Tangani HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.