Malang, tugumalang.id – Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang Roni Kurnia Hadi Permana menyebutkan, sedikitnya ada 7 keluhan yang kerap menjadi aduan masyarakat terkait dengan pelayanan BPJS Kesehatan.
Hal ini mengacu pada survey data PIPP tahun 2022, survey petugas BPJS satu tahun 2022, maupun isu pada media.
7 hal itu yakni sulitnya mengakses fasilitas kesehatan (faskes) misal kamar penuh, jadwal praktek tidak sesuai, rujukan ribet dan sebagainya. Kemudian biaya penanganan di luar ketentuan, kekosongan obat, kartu tidak aktif padahal sudah bayar iuran.
“Ada juga kartu peserta tidak aktif (PBI JKN), petugas faskes tidak ramah, dan antrean lama,” ujarnya dalam sesi media gathering, Kamis (21/12/2023).
Untuk itu, Ronny menyebut, transformasi mutu layanan BPJS Kesehatan dilakukan dengan merujuk pada harapan peserta JKN di setiap titik layanan baik dari BPJS Kesehatan maupun Fasilitas Kesehatan.
Baca Juga: Si Pirang Permudah Peserta BPJS Kesehatan di Malang Akses Informasi dan Sampaikan Keluhan
“Dengan mengusung tagline Cepat, Mudah dan Setara, diharapkan BPJS Kesehatan dapat memberikan pelayanan terbaik kepada peserta JKN. Kemudahan akses layanan kesehatan dan administrasi layanan kesehatan, kecepatan antrean pelayanan di faskes dan respon pelayanan informasi serta tidak adanya perbedaan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan (setara),” jelas Roni.
Lebih lanjut, dalam hal akses layanan administrasi JKN, BPJS Kesehatan berinovasi melalui tersedianya BPJS Keliling (Mobile Customer Service) dan Anjungan Mandiri (AMAN) JKN.
Tak ketinggalan, di era digitalisasi BPJS Kesehatan juga menyediakan layanan digital melalui Aplikasi Mobile JKN, Layanan Administrasi melalui Whatsapp/PANDAWA (08118 165 165), Care Center 165 dan CHIKA/VIKA.
“BPJS Kesehatan selalu mencari cara untuk memberikan layanan prima bagi peserta, inovasi- inovasi yang kami keluarkan tentunya demi memudahkan peserta JKN terhadap akses administrasi dan kepesertaan memanfaatkan teknologi informasi,” sambungnya.
Baca Juga: Senangnya Mislan, Warga Pulau Terpencil Tanpa Internet Punya Kartu BPJS Kesehatan Hanya 5 Menit
“Namun, kami paham bahwa tidak seluruh masyarakat punya akses terhadap teknologi dan informasi, sehingga BPJS Keliling bisa menjadi solusi bagi masyarakat di pedalaman,” tambah Roni.
Sementara dalam hal kemudahan akses layanan JKN di Fasilitas Kesehatan, BPJS Kesehatan telah menyediakan antrean online, display informasi ketersediaan kamar rawat inap, telemedicine dan skrining riwayat kesehatan. Keseluruhan layanan tersebut dapat diakses melalui Aplikasi Mobile JKN.
“Kami menyadari bahwa ketika berbicara mengenai BPJS Kesehatan, maka tidak akan terlepas dari isu pelayanan kesehatan. Ini juga yang menjadi concern kami dalam penguatan pelayanan prima. Kami ingin menunjukkan kepada peserta dan masyarakat bahwa kami tidak berdiam diri ketika terdapat keluhan dari peserta mengenai akses layanan masyarakat”, tegasnya..
Di sisi lain, Asisten Deputi SDM, Umum, dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah VII Ayu Budi Mursintawati, menjelaskan sampai dengan November 2023 Program JKN telah berhasil memberikan jaminan pelayanan kesehatan pada 37.743.129 jiwa penduduk Provinsi Jawa Timur.
Dari total tersebut, tercatat penduduk Kota Malang berjumlah 871.123 dengan capain peserta 942.564 jiwa. Dengan begitu, Kota Malang bisa memberikan jaminan pelayanan kesehatan minimal 95% dengan cakupan kepesertaan BPJS kesehatan mencapai 108,20%. Dimana penerimaan iuran Kota Malang per November 2023 mencapai Rp 470.776.172.
“Saat ini telah sekitar 91,36% penduduk Provinsi Jawa Timur memiliki jaminan pelayanan kesehatan. Dari 38 Kabupaten dan Kota di Provinsi Jawa Timur, 25 diantaranya sudah berhasil memberikan jaminan pelayanan kesehatan minimal 95% kepada masyarakatnya. Sehingga 25 Kabupaten dan Kota tersebut meraih predikat Universal Health Coverage (UHC),” ujar Ayu.
Dengan cakupan kepesertaan yang terus bertambah tersebut, BPJS Kesehatan di Provinsi Jawa Timur menjalin kerjasama dengan 2.781 Fasiltas Kesehatan (Faskes) Tingkat Pertama dan 417 Faskes Rujukan Tingkat Lanjutan (Rumah Sakit) untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta JKN.
“Untuk memastikan peserta JKN mendapatkan pelayanan dengan baik, BPJS Kesehatan bersama dengan mitra fasilitas kesehatan bertekad memberikan pelayanan terbaik. Komitmen tersebut dituangkan dalam Janji Layanan JKN,” tambah Ayu.
Hal ini menjadi bentuk komitmen BPJS Kesehatan untuk tak henti berinovasi dalam penyelenggaraan Program JKN sekaligus memastikan jaminan pelayanan kesehatan dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat.
BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News
Reporter : Feni Yusnia
editor: jatmiko