Tugumalang.id – Kemudahan menjadi peserta BPJS Kesehatan kian dirasakan oleh masyarakat luas, bahkan hingga ke pelosok pulau terpencil. Terutama, saat hadirnya aplikasi Mobile JKN, di mana warga dengan mudah mendaftarkan diri.
Aplikasi ini membuat warga yang sebelumnya membutuhkan waktu hingga berjam-jam untuk daftar BPJS Kesehatan, kini cukup lima menit pendaftaran sudah selesai.
Manfaat ini salah satunya dirasakan oleh Mislan beserta istrinya, Munirah, warga kepulauan Masalembu di laut Jawa. Dua warga Dusun Tengah, Desa Masalima, Kecamatan Masalembu, Kabupaten Sumenep, Madura itu kini telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Mislan terdaftar melalui program PBI (Penerima Bantuan Iuran) APBN sedangkan Munirah secara mandiri.
Baca Juga: Sempat Dapat Penghargaan UHC, Kabupaten Malang Nonaktifkan 679 Ribu Penerima BPJS Kesehatan
Sosok petani itu tak pernah mengira semua ini bisa semudah itu, apalagi dia tinggal di sebuah pulau kecil di laut yang sangat jauh dari Kabupaten Sumenep. Terlebih lagi, di pulau tersebut belum ada akses internet.
Untuk keluar pulau Masalembu, akses transportasi satu-satunya hanya kapal laut. Itupun ditempuh dengan waktu perjalanan yang terbilang lama. Untuk menuju Sumenep dia harus menempuh perjalanan dengan kapal laut selama 12 jam ke pelabuhan Kalianget. Sementara untuk menuju Surabaya dibutuhkan waktu lebih lama lagi sekitar 18 jam.
Baca Juga: Cegah Risiko Penyakit Kronis, BPJS Kesehatan Ajak Peserta Lakukan Skrining Kesehatan
Hal inilah yang membuat Mislan dan Istrinya kesulitan untuk mendaftar peserta BPJS Kesehatan selama ini. “Di Masalembu tak ada internet, padahal kata orang untuk membuat kartu ini (kartu BPJS Kesehatan) bisa lewat internet,” kata dia saat ditemui di rumah putra di Kota Malang, Sabtu (26/8/2023).
Dapat Kartu BPJS Hanya 5 Menit
Bagaimana dia bisa mendaftar BPJS Kesehatan? Semua itu bermula, ketika dia ke Kota Malang, untuk menemui anaknya yang sedang belajar di salah satu kampus. Di situlah dia mendaftarkan diri dengan dibantu sang anak. Dia mendownload aplikasi Mobile JKN di Smartphonenya, lalu dibuka dan masuk ke menu daftar.
“Di situ diminta nomor NIK, HP dan email, menunggu verifikasi sebentar. Setelah terverifikasi mengisi beberapa data dan memilih fasilitas kesehatan tingkat pertama. Saya pilih klinik. Sekitar 5 menit sudah jadi,” kata dia girang.
Dia memang sengaja memilih fasilitas kesehatan tingkat pertama di Kota Malang, meskipun dia orang Sumenep. Hal ini karena, kata dia, perjalanan ke Malang lebih mudah karena bisa langsung Surabaya-Malang, apalagi sang anak sudah tinggal di Kota Dingin itu.
Sementara itu, sang istri Munirah, ketika mendaftar di Mobile JKN ternyata sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan melalui program PBI Daerah Kabupaten Sumenep. Alhasil, dia tidak bisa langsung memilih fasilitas kesehatan tingkat pertama di Kota Malang.
Namun demikian, dia ingin berada satu faskes pertama dengan sang suami. Akhirnya, dia memutuskan untuk mencabut PBID dari Sumenep tersebut dan berganti ke jalur mandiri.
Dia pun mengurusnya melalui kantor BPJS Kesehatan Kota Malang. Dia mengatakan tak banyak persyaratan yang perlu disiapkan untuk beralih dari BPID ke Mandiri. Dia hanya membawa rekening yang akan digunakan untuk pembayaran premi nantinya.
“Saat ngurus itu, saya diminta buat surat pernyataan, lalu menunjukkan kartu rekening. Sekitar 30 menit sudah selesai. Dan, kartu BPJS saya sudah langsung bisa digunakan dengan faskes di Kota Malang,” katanya.
“Di bulan pertama setelah ganti ke mandiri, saya bayar manual dulu preminya. Sementara untuk bulan kedua dan seterusnya sudah bisa autodebet dari rekening saya,” kata dia.
Respons Pihak BPJS Kesehatan
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang, Roni Kurnia Hadi Permana, mengatakan bahwa memang sejauh ini ada warga luar Kota Malang yang memilih faskes pertama di Kota Malang. “Ada orang luar Kota Malang tapi pilih faskes pertama di Kota Malang, biasanya mereka yang bekerja di Kota Malang,” kata dia saat dihubungi.
Adapun untuk warga yang preminya ditanggung oleh daerah melalui PBID dan mau pindah faskes pertama ke Malang, menurut Roni, tergantung dari pihak daerah yang menanggung biaya premi tersebut.
“Kalau PBIDnya di luar Kota Malang terus mau pindah ke Malang faskesnya, tergantung dari daerah setempat. Kalau boleh ya silahkan, tapi umumnya tidak mau. Sementara untuk penerima BPI bebas tidak terikat, bisa milih faskes di mana saja,” kata dia.
Apabila daerah pemberi BPID tidak mau, solusinya, kata Roni, untuk bisa pindah faskes pertama ke Kota Malang, yaitu warga tersebut beralih ke Mandiri dan lalu memilih faskes di Kota Malang. “Jadi cabut dulu BPIDnya, terus masuk mandiri nanti pilih faskes yang ada di Kota Malang,” tuturnya.
Adapun bagi warga yang dalam kondisi darurat tidak perlu minta persetujuan daerahnya untuk mendapat pelayanan di faskes Kota Malang. Dia langsung boleh menggunakan faskes di Kota Malang. “Jadi misalnya, ada warga berkunjung ke Malang dan tiba-tiba sakit, maka dia boleh menggunakan faskes di Malang tanpa harus melalukan pemindahan faskes,” tukasnya.
Reporter: Herlianto. A
Editor: Sudjatmiko