Minggu, Mei 31, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Ayah Tiri di Kota Batu Tega Setubuhi Anak Sejak Usia 12 Tahun

Redaksi by Redaksi
September 7, 2022 3:08 pm
in Hukum & Kriminal
Ayah tiri tega setubuhi Anaknya

WD, ayah tiri pemerkosa anaknya sendiri saat diproses Polres Batu. Foto/Dok. Satreskrim Polres Batu

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

BATU, TuguMalang.id – Seorang pria bernama inisial WD (42), warga Kecamatan Junrejo, Kota Batu ditangkap polisi, lantaran dilaporkan dugaan menyetubuhi anak tirinya yang berusia di bawah umur.

Aksi bejat pria itu akhirnya ketahuan setelah korban tidak tahan dengan kelakuan ayah tirinya. Terakhir, si ayah kembali hendak melampiaskan hasratnya saat anaknya tengah mandi. Tak tahan, si korban mengadukan perbuatan ayah tirinya itu ke sang ibu, RR.

READ ALSO

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Gadis di Kota Malang Diduga Diperkosa Teman Saat Tidur, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Mendengar hal itu, sang ibu marah besar kemudian melaporkan pria hidung belang itu ke polisi. Saat ini, pria itu sudah ditahan dan mengakui perbuatannya.

”Tersangka sudah kami proses sejak ketahuan terakhir kali pada Agustus 2022 lalu. Istrinya yang melaporkan,” ungkap Kasatreskrim AKP Yussi Purwanto, Rabu (7/9/2022).


Kasatreskrim AKP Yussi Purwanto. Foto/Azmy

Parahnya, kata Yussi, pria itu terbukti melakukan perbuatan bejat itu sejak korban masih berusia 12 tahun. Saat ini, korban sudah berusia 16 tahun dan memberanikan diri mengadukan perbuatan ayah tirinya.

Sebenarnya, korban terus memberikan perlawanan saat ayahnya sedang melancarkan aksinya. Namun karena situasi rumah yang sepi dan ancaman hingga kekerasan yang diberikan, korban pun tak berdaya.

Dikatakan, tersangka selalu memanfaatkan kondisi rumah sewaktu sepi untuk melampiaskan hasrat bejatnya. Terungkap, pertama kali ayah bejat ini menyetubuhi korban terbilang sebanyak 7 kali sejak 2018.

”Dalam aksinya, tersangka selalu mengiming-iming korban dengan imbalan uang jika menuruti kemauannya. Tak hanya itu, dia juga mengancam korban agar tidak cerita ke siapapun,” jelasnya.

Akibat perbuatannya, tersangka akan di jerat UU No 35 tahun 2014 dan pasal 81 ayat 3 dan pasal 82 ayat 2 KUHP tentang persetubuhan dan pencabulan dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara.

Reporter: Ulul Azmy

editor: jatmiko

Tags: ayah tiri perkosa anakHeadlinePerkosasetubuhi

Related Posts

Ilustrasi pembacokan di Singosari. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Sabtu, 30 Mei 2026
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobhikin, menjelaskan soal gadis yang diduga diperkosa temannya. (Foto/M Sholeh)
Hukum & Kriminal

Gadis di Kota Malang Diduga Diperkosa Teman Saat Tidur, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Sabtu, 30 Mei 2026
Ilustrasi pencurian kotak amal. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Gasak Kotak Amal Masjid Tiga Kali, Pria di Lawang Ditangkap Polisi

Sabtu, 30 Mei 2026
Pedagang ayam bacok pedagang pasar
Hukum & Kriminal

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Senin, 25 Mei 2026
Ilustrasi seorang pria ancam pengguna jalan menggunakan senjata tajam. Foto: AI
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Ilustrasi bawa kabur motor. Foto: Freepik
Hukum & Kriminal

Bawa Kabur Motor Modus Kenalan di Telegram, Polisi Bekuk Sejoli Asal Kendari di Kota Batu

Kamis, 21 Mei 2026
Next Post
uin malang

Pesiapan UIN Malang Menuju PTN-BH

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Hujan Ringan! Prakiraan Cuaca Kota Malang Minggu 15 Maret 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.