MALANG, Tugumalang.id – Pelaksanaan Pemilu 2024 serta distribusi logistik di enam tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Malang mendapatkan perhatian khusus. Ini disebabkan enam TPS tersebut terletak di pelosok dengan akses yang sulit dijangkau.
Komisioner KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika mengatakan enam TPS tersebut berada di empat desa yang ada di empat kecamatan. Kebanyakan lokasi TPS tersebut tidak dapat dijangkau dengan menggunakan mobil.
TPS pertama yang perlu mendapat perhatian khusus adalah TPS 13 Desa Tempursari, Kecamatan Donomulyo, Kabupaten Malang. Ini merupakan TPS terjauh dari Kantor Desa Tempursari, yakni berjarak sekitar tujuh kilometer.
Baca Juga: Bawaslu Kabupaten Malang Petakan Potensi Kerawanan di TPS Lokasi Khusus
“TPS dapat diakses dengan sepeda motor dan mobil dengan kondisi jalan bebatuan atau makadam. Beberapa ruas jalan telah dicor,” kata Dika, belum lama ini.
Kemudian TPS kedua yang butuh perhatian khusus adalah TPS 01 Desa Tumpakrejo, Kecamatan Gedangan yang berada 15 kilometer dari kantor desa. Wilayah ini bisa diakses oleh sepeda motor, namun hanya saat musim kemarau.
“Jika musim hujan, sepeda motor sulit masuk wilayah ini,” imbuh Dika.
TPS ketiga adalah TPS 19 Desa Wonorejo, Kecamatan Singosari yang berada di wilayah pegunungan. TPS ini jaraknya tak terlalu jauh dari kantor desa, hanya empat kilometer saja. Akan tetapi, aksesnya sangat sulit sehingga hanya bisa dilalui dengan berjalan kaki atau motor trail.
Baca Juga: Bawaslu Kabupaten Malang Tolak Usulan TPS Khusus Pondok Pesantren
“Kalau mau menggunakan mobil, harus memutar melewati Kecamatan Jabung dengan jaran 15 kilometer,” ujar Dika.
Tiga TPS lainnya adalah TPS 21, 22, dan 23 yang ada di Desa Lebakharjo, Kecamatan Ampelgading. Wilayah ini rawan longsor dan berada di tepi Pantai Licin. Jaraknya sekitar 16 kilometer dari kantor desa.
“TPS ini bisa diakses menggunakan sepeda motor dengan kondisi jalan rusak,” kata Dika.
Distribusi logistik ke TPS rencananya akan dimulai pada 8 Februari 2024. Namun, rencana ini masih tentatif dan bisa berubah.
“Paling lambat 12 Februari 2024 semua sudah terdistribusi ke seluruh wilayah kecamatan di Kabupaten Malang,” pungkasnya.
BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko