Tugumalang.id – Polsek Lowokwaru membongkar aksi perang sarung 2 kelompok remaja di Kota Malang pada Rabu (13/3/2024) malam. Aksi itu sempat dibubarkan dan digagalkan warga yang melihat gelagat mencurigakan dari 2 kelompok remaja tersebut. Satu anak kedapatan membawa golok.
Kapolsek Lowokwaru, Kompol Anton Widodo menjelaskan, awal mula rencana perang sarung 2 kelompok remaja itu. Mulanya, Polsek Lowokwaru mendapati laporan warga Kelurahan Tunjungsekar soal keberadaan sejumlah anak dengan gelagat mencurigakan yang berkumpul di balai RW.
Baca Juga: Bacok Petugas, 2 Maling Ditembak di Sawojajar
“Di situ ternyata warga telah mengamankan 2 anak di bawah umur yang sebelumnya memang ada beberapa anak di situ tapi yang lainnya lari ketika warga datang,” kata Anton, Sabtu (16/3/2024).
Setelah petugas Polsek Lowokwaru datang dan melakukan penggeledahan pada anak-anak tersebut, didapati senjata tajam yakni golok yang disimpan di jok motor. Kemudian juga ada besi terbungkus sarung.
Baca Juga: 117 Kekerasan Pada Anak di Kabupaten Malang Terjadi Sepanjang 2023
“Jadi di kendaraan ditemukan sajam berupa golok, sarung yang di dalamnya ada besi, diikat di dalamnya. Kedua anak itu langsung dibawa ke polsek untuk dimintai keterangan,” tuturnya.
Setelah didatangkan orang tuanya, barulah mereka mengakui bahwa memang akan melakukan perang sarung. Motif perang sarung itu didasari karena salah satu anak diolok-olok setelah kalah bermain games free fire.
Anak yang diolok olok itu sebelumnya bercerita atau mengadu kepada temannya yakni RE. Akhirnya, RE mendatangi anak yang mengolok-olok tersebut. Dari situ, anak yang diduga mengolok-olok juga mengadukan ke temannya.
Alhasil, disepakati 2 kelompok remaja itu akan melakukan perang sarung setelah maghrib di dekat lapangan futsal Widyagama.
“Saat itu, RE melihat musuhnya badannya besar-besar. Karena khawatir kalah, dia pulang ke rumah mengambil golok dan peralatan lalu disimpan di jok,” ungkap Anton.
Namun saat hendak berperang sarung, warga datang dan membubarkan 2 kelompok remaja tersebut. Anton mengatakan bahwa masih-masing kelompok membawa sekitar 10-15 anak yang merupakan teman 1 kelurahan.
“Ada yang masih SMP kelas 2, ada yang SMK dan SMA. Permasalahan sebenarnya ya hanya karena olok-olokan kalah game free fire itu,” ujarnya.
Kini, RE ditetapkan sebagai tersangka karena kedapatan membawa senjata tajam. Sedangkan 12 anak lainnya dilakukan pembinaan.
“Terhadap anak yang membawa sajam, akan kami proses hukum bersama unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota,” ucapnya.
“Sedangkan lainnya kami lakukan pembinaan dengan tokoh masyarakat untuk diberikan siraman rohani supaya mereka mengisi waktu dengan kegiatan positif,” tandasnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
Editor: Herlianto. A