BATU – Tempat wisata dan fasilitas umum termasuk Alun-Alun Kota Batu resmi dibuka per 19 Oktober 2021. Hal ini seiring menurunnya status penerapan PPKM Level 2. Artinya, masyarakat dan wisatawan bisa kembali berkunjung dan bermain di Alun-Alun.
Dibukanya tempat wisata dan fasilitas ruang publik ini juga sudah dicantumkan dalam SE Wali Kota Nomor 440/15/SE/422.104/2021 yang resmi ditandatangani per 19 Oktober 2021. Hal ini berlaku hingga 4 November 2021.
”Alhamdulillah kita sudah level 2, artinya tempat wisata dan taman kota, termasuk Alun-Alun bisa kembali buka. Sebenarnya per 18 Oktober kemarin, tapi saya baru keluarkan SE per malam kemarin,” kata dia, Rabu (20/10/2021).
Tak hanya itu, kabar gembiranya bahwa anak usia di bawaj 12 tahun juga sudah mulai dibolehkan untuk masuk ke tempat-tempat yang sebelumnya dilarang. Artinya, situasi penularan di suatu wilayah itu relatif sudah aman.
”Saya harap kondisi ini bisa terus konsisten sampai lama. Artinya masyarakat harus tetap waspada dan disiplin prokes. Yang belum vaksin, segera vaksin. Semua yang menentukan ya kita sendiri,” imbaunya.
Lebih lanjut, terkait operasional tempat wisata, taman kota hingga pusat perbelanjaan masih tetap harus dilakukan pembatasan dan sistem protokol yang ketat. Begitu juga untuk sekolah tatap muka, masih diberlakukan pembatasan maksimal 50 persen.
”Khusus untuk tempat wisata masih harus wajib punya sertifikasi CHSE. Sudah saya sosialisasikan terus-menerus. Rata-rata, untuk wisata besar sudah semua, tinggal yang menengah dan kecil,” kata dia.
Di sisi lain, Pemkot Batu terus memaksimalkan percepatan vaksinasi kepada warganya. Saat ini, capaian vaksinasi disana sudah memenuhi kriteria pembentukan herd immunity. PR tersisa yakni untuk memberi vaksin kepada lansia.
”Untuk lansia sudah 40 persen dan terus kami kejar hingga di atas 50 persen lebih maksimal di akhir bulan ini. Sekalian bisa menuju level 1. Kami akan gencarkan vaksinasi door to door,” jelasnya.
Reporter: Ulul Azmy
Editor: Sujatmiko