Minggu, Agustus 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Prostitusi Online, Jual Istri untuk Layani Threesome di Malang

Redaksi by Redaksi
Desember 22, 2023 10:45 am
in Hukum & Kriminal
prostitusi online

KBO Satreskrim Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik saat menjelaskan kronologi kasus. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Penjual es degan bernama ME (43) ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menjual istrinya sendiri dalam praktik protitusi online. Pria asal Kecamatan Sukun, Kota Malang ini juga menawarkan layanan threesome.

Tersangka ditangkap di salah satu penginapan di wilayah Kepanjen pada Kamis (14/12/2023). Pada saat itu, petugas mendapatkan informasi bahwa tersangka melakukan praktik prostitusi di tempat tersebut.

READ ALSO

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

Baca Juga: 2 Pria Suruh Istrinya Jalani Prostitusi Online di Malang

“Kami berhasil mengungkap kasus perdagangan orang dengan modus prostitusi online di wilayah Kecamatan Kepanjen,” ungkap KBO Satreskrim Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik saat konferensi pers, Rabu (20/12/2023).

Ia diketahui menawarkan jasa prostitusi ini di sebuah grup media sosial yang bernama Fantasi Pasutri 3some. Ia menggunakan nama akun Es Dawet dan memasang foto istrinya untuk menarik minat pria hidung belang.

Prostitusi online
Bukti percakapan tersangka dengan pria hidung belang yang menggunakan jasa prostitusi. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Jika ada pria yang tertarik, tersangka menawarkan tarif kepada mereka. Apabila ada yang meminta layanan threesome, maka tersangka pun ikut dalam praktik tersebut.

Menurut pengakuan tersangka, ia telah menjual istrinya sebanyak empat kali. Dua kali dilakukan secara threesome dan dua kali hanya istrinya bersama pelanggan, sementara tersangka menunggu di luar kamar. Harga yang ditetapkan pun bervariasi, mulai Rp 200 ribu hingga Rp 800 ribu.

“Tersangka mengarahkan lelaki hidung belang ke kamar penginapan yang telah disewa sebelumnya setelah terjadi kesepakatan. Istrinya kemudian dipekerjakan sebagai pelayan seksual,” kata Taufik.

Baca Juga: 2 Pasang Terduga Pelaku Prostitusi Online Ditangkap

Tersangka mengaku bahwa uang hasil prostitusi ini ia gunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Ia mengelak dugaan ia memiliki fantasi atau kelainan seksual dan melakukan ini murni karena faktor ekonomi.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 2 Ayat (1) Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberatan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Pasal 296 KUHP, dan/atau Pasal 506 KUHP tentang menarik keuntungan dari perbuatan cabul. Ia terancam hukuman 15 tahun penjara.

BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: HeadlineLayanan Threesomeprostitusi online

Related Posts

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka
Hukum & Kriminal

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka

Sabtu, 29 Agu 2026
Waspada! Permen Narkoba Ada di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

Kamis, 27 Agu 2026
45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru
Hukum & Kriminal

45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru

Rabu, 26 Agu 2026
Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan
Hukum & Kriminal

Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan

Selasa, 25 Agu 2026
Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang
Hukum & Kriminal

Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang

Senin, 24 Agu 2026
Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman
Hukum & Kriminal

Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman

Minggu, 23 Agu 2026
Next Post
BPJS Kesehatan

Paparkan Keluhan Masyarakat, BPJS Kesehatan Targetkan Fokus Pada Inovasi Layanan Kepesertaan

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.