Rabu, Oktober 14, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

2 Pasang Terduga Pelaku Prostitusi Online Ditangkap

Redaksi by Redaksi
Juni 9, 2022 3:14 pm
in Hukum & Kriminal
prostitusi online

Petugas Satpol PP Kota Malang menciduk terduga pelaku prostitusi online di Kota Malang. Foto: dok Satpol PP Kota Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Satpol PP Kota Malang kembali menggencarkan operasi penyakit masyarakat. Terbaru, dua perempuan yang diduga pelaku prostitusi online atau Open BO (Booking Order) ditangkap saat hendak beraksi di kamar guest house bersama lelaki hidung belang di wilayah Jalan Tlogomas Kota Malang, pada Rabu (8/6/2022).

Kabid Trantibum Satpol PP Kota Malang, Rahmat Hidayat mengatakan bahwa penangkapan itu merupakan hasil pengembangan kasus sebelumnya yang indikasinya mengarah pada guest house tersebut.

READ ALSO

Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap

“Ternyata benar, di sana ada dua pasang yang memang sedang menjalankan prostitusi online melalui aplikasi tertentu,” kata Rahmat, pada Kamis (9/6/2022).

prostitusi online
Petugas menunjukkan barang bukti prostitusi online berupa alat kontrasepsi. Foto: Satpol PP Kota Malang

Kedua pasangan itu kemudian digelandang ke Kantor Satpol PP Kota Malang untuk menjalani pemeriksaan.

Mereka mengakui perbuatannya saat menjalani pemeriksaan itu. “Saat kami periksa dan BAP (Berita Acara Pemeriksaan), ternyata mereka mengakui perbuatannya bahwa telah menjual diri melalui prostitusi online dengan sebuah aplikasi,” bebernya.

Pihaknya juga menemui beberapa alat kontrasepsi di kamar hotel itu. Selain itu, pihaknya juga menemukan bukti chating saat menjalankan Open BO.

Rahmat mengatakan, terduga pelaku prostitusi online itu memasang tarif antara Rp 200 ribu hingga Rp 500 ribu. Mereka bisa mendapat tamu empat hingga lima orang dalam satu hari.

Kedua perempuan itu disebut masih berusia 19 tahun dan 21 tahun. Rahmat memastikan keduanya merupakan warga asal Kabupaten Malang.

“Untuk sanksinya, mereka nanti akan kami Tipiring atas perbuatan cabulnya di tempat terselubung,” ujarnya.

Sementara untuk hotel tempat mereka menjajakan aksi itu, Rahmat akan memberikan peringatan dan teguran jika memang terbukti bersalah dari putusan pengadilan.

“Kami akan memberikan teguran kepada pengelola hotel agar mengawasi lebih ketat lokasinya, karena tempatnya sudah dimanfaatkan oknum untuk menjalankan perbuatan prostitusi,” jelasnya.

Ke depan, pihaknya menyebut akan terus melakukan operasi secara rutin untuk meminimalisir dan mencegah adanya aksi prostitusi online di Kota Malang.

Reporter: M Sholeh

Editor: Lizya Kristanti

 

 

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID , 
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id

 

 

Tags: Headlinekota malangmalangprostitusi online

Related Posts

Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang
Hukum & Kriminal

Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang

Rabu, 14 Okt 2026
Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap

Selasa, 13 Okt 2026
Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang
Hukum & Kriminal

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Senin, 12 Okt 2026
Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta
Hukum & Kriminal

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Rabu, 7 Okt 2026
Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia
Hukum & Kriminal

Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia

Senin, 5 Okt 2026
Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong
Hukum & Kriminal

Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong

Senin, 5 Okt 2026
Next Post
piala presiden

Jelang Piala Presiden, Stadion Kanjuruhan Akan Dibenahi

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.