MALANG – Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro sudah berjalan 5 hari. Di Kota Malang, wilayah zona rawan penularan virus corona ditandai dengan bendera berwarna yang dipasang di tiap gang.
Hingga saat ini, total hanya 113 wilayah RT yang berstatus zona kuning dari 4 ribuan RT di Kota Malang. Selebihnya, mayoritas berwarna hijau. Tidak ada wilayah RT yang terpasang bendera zona merah maupun orange.
Hal ini diungkapkan Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata saat meninjau Posko Kampung Tangguh Semeru di Kelurahan Sukoharjo, Klojen, Kota Malang, Sabtu (13/2/2021).
”Hingga saat ini di Kota Malang tidak ada wilayah zona merah dan zona oranye. Dari 4 ribu lebih RT di Kota Malang, semua mayoritas bendera (zona) hijau,” ungkapnya.
Kendati demikian, pihaknya tetap akan meninjau terus keberlangsungan Kampung Tangguh Semeru dam Posko PPKM Mikro di tiap wilayah, baik kelurahan maupun RT di Kota Malang.
Seperti diketahui, status zonasi ini sesuai dari Instruksi Mendagri No. 3/2021 tentang PPKM Mikro. Dimana zona merah itu adalah RT dengan 10 orang warga positif COVID-19, zona orange dengan 6-10 warga positif, zona kuning 1-5 warga positif dan zona hijau dengan 0 kasus positif.
Selain itu, tiap posko PPKM mikro ini juga diperkuat dengan penyediaan ruang isolasi sebagai tempat transit (karantina sementara) sebelum nanti dijemput tim Satgas COVID-19. ”Pasti ada di tiap kampungnya, meski sederhana. Seperti di Kelurahan Sukoharjo ini ada,” kata dia.
Terpisah, Wali Kota Malang Sutiaji sebelumnya juga telah memastikan bahwa tiap RT di wilayahnya sudah terpasang bendera zonasi. ”Tujuannya memang sebagai peringatan agar masyarakat waspada. Misal di tempat itu zona orange maka harus waspada,” tuturnya.