Tugumalang.id
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan
No Result
View All Result
Tugumalang.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Akui Bongkar Pagar Stadion Kanjuruhan, Fernando Hasyim Sebut Tak Ada Niat Merusak

Redaksi by Redaksi
2 minggu Lalu
in Hukum & Kriminal
Reading Time: 2 mins read
A A
Tim kuasa hukum terdakwa pembongkaran pagar Stadion Kanjuruhan.

Tim kuasa hukum terdakwa pembongkaran pagar Stadion Kanjuruhan. Foto: Aisyah Nawangsari

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Terdakwa kasus pembongkaran pagar Stadion Kanjuruhan, Fernando Hasyim Ashari, mengakui pernah memberikan perintah untuk membongkar pagar dalam Stadion Kanjuruhan.

Namun, hal tersebut ia lakukan karena menerima surat perintah kerja (SPK) palsu dari seseorang yang mengaku bernama Surya Hadi.

“Intinya terdakwa menyatakan dalam persidangan bahwa dia tidak ada niat untuk merusak Stadion Kanjuruhan karena terdakwa ini adalah korban SPK palsu dari Surya Hadi,” ujar Kuasa Hukum Hasyim, Lia Wanda usai sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen, Selasa (14/3/2023).

Setelah mengetahui bahwa SPK tersebut palsu dan pihak Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Malang melarang kegiatan pembongkaran, Fernando langsung meminta para pekerjanya untuk berhenti.

Kegiatan pembongkaran yang sempat dilakukan oleh tujuh orang pekerjanya tersebut dihentikan sekitar pukul 11.00.

“Setelah ada yang bekerja itu, dia baru mengetahui bahwa itu adalah SPK palsu. Dia memerintahkan untuk menghentikan proses pembongkaran itu tadi,” tutur Lia.

Lia mengatakan pembongkaran yang dilakukan pekerja Hasyim sebelum dihentikan belum banyak. Hanya beberapa paving dan pagar pun belum dalam kondisi roboh. “Membongkarnya masih sedikit,” kata Lia.

Sementara itu, Kasubsi Penuntutan Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, Rendy Aditya Putra mengatakan, terdakwa telah meminta maaf kepada Dispora Kabupaten Malang atas perbuatannya.

Ia juga berjanji akan mengembalikan paving dan pagar yang sudah dibongkar hingga kembali ke posisi semula.

“Terdakwa Fernando Hasyim sudah meminta maaf pada pihak Dispora dan berjanji mau mengembalikan (paving dan pagar) ke posisi semula. Mereka sudah menyesal,” kata Rendy.

Di sidang tersebut, Hasyim juga mengakui tidak melakukan konfirmasi pada pihak Dispora usai menerima SPK dari Surya Hadi.

Terdakwa lainnya, Yudi Santoso selaku mandor juga mengaku tidak berkoordinasi dengan Dispora dan langsung melakukan pembongkaran.

Akibat dari perbuatan mereka, Dispora Kabupaten Malang mengeklaim kerugian sebesar Rp 20 juta. Ini merupakan kerugian untuk pemasangan kembali paving dan pagar yang telah dibongkar.

“Barangnya (paving dan pagar) kan masih ada, belum diambil. Terdakwa Hasyim bersedia mengembalikan (ke posisi semula),” kata Rendy.

Reporter: Aisyah Nawangsari

Editor: Herlianto. A

Tags: berita malangBerita Malang Terkinikabupaten malangPagar Stadion KanjuruhanstadionStadion Kanjuruhan
Previous Post

Sidang Putusan Ditunda, Terdakwa Kasus Tagih Hutang di Facebook Harap Divonis Tidak Bersalah

Next Post

Sabet Penghargaan UHC dari Kemenko PMK RI, Sutiaji Apresiasi Kepercayaan Masyarakat Kota Malang

Next Post
Drs. H. Sutiaji, Wali Kota Malang menunjukkan piala penghargaan UHC dari Kemenko PMK RI.

Sabet Penghargaan UHC dari Kemenko PMK RI, Sutiaji Apresiasi Kepercayaan Masyarakat Kota Malang

BERITA POPULER

  • matahari terbit dari barat

    Mungkinkah Matahari Terbit dari Barat dan Terjadi Kiamat?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tarik Ulur Realisasi Pelebaran Jalan Ir Soekarno Kota Batu Milik Pemprov Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paguyuban Pedagang Buah Pasar Kota Batu Sebut Jatah Kiosnya Dikurangi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi PKH di Tumpang Rugikan Negara Rp221 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelican Crossing di Kabupaten Malang Mulai Jadi Wacana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Tugumalang.id

© 2022 Tugu Malang ID - Powered by Tugu Media Group

Navigate Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan

© 2022 Tugu Malang ID - Powered by Tugu Media Group