Kamis, Oktober 15, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Politik

Bawaslu Kabupaten Malang Tolak Usulan TPS Khusus Pondok Pesantren

Redaksi by Redaksi
April 7, 2023 1:09 pm
in Politik
Rapat pleno rekapitulasi DPHP dan penetapan DPS di Kabupaten Malang.

Rapat pleno rekapitulasi DPHP dan penetapan DPS di Kabupaten Malang. Foto: Aisyah Nawangsari

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menolak usulan delapan tempat pemungutan suara (TPS) khusus pondok pesantren (Ponpes) yang disampaikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang.

Ini disebabkan, berdasarkan temuan di lapangan, TPS di Ponpes riskan ada intervensi suara. Mereka menganjurkan agar TPS khusus Ponpes dihapus.

READ ALSO

Mahrus Ali DPRD Kabupaten Malang Tekankan Kesadaran Demokrasi Generasi Muda

Akademi Dewi Pertiwi di Malang Dorong Perempuan Malang Raya Atasi Persoalan Sosial

Hal ini mereka sampaikan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Rabu (5/4/2023).

“Jika pengasuhnya bilang A, maka semua pengurus pondok akan ikut A dan mengawal semua santri (yang memilih). Hal ini kami jaga karena riskan ada intervensi suara. Kita sama-sama menjaga supaya suara tetap aman,” ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Malang, Muhammad Wahyudi.

Pada rapat tersebut, KPU Kabupaten Malang menyampaikan 10 usulan TPS khusus yang sudah mendapat persetujuan KPU RI. Dua di antaranya berada di Politeknik yang ada di Kecamatan Singosari. Sementara delapan lainnya tersebar di beberapa Ponpes yang ada di Kecamatan Bululawang, Gondanglegi, Pagelaran, dan Poncokusumo.

Di dalam berita acara, Ketua KPU Kabupaten Malang, Anis Suhartini mengatakan, pihaknya menerima masukan dari Bawaslu tersebut.

“Menerima masukan data dari Bawaslu Kabupaten Malang (yang) memberikan saran dan masukan agar data pemilih di TPS khusus tidak dimasukkan menjadi satu kesatuan DPS yang ditetapkan KPU Kabupaten Malang,” ujar Anis.

Selain usulan TPS, rapat pleno tersebut juga menetapkan jumlah DPS. Rapat yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Malang tersebut berlangsung selama lebih dari 12 jam dan baru berakhi pada pukul 23.00. Rapat sempat diskors selama empat jam karena ada ketidakakuratan data hingga 65 ribu pemilih.

Rapat diakhiri dengan penetapan DPS di Kabupaten Malang, yakni sebanyak 2.064.468 pemilih. DPS yang tersebar di 33 kecamatan yang ada di Kabupaten Malang tersebut terdiri dari 1.032.551 pemilih laki-laki dan 1.031.917 pemilih perempuan.

Sementara itu, jumlah tempat pemungutan suara (TPS) ditetapkan menjadi 7.751 dari yang awalnya hanya 7.701. Penambahan 50 TPS ini dilakukan berdasarkan hasil pencocokan dan penelitian (coklit).

Reporter: Aisyah Nawangsari

Editor: Herlianto. A

Tags: bawasluBawaslu Kabupaten MalangTPSTPS Pondok Pesantren

Related Posts

Mahrus Ali DPRD Kabupaten Malang Tekankan Kesadaran Demokrasi Generasi Muda
Advertorial

Mahrus Ali DPRD Kabupaten Malang Tekankan Kesadaran Demokrasi Generasi Muda

Selasa, 13 Okt 2026
Akademi Dewi Pertiwi di Malang Dorong Perempuan Malang Raya Atasi Persoalan Sosial
Politik

Akademi Dewi Pertiwi di Malang Dorong Perempuan Malang Raya Atasi Persoalan Sosial

Senin, 28 Sep 2026
HUT ke-25, Demokrat Kota Malang Perkuat Struktur Partai
Politik

HUT ke-25, Demokrat Kota Malang Perkuat Struktur Partai

Minggu, 27 Sep 2026
Hasanuddin Wahid-Hikmah Bafaqih Gelar Lomba Senam Haha Hihi di Kota Malang
Politik

Hasanuddin Wahid-Hikmah Bafaqih Gelar Lomba Senam Haha Hihi di Kota Malang

Minggu, 23 Agu 2026
PKB dan FKPMR Deklarasikan Pesantren Ramah Anak
Politik

PKB dan FKPMR Deklarasikan Pesantren Ramah Anak

Senin, 3 Agu 2026
Tanpa Menunggu Reses, Sri Untari Buka Layanan Aspirasi Digital 24 Jam
Politik

Tanpa Menunggu Reses, Sri Untari Buka Layanan Aspirasi Digital 24 Jam

Minggu, 2 Agu 2026
Next Post
Ilustrasi THR.

Disnaker Kabupaten Malang Buka Posko Pengaduan THR

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.