Selasa, Juni 2, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

ASN WFH Tiap Jumat, Pemkab Malang Pastikan Pelayanan Tidak Terganggu

Redaksi by Redaksi
April 1, 2026 6:51 pm
in News
ASN WFH tiap jumat

ASN Pemkab Malang saat melaksanakan apel pagi. Foto: Pemkab Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengeluarkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh Indonesia. Mulai 1 April 2026, ASN boleh melakukan pekerjaannya dari rumah di setiap hari Jumat.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang memastikan pelayanan publik tidak akan terganggu dengan adanya kebijakan ini. Dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 800.1.5/3349/SJ, unit-unit sektor pelayanan publik pun dikecualikan dari kebijakan ini.

READ ALSO

Musim Kemarau Tiba, BPBD Kota Batu Petakan Wilayah Rawan Kebakaran Hutan

Wisata Edukasi Sejarah di Malang, Candi Kidal Jadi Favorit saat Libur Hari Lahir Pancasila

“Prinsipnya, kebijakan WFH yang diterapkan di lingkungan Pemkab Malang tidak akan mengganggu pelayanan publik,” ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah, Rabu (1/4/2026).

Ia menambahkan, pihaknya akan menggelar rapat koordinasi (rakor) sebagai tindak lanjut dari SE Mendagri tersebut pada Rabu (1/4/2026) malam. Rapat tersebut akan membahas teknis pelaksanaan WFH, termasuk juga pembatasan penggunaan mobil dinas.

Baca juga: Wacana WFH ASN hingga Siswa, Pemkot Batu Masih Kaji Lebih Lanjut

Nurman memastikan, BKPSDM dan Inspektorat Kabupaten Malang tetap melakukan pengawasan terhadap ASN yang melaksanakan WFH. Skema pengawasan akan dibahas dalam rakor.

“ASN wajib lapor dan absen. WFH ini bukan libur. Mereka tetap bekerja dan kami tetap lakukan pengawasan,” kata Nurman.

Dalam SE Mendagri tentang Transformasi Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah itu disebutkan kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Koordinasi Terbatas Tingkat Menteri tentang program efisiensi nasional.

Baca juga: Pemkab Malang Ajukan Perubahan Nomenklatur Disparbud untuk Dukung Sub Urusan Ekonomi Kreatif

Kebijakan WFH satu hari dalam seminggu ini dipandang penting untuk mendukung transformasi budaya kerja ASN yang lebih efektif dan efisien. Kebijakan akan dievaluasi setiap dua bulan sekali secara berkala.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko

Tags: ASN WFHPemkab MalangWFHwork from home

Related Posts

Ilustrasi karhutla di Kota Batu. Foto: BPBD Kota Batu
News

Musim Kemarau Tiba, BPBD Kota Batu Petakan Wilayah Rawan Kebakaran Hutan

Selasa, 2 Jun 2026
Candi Kidal
News

Wisata Edukasi Sejarah di Malang, Candi Kidal Jadi Favorit saat Libur Hari Lahir Pancasila

Senin, 1 Jun 2026
KEmarau panjang
News

Kemarau Panjang, 13 Desa di Kabupaten Malang Rawan Kekeringan

Senin, 1 Jun 2026
Gus IQdam
News

Gus Iqdam Bakal Isi Pengajian di Stadion Gajayana Kota Malang Peringati Hari Bhayangkara

Senin, 1 Jun 2026
Prakiraan cuaca Malang, terutama di wilayah Kota Malang pada hari Senin, 1 Juni 2026 diperkirakan dominan berawan dan udara kabur. /Foto: Ilustrasi dibuat dengan AI.
News

Prakiraan Cuaca Malang Senin 1 Juni 2026: Berawan dan Kabut

Senin, 1 Jun 2026
PEsantren Cabul
News

Tanggapi Pernyataan Soal Banyak Pesantren Cabul di Malang, Gus Fahrur: Tidak Boleh Menggeneralisir!

Minggu, 31 Mei 2026
Next Post
Polinema

Menuju Level Global, Polinema Gandeng Mitra Lintas Negara di International Education Expo 2026

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.