Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Bawaslu Kabupaten Malang Tertibkan 3.700 APK Langgar Aturan

Redaksi by Redaksi
Januari 16, 2024 4:44 pm
in News
Bawaslu Kabupaten Malang

Petugas menertibkan APK yang langgar aturan. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Selama hampir dua bulan masa kampanye berlangsung, Bawaslu Kabupaten Malang telah menertibkan sekitar 3.700 alat peraga kampanye (APK) yang dipasang tidak sesuai aturan. Penertiban ini masih akan terus dilakukan secara berkala sehingga jumlah APK yang ditertibkan kemungkinan bisa bertambah.

Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Kabupaten Malang, Abdul Allam Amrullah menyebut ada dua model penanganan yang dilakukan oleh petugas. Penanganan pertama dilakukan secara berkala dengan menyisir kawasan-kawasan yang dipasangi APK.

READ ALSO

Ketua DPRD Tegaskan Seleksi Sekda Kota Batu Harus Transparan dan Profesional

Atasi Kemacetan dan Jalan Rusak, Pemkot Batu Kebut Penataan Simpang Empat Patih

Kemudian penanganan kedua dilakukan secara cepat dan insidentil apabila ada laporan terkait pelanggaran yang berpotensi menimbulkan isu-isu sensitif. Misalnya APK yang dipasang di sekitar tempat ibadah, fasilitas kesehatan, atau kantor instansi pemerintah.

Baca Juga: Diduga Lakukan Pelanggaran, 2 Caleg Diperiksa Bawaslu Kabupaten Malang

“Kami sikapi dengan cepat (jika pelanggaran) menimbulkan citra-citra atau isu-isu yang tidak baik,” kata Allam saat ditemui Tugu Malang ID di Kantor Bawaslu Kabupaten Malang, Selasa (16/1/2024).

Di samping itu, Bawaslu Kabupaten Malang juga telah menangani pelanggaran terkait administrasi terkait penyelenggaraan kampanye tatap muka atau pertemuan terbatas. Ada penyelenggara kampanye yang tidak memberikan pemberitahuan kepada kepolisian dan tembusan kepada Bawaslu Kabupaten Malang.

“Ini peristiwanya ada di empat kecamatan,” kata Allam.

Bawaslu Kabupaten Malang juga menerima satu laporan dugaan pidana pemilu dan satu temuan dugaan pidana pemilu. Kedua caleg yang diduga melakukan pelanggaran tersebut telah dipanggil untuk pemeriksaan oleh Bawaslu Kabupaten Malang.

Baca Juga: Hari Pertama Kampanye, Bawaslu Kabupaten Malang Temukan Alat Peraga Kampanye di Depan Masjid

“Sudah (diperiksa), tapi masih proses. Belum selesai,” ujar Allam.

Dugaan pidana pemilu ini terjadi di dua lokasi, yakni di Kecamatan Wajak dan Bululawang. Pada saat kegiatan kampanye, dua caleg diduga membagikan bahan makanan berupa minyak goreng dan mie instan.

“Yang di Wajak itu bentuknya laporan dari masyarakat. Keduanya masih dalam proses penanganan,” imbuhnya.

BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Tags: Alat Peraga KampanyeAPKbawasluBawaslu Kabupaten Malang

Related Posts

Seleksi Sekda Kota Batu
News

Ketua DPRD Tegaskan Seleksi Sekda Kota Batu Harus Transparan dan Profesional

Jumat, 29 Mei 2026
penataan simpang empat patih
News

Atasi Kemacetan dan Jalan Rusak, Pemkot Batu Kebut Penataan Simpang Empat Patih

Jumat, 29 Mei 2026
Ilustrasi kendaraan melintasi Gerbang Tol Singosari. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
News

164.081 Kendaraan Keluar Masuk Tol Pandaan-Malang Selama Libur Iduladha

Jumat, 29 Mei 2026
Penyembelihan hewan kurban dari keluarga Yanuar Maulana dan Surya Burhanuddin. Foto: dok.
News

Diaspora yang Sukses di Petronas Malaysia Berbagi Hewan Qurban di Desa Kalipare Kabupaten Malang

Jumat, 29 Mei 2026
Prakiraan cuaca Malang, terutama di wilayah Kota Malang pada hari Jumat, 29 Mei 2026 diperkirakan dominan cerah. /Foto: Tugumalang.id/ Bagus Rachmad Saputra
News

Prakiraan Cuaca Malang Jumat 29 Mei 2026: Dominan Cerah Sepanjang Hari

Jumat, 29 Mei 2026
Forum kajian KURMA PMII Kota Malang. Foto/dok
News

Faisol Fatawi Ajak Kader PMII Menjaga Adab dalam Dialektika Intelektual

Jumat, 29 Mei 2026
Next Post
IMA Malang

Awali Tahun 2024, IMA Malang Gelar Company Visit ke RSU Wajak Husada

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.