MALANG, Tugumalang.id – Selama hampir dua bulan masa kampanye berlangsung, Bawaslu Kabupaten Malang telah menertibkan sekitar 3.700 alat peraga kampanye (APK) yang dipasang tidak sesuai aturan. Penertiban ini masih akan terus dilakukan secara berkala sehingga jumlah APK yang ditertibkan kemungkinan bisa bertambah.
Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Kabupaten Malang, Abdul Allam Amrullah menyebut ada dua model penanganan yang dilakukan oleh petugas. Penanganan pertama dilakukan secara berkala dengan menyisir kawasan-kawasan yang dipasangi APK.
Kemudian penanganan kedua dilakukan secara cepat dan insidentil apabila ada laporan terkait pelanggaran yang berpotensi menimbulkan isu-isu sensitif. Misalnya APK yang dipasang di sekitar tempat ibadah, fasilitas kesehatan, atau kantor instansi pemerintah.
Baca Juga: Diduga Lakukan Pelanggaran, 2 Caleg Diperiksa Bawaslu Kabupaten Malang
“Kami sikapi dengan cepat (jika pelanggaran) menimbulkan citra-citra atau isu-isu yang tidak baik,” kata Allam saat ditemui Tugu Malang ID di Kantor Bawaslu Kabupaten Malang, Selasa (16/1/2024).
Di samping itu, Bawaslu Kabupaten Malang juga telah menangani pelanggaran terkait administrasi terkait penyelenggaraan kampanye tatap muka atau pertemuan terbatas. Ada penyelenggara kampanye yang tidak memberikan pemberitahuan kepada kepolisian dan tembusan kepada Bawaslu Kabupaten Malang.
“Ini peristiwanya ada di empat kecamatan,” kata Allam.
Bawaslu Kabupaten Malang juga menerima satu laporan dugaan pidana pemilu dan satu temuan dugaan pidana pemilu. Kedua caleg yang diduga melakukan pelanggaran tersebut telah dipanggil untuk pemeriksaan oleh Bawaslu Kabupaten Malang.
Baca Juga: Hari Pertama Kampanye, Bawaslu Kabupaten Malang Temukan Alat Peraga Kampanye di Depan Masjid
“Sudah (diperiksa), tapi masih proses. Belum selesai,” ujar Allam.
Dugaan pidana pemilu ini terjadi di dua lokasi, yakni di Kecamatan Wajak dan Bululawang. Pada saat kegiatan kampanye, dua caleg diduga membagikan bahan makanan berupa minyak goreng dan mie instan.
“Yang di Wajak itu bentuknya laporan dari masyarakat. Keduanya masih dalam proses penanganan,” imbuhnya.
BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri