Rabu, Oktober 14, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Bawaslu Kabupaten Malang Petakan Potensi Kerawanan di TPS Lokasi Khusus

Redaksi by Redaksi
Januari 16, 2024 5:31 pm
in News
Bawaslu Kabupaten Malang

Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Kabupaten Malang, Abdul Allam Amrullah. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Bawaslu Kabupaten Malang memetakan potensi-potensi kerawanan di tempat pemungutan suara lokasi khusus (TPS lokus). Berdasarkan pemetaan tersebut, mereka bisa melakukan pencegahan dan pengawasan sehingga pemilu bisa berjalan jujur dan adil.

Pada pelaksanaan Pemilu 2024 nanti, terdapat lima TPS lokus di Kabupaten Malang. Dua di antaranya berada di kampus Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) di Kecamatan Singosari, dua TPS di Pondok Pesantren Al-Rifaie di Kecamatan Gondanglegi, dan satu TPS di Pondok Pesantren Al-Khoirot di Kecamatan Pagelaran.

READ ALSO

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut

DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis

Awalnya, Bawaslu Kabupaten Malang menolak adanya TPS lokus ini karena adanya kerawanan intervensi suara. Akan tetapi, TPS lokus tetap dibentuk untuk memberikan kepastian hak pemilih agar tidak hilang.

“Tetap ada kerawanan, kami jadikan prioritas untuk pemetaan potensi masalah yang akan terjadi. Sehingga antisipasinya dengan cara pencegahan maupun pengawasan di lapangan,” ujar Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Kab Malang, Abdul Allam Amrullah saat ditemui Tugu Malang ID di Kantor Bawaslu Kabupaten Malang, Selasa (16/1/2024).

Menurut Allam, upaya antisipasi ini telah dimulai sejak beberapa waktu lalu. Salah satu potensi kerawanan yang menjadi perhatian adalah mobilisasi pemilih, khususnya yang tidak terdaftar di TPS lokus tersebut. Kemudian potensi kerawanan lainnya adalah adanya kecurangan yang dilakukan oknum-oknum.

Baca Juga: Bawaslu Kabupaten Malang Tertibkan 3.700 APK Langgar Aturan

“Maka dari itu, kami jadikan prioritas agar pengawasannya sebaik mungkin. Supaya apa yang kami jadikan kerawanan itu tidak terbukti dan tidak terjadi,” tutur Allam.

Ia menambahkan bahwa ini adalah kekhawatiran yang sah. Terutama karena TP lokus ini sendiri berada di tempat yang tertutup dan tidak mudah diakses oleh masyarakat umum. Oleh karena itu, potensi kerawanan tersebut lebih tinggi dibandingkan TPS lainnya.

“Memang tugas kami melakukan upaya pencegahan dan potensi kerawanan,” kata Allam.

Sementara itu, Komisioner KPU Kabupaten Malang Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia, Marhaendra Pramudya Mahardika mengatakan bahwa pendirian TPS lokus tersebut dilakukan atas pengajuan dari masing-masing instansi. Setiap instansi setidaknya memiliki 300 pemilih baru bisa mendapatkan TPS lokus.
“Minimal setiap TPS adalah 300 (pemilih). Kalo misalnya sekitar 50-an (pemilih), kita anjurkan ke TPS terdekat, untuk menggunakan pindah memilih,” jelas Dika.

Baca Juga: Kampanye di Sekolah Boleh, Ini Penjelasan Bawaslu Kabupaten Malang

Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang bertugas di TPS lokus akan diambil dari pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS itu. Menurut Dika, saat ini KPPS di TPS lokus sudah terisi semua.

“Kemarin sudah terisi semua menggunakan mekanisme penunjukan dari pengelola pondok. (Mereka) menunjuk pengurus atau pengaush yang bisa (bertugas) di KPPS,” kata Dika.

BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: Bawaslu Kabupaten MalangTPS di Kabupaten MalangTPS lokus

Related Posts

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut
News

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut

Senin, 12 Okt 2026
DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis
News

DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis

Senin, 12 Okt 2026
KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi
News

KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi

Minggu, 11 Okt 2026
Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Malang Dimakamkan Setelah 4 Minggu
News

Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Malang Dimakamkan Setelah 4 Minggu

Minggu, 11 Okt 2026
Ketum PPI Dukung Tagline Baru Polri Polisi Bersama Masyarakat
News

Ketum PPI Dukung Tagline Baru Polri Polisi Bersama Masyarakat

Minggu, 11 Okt 2026
Konsumsi BBM Malang 720 Kiloliter per Hari, Pertamina Tambah Distribusi Akhir Pekan
News

Konsumsi BBM Malang 720 Kiloliter per Hari, Pertamina Tambah Distribusi Akhir Pekan

Sabtu, 10 Okt 2026
Next Post
Prabowo

Pamflet Acthung 'Penculik Aktivis 1998' Berwajah Prabowo Beredar di Malang

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.