Kamis, Juni 4, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polisi Periksa 4 Saksi Terkait Istri Tewas di Singosari

Redaksi by Redaksi
Januari 26, 2024 4:47 pm
in Hukum & Kriminal
Istri tewas di Singosari

Petugas melakukan olah TKP di rumah korban. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Polisi memeriksa empat orang saksi terkait seorang istri tewas di Singosari. Perempuan bernama Dayang Santi (41), tewas di rumahnya yang berada di Desa Watugede, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Korban diduga tewas karena dipaksa minum cairan pembersih lantai oleh suaminya pada Rabu (24/1/2024) siang.

Kejadian ini disaksikan anak korban yang masih berusia lima tahun. Anak korban kemudian melaporkan kejadian ini kepada warga sekitar. Saat ditemukan warga, korban masih hidup. Namun, ia meninggal dunia ketika mendapatkan perawatan di rumah sakit pada Rabu (24/1/2024) sekitar pukul 20.00.

READ ALSO

Sepak Terjang Dadan Hindayana, dari Kepala BGN hingga Menjadi Tersangka Korupsi MBG

Bocah 5 Tahun Jadi Korban Jambret di Area Kolam Renang Turen, Kalung Emas Raib

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat menyebut empat orang yang diperiksa polisi adalah dua orang tetangga, satu anak korban, dan suami korban yang berinisial DMM. Saat ini pihaknya belum menetapkan tersangka karena masih menunggu hasil autopsi.

Baca Juga: Istri Tewas Diduga Diracun Suami di Singosari Malang

“(Kasus) sudah naik ke tahap penyidikan. Terhadap peristiwa ini, ada empat saksi sudah dimintai keterangan,” kata Gandha kepad awak media, Jumat (26/1/2024).

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan kain pel, sisa muntahan, botol cairan pembersih lantai kamar mandi, gelas, dan pakaian anak yang ada sisa muntahannya. Dari pemeriksaan dan olah TKP sementara, polisi belum bisa menyimpulkan adanya kekerasan terhadap korban.

“Saya belum bisa sampaikan (adanya tanda-tanda kekerasan),” kata Gandha.

Baca Juga: Bakar Istri hingga Tewas, Pria di Kota Batu Dihukum 7 Tahun Penjara

Sementara itu, anak korban yang menjadi saksi kasus ini tengah dalam pendampingan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Malang. Kepada anak tersebut, DP3A Kabupaten Malang akan melakukan asesmen terkait kondisi kejiwaannya.

“Secara umum diajak berbicara masih relatif baik. Kalau (trauma) kami belum bisa pastikan,” kata Gandha.

BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: Istri Tewas diracunIstri Tewas diracun di MalangIstri Tewas diracun di SIngosari

Related Posts

Dadan Hindayana
Hukum & Kriminal

Sepak Terjang Dadan Hindayana, dari Kepala BGN hingga Menjadi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 4 Jun 2026
Bocah 5 Tahun Jadi Korban Jambret di Area Kolam Renang Turen, Kalung Emas Raib
Hukum & Kriminal

Bocah 5 Tahun Jadi Korban Jambret di Area Kolam Renang Turen, Kalung Emas Raib

Rabu, 3 Jun 2026
Obat-obatan
Hukum & Kriminal

Petugas Lapas Malang Gagalkan Penyelundupan Obat Ilegal di Pembalut Pengunjung

Rabu, 3 Jun 2026
Pencurian sepeda motor
Hukum & Kriminal

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Acara Kesenian Ngajum

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi pembacokan di Singosari. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Sabtu, 30 Mei 2026
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobhikin, menjelaskan soal gadis yang diduga diperkosa temannya. (Foto/M Sholeh)
Hukum & Kriminal

Gadis di Kota Malang Diduga Diperkosa Teman Saat Tidur, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Sabtu, 30 Mei 2026
Next Post
uji kir kota batu

Retribusi Uji KIR Kota Batu Sumbang Rp59,9 Juta untuk PAD pada 2023

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengorbanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Malang Siapkan Perda Penyakit Menular untuk Tangani HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.